SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan revisi Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 86 Tahun 2020 tentang Pemasangan Alat Peraga dan Bahan Kampanye, serta Fasilitas Umum Tempat Kampanye Pemilihan Bupati dan Wabup Gunungkidul 2020.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho, Rabu, mengatakan saat ini, pihaknya sedang mencermati Perbup Nomor 86 Tahun 2020 karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Perbub tersebut diberlakukan pada masa pandemi COVID-19, sekarang sudah tidak dalam masa pandemi.
“Saya kira dengan mempertimbangkan perkembangan situasi kondisi, perlu ada aturan tambahan untuk pemasangan APK. Detailnya kami belum dapat menyampaikan,” kata Andang.
Baca Juga: Singgih Raharjo Tak Diperpanjang, Pemda DIY Tunjuk Pj Baru untuk Atasi Sampah dan Kawal Pilkada
Ia mengatakan perbup tersebut mengharuskan ada pengadaan untuk alat pelindung diri (APD), hingga pembatasan jumlah massa kampanye.
"Sehingga, kami memandang perlu adanya revisi perbup," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Gunungkidul Supami mengatakan pihaknya akan menyesuaikan Perbup Nomor 86 Tahun 2020 dengan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024.
“Bisa jadi ada sedikit hal yang kami sesuaikan mengacu pada PKPU Pilkada 2024,” kata Supami.
Aturan yang mungkin mendapat penyesuaian yaitu Pasal 2 Ayat (3) berbunyi “Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19," katanya.
Berita Terkait
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Giliran Emak-emak Turun ke Jalan Tolak UU TNI
-
DANA MOD APK Unlimited Saldo Aman atau Tidak? Waspada, Cek Link yang Asli!
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan