SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta segera menetapkan calon anggota legislatif hasil Pemilu 2024 setelah Mahkamah Konstitusi menggugurkan satu gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari wilayah itu.
"Untuk penetapan caleg terpilih kami masih menunggu surat edaran KPU RI," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro di Yogyakarta, Kamis.
Sebelumnya, terdapat satu gugatan PHPU Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang diajukan Partai Ummat di Daerah Pemilihan 1 Kota Yogyakarta ke MK yang mencakup wilayah Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo.
Selain mempertimbangkan bukti yang cukup dari KPU, MK pada 21 Mei 2024 memutuskan menolak gugatan itu sebab pengacara maupun penggugat tidak hadir saat sidang perdana.
"Penggugat dan pengacara tidak hadir. Saat putusan lalu penggugat dan pengacaranya tidak hadir sehingga dismiss atau gugur demi hukum," ujar dia.
Karena itu, Harsya meminta caleg terpilih segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) paling lama 21 hari sebelum pelantikan sebagai wakil rakyat.
Kewajiban pelaporan LHKPN bagi caleg terpilih diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.
KPU Yogyakarta telah menyampaikan hal itu melalui perwakilan masing-masing partai politik.
"Ketika sudah ditetapkan sudah punya regulasi dari kami. Hasil penetapan nantinya kami kirim ke Menteri Dalam Negeri," ucap Harsya.
Dia menyebut sebanyak 40 orang caleg terpilih akan ditetapkan sebagai wakil rakyat di Kota Yogyakarta yang nama-namanya segera dipublikasikan beserta perolehan kursi masing-masing partai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu