SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengumumkan 40 anggota legislatif yang akan duduk di DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029. Mereka akan menggantikan anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024 yang akan berakhir masa jabatannya pada Agustus 2024 mendatang.
"Hari ini, kami resmi menetapkan 40 kursi untuk anggota DPRD Kota Yogyakarta yang terpilih dalam pemilu legislatif 2024," papar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya di Yogyakarta, Selasa (28/05/2024).
Dari 40 anggota legislatif, satu orang diantaranya merupakan anggota yang termuda dengan usia 23 tahun. Anggota termuda bernama Novita Mawar Sharon merupakan anggota DPRD Kota Yogyakarta yang baru dari Fraksi PDIP.
"Anggota termuda yang terpilih adalah seorang perempuan berusia 23 tahun dari Dapil 2," jelasnya.
Baca Juga: Wanti-wanti KPU DIY: Beban Kerja Pilkada Lebih Ringan tapi Tensi Politik Daerah Lebih Tinggi
Harsya menyebutkan, pada 21 Mei 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan dari Anton Wahyudi, calon legislatif dari Partai Ummat. Anton dinyatakan gugur karena ketidakhadirannya dalam persidangan awal.
"Dengan keputusan tersebut, kami segera melanjutkan proses penetapan perolehan kursi dan anggota terpilih sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.
Sementara terkait dominasi anggota baru atau lama di DPRD Kota Yogyakarta, Harsya menyatakan hal tersebut belum bisa dihitung secara pasti. KPU masih melakukan proses menghitung dan meninjau hasil keseluruhan.
Namun dipastikan dalam pemilu legislatif 2024 ini, tercatat terjadi peningkatan partisipasi pemilih di Kota Yogyakarta yang mencapai hampir 27 persen, Bahkan keterlibatan pemilih muda dan mahasiswa yang cukup signifikan.
"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemilu ini. Kami berharap ke depannya partisipasi terus meningkat dan demokrasi di Yogyakarta semakin kuat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
KPU Jakarta Disebut Sudah Siapkan Kemungkinan Putaran Kedua
-
KPU RI Umumkan Rekapitulasi Suara Pilkada Pada 15 Desember, Ini Tahapannya
-
KPU Dalami Kasus Kotak Suara Dibakar Saksi Saat Pemungutan Suara di Jambi
-
Sejumlah 110 TPS di Sumut akan Gelar Pemungutan Suara Susulan
-
Polemik KPU Menghadapi Tekanan Menjaga Netralitas dan Kepercayaan Publik
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Pasca Pilkada 2024, Jusuf Kalla sebut Minimnya Konflik Bukti Demokrasi di Indonesia telah Dewasa
-
Pilkada di DIY Lancar, Tapi Sleman Diwarnai Bagi-Bagi Uang Saat Pencoblosan
-
Dapur Soto Ludes Terbakar di Bantul, Kerugian Rp50 Juta
-
7 Tahun Sukses, INNSiDE by Melia Yogyakarta Perkuat Jalinan dengan 50 Perusahaan
-
Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara