SuaraJogja.id - Informasi dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) beredar terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa membenarkan informasi tersebut. Kasus tersebut terungkap pada November 2023 kemarin.
"Di tahun 2023 kemarin di bulan November yang lalu memang betul ada oknum dari salah satu pegawai kita melakukan pelanggaran kedisiplinan kaitannya pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan kita," kata Agung ditemui di Lapas Cebongan, Selasa (21/5/2024).
Disampaikan Agung, satu pegawai berinisial M itu sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Namun saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: HUT RI ke-78, Dua Napi Teroris dan 1.366 Narapidana di Jogja Dapat Remisi
"Oknum pegawai itu ada satu orang yang saat ini sudah kami lakukan pembinaan di kantor wilayah tinggal menunggu keputusan dari pihak inspektorat jenderal," ujarnya.
"Kemudian yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran kedisiplinan dalam bentuk pungutan liar," imbuhnya.
Agung memastikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kasus ini. Tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham DIY hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun telah turun untuk melakukan pemeriksaan.
"Hal itu sudah dilakukan sejak bulan Januari sampai bulan Maret kemudian tahapan itu berlanjut yang bersangkutan telah diambil tindakan yang bersangkutan telah kami nonaktifkan sebagai salah satu pejabat yang ada di sini," tegasnya.
"Kemudian kami alih tugaskan di kantor wilayah. Sehingga nantinya tahapan terakhir adalah tinggal menunggu terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin," sambungnya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut KPK Harus Dibersihkan Dulu Sebelum Lakukan Pemberantasan Korupsi
Ia menyebut tidak hanya telah memeriksa satu oknum pejabat di Lapas Cebongan saja. Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) pun juga telah diperiksa.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
-
Video Polisi Berhentikan Pengendara di Tol Viral, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD