SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman memastikan telah melakukan pengawasan ketat kepada satuan pendidikan atau sekolah di Sleman terkhusus dalam menggelar study tour. Salah satunya dengan permohonan izin dari sekolah ke dinas sebelum menggelar study tour.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana menyampaikan bahwa study tour atau outing class sendiri tidak wajib dilaksanakan. Kegiatan di luar kelas itu hanya bersifat sukarela saja dan harus disepakati semua pihak.
"Kalau melaksanakan study tour itu untuk menambah wawasan anak-anak itu tentunya atas persetujuan orang tua dan itu sudah disepakati dan itu tidak wajib. Jadi sifatnya sukarela," kata Ery saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).
Kemudian untuk pelaksanaan pengamanan sendiri, disampaikan Ery, pihaknya sudah mengimbau ke seluruh satuan pendidikan harus terlebih dulu mengajukan izin ke Dinas Pendidikan Sleman. Jika ada yang kedapatan melakukan study tour tanpa izin, maka akan disanksi untuk kegiatan berikutnya.
Baca Juga: Beredar Informasi Penangkapan Pelaku Kejahatan Jalanan di Janti Sleman, Begini Penjelasan Polisi
"Harus mengajukan izin. Kalau ada sekolah yang melaksanakan study tour tanpa izin kami, kalau kami tahu nanti di tahun berikutnya kalau mau study tour lagi tidak kita izinkan. Jadi izin itu praktis harus dan ini sudah banyak," tegasnya.
Pasalnya izin yang diajukan oleh sekolah itu juga akan ditembuskan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman. Tujuannya guna melakukan pengecekan armada yang akan digunakan sebagai sarana transportasi.
Armada yang berangkat study tour itu harus mengantongi izin dari Disdik dan surat layak jalan dari Dishub Sleman. Pengajuan izin sendiri paling tidak diberikan maksimal seminggu sebelum keberangkatan.
Selain itu, Ery menambahkan ada beberapa klausul yang harus dipenuhi satuan pendidikan dalam pelaksaan study tour itu. Mulai dari harus mendampingi atau mengkondisikan peserta didiknya selama melakukan kunjungan atau study tour.
Kemudian menjaga nama baik Kabupaten Sleman secara umum. Termasuk dengan memastikan kesehatan anak-anak dan sebagainya.
"Hal-hal seperti itu. Di klausulnya itu pun sudah kita tuangkan itu. Kalau yang izin seperti itu sekali lagi bukan karena, mohon maaf, karena sekarang karena ada kejadian (kecelakan) tapi kami sudah berlaku lama seperti itu," terangnya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
MA Kabulkan Putusan OJK, Izin Usaha Kresna Life Dicabut
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
OJK Cabut Ijin Usaha Sarana Papua Ventura, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai