SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial ML (41) warga Wonosobo, Jawa Tengah harus berurusan dengan jajaran Polres Kulon Progo. Hal itu buntut dari aksinya terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Kasubsi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Bibit Nur Handono menuturkan kasus ini terjadi pada Jumat (26/4/2024) lalu. Pelaku yang berprofesi sebagai tour leader ini diciduk oleh otoritas bandara ketika berupaya memberangkatkan lima pekerja ilegal ke Serbia.
"Modusnya yang kami dapati kemarin adalah kelima orang ini awalnya menyampaikan kepada petugas imigrasi akan berjalan - jalan ke Kuala Lumpur," ungkap Bibit, Rabu (15/5/2024).
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku lantas melakukan pendalaman. Hingga kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa niat sebenarnya hendak berangkat kerja ke Serbia.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Perpanjang Pendaftaran PPK Girimulyo, Ini Alasannya
"Setelah kita lakukan profiling dan pendalaman sesuai tupoksi kami sebagai Imigrasi, hasilnya ternyata ditemukan fakta bahwa tujuan mereka sebenarnya bukan untuk ke Malaysia, tapi Serbia," terangnya.
Serbia sendiri diketahui merupakan salah satu negara yang memberikan fasilitas bebas bisa kepada warga Indonesia. Temuan tersebut lantas dikoordinasikan dengan petugas BP3MI di YIA dan dilaporkan ke Polres Kulon Progo.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo mengungkap bahwa tersangka melakukan perekrutan kepada para korban. Para korban pun dimintai sejumlah uang dan dijanjikan dapat bekerja di Serbia.
"Modusnya membuka rekrutmen. Korban lalu dimintai sejumlah uang mulai dari Rp65-90 juta, kemudian dijanjikan kerja di Serbia tepatnya di perusahaan bidang furniture dengan gaji Rp20 juta per bulan," ungkap Dian.
Polisi saat ini masih mendalami pengakuan tersangka yang menyebut melibatkan warga negara Serbia dalam aksinya tersebut. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Kulon Progo.
Baca Juga: Ingin Lanjutkan Tradisi Selama 4 Periode, PDI Perjuangan Kulon Progo Bertekad Menangkan Pilkada 2024
Sementara itu lima pekerja laki-laki asal Wonosobo, Jawa Tengah telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Mereka dibebaskan mengingat statusnya sebagai korban.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari 6 pasport dan 6 lembar boarding pass Air Asia tujuan YIA - Kuala Lumpur.
Atas aksinya ini tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 10 UU no 21/2007 tentang Pemberantasa TPPO. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta.
Berita Terkait
-
Iming-imingi Korban Gaji 300 Dolar AS, Begini Modus TPPO di Apartemen Kalibata City
-
Ngeri! Setengah Juta Warga Indonesia Jadi Operator Judi Online di Filipina, Semua Korban TPPO?
-
Nasib Tragis WNI di Myanmar: Jadi Korban Perdagangan Orang, Terpaksa Menipu Demi Hidup
-
Jebakan Manis Magang, Modus Baru TPPO Incar Gen Z di Medsos: 2 Hal Ini Penting Dimiliki
-
Kasus Frienjob Mahasiswa ke Jerman: Guru Besar, Warek hingga Kabiro UNJA Resmi Tersangka
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan