SuaraJogja.id - Tiga orang warga Gunungkidul meninggal dunia akibat demam berdarah dengue (DBD) sejak Januari hingga April 2024 kemarin. Dua diantaranya anak-anak dan seorang lagi remaja kelas 8 SMP. Jumlah kasus DBD di Gunungkidul fluktuatif setiap bulannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Ismono mengatakan, samapai dengan hari ini data yang terlaporkan ke Dinas Kesehatan ada 660 kasus demam berdarah di Kabupaten Gunungkidul. Dengan kasus tertinggi di Kapanewon Panggang.
"Perbulan memang masih tinggi. Tapi fluktuatif," ujar dia.
Setelah mengalami fase outbreak pada bulan Januari sampai dengan Maret lalu, kasus DBD di Gunungkidul berangsur mengalami penurunan jumlahnya di setiap bulan. Musim kemarau memang sedikit menurunkan angka kasus DBD.
Baca Juga: Muncul Lagi Tumpukan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Kali Ini Sasar Tanah Milik Warga
Saat ini pihaknya mencatat angka DBD telah menyentuh 660 kasus. Dari jumlah tersebut, ada 3 anak yang meninggal dunia. Yang terbaru adalah kejadian di Rabu (15/5/2024) kemarin.
"Seorang remaja kelas 2 SMP warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit ini," tambahnya.
Dia mengakui Kasus DBD memang terus bertambah jumlahnya, namun pada Maret sampai dengan Mei ini mengalami penurunan setiap bulannya. Sejak bulan Januari lalu terus mengalami peningkatan dan memasuki musim kemarau ini kasus sedikit mengalami penurunan. Data dari Dinas Kesehatan Gunungkidul menyebutkan, pada Januari ada 84 kasus demam berdarah, bulan Februari meningkat menjadi 197 kasus.
Puncak tingginya kasus demam berdarah terjadi pada bulan Maret 2024 yang mencapai 216 kejadian. Seiring dengan kondisi daerah yang mulai beralih dari musim penghujan menjadi kemarau, kasus demam berdarah pun juga mengalami penurunan di bulan April kemarin yaitu sebanyak 104 kasus.
"Sedangkan di bulan Mei ini ada 60 kasus dengan 1 kasus kematian. Meski begitu, laporan masih terus diupdate oleh dinas kesehatan," tambahnya.
Baca Juga: Hati-hati!, Sejumlah Wisatawan Disengat Ubur-ubur saat Berlibur ke Pantai Gunungkidul
Dinas bergerak melakukan fogging di lokasi-lokasi kasus demam berdarah. Menurutnya, fogging baru dilakukan jika kasus dan ditemukannya potensi penularan. Selain itu pihaknya menekankan kepada masyarakat untuk memperkuat gerakan 1 rumah 1 jumantik, mengaktifkan PSN secara rutin.
Hal ini sesuai denganan hasil penyelidikan epidemiologi (PE). Kemudian meningkatkan kewaspadaan jika ada kasus dan risiko terjadinya penularan dan pemberian biolarvasida sebagai antisipasinya.
"Masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan prinsip 3M Plus (Mengubur, Menguras, Menutup, dan penggunaan Abate)," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
Bisakah Pahala Dihadiahkan untuk Orang Tua yang Telah Meninggal? Ini Penjelasan Muhammadiyah
-
Cara Mencegah Terserangnya Penyakit Demam Berdarah
-
Jennifer Coppen Akhirnya Posting Video Baby Kamari Mukbang Masakan Papa Dali sebelum Meninggal Dunia
-
Penyanyi Senior Tetty Manurung Meninggal Dunia
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur