SuaraJogja.id - Direktur PT Taru Martani, NAA baru saja ditetapkan menjadi tersangka kasus pidana korupsi. NAA yang kini ditahan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta disebut menggunakan uang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DIY sebesar Rp 17,8 Miliar.
Mengetahui hal ini, Pemda DIY meminta Kejati DIY benar-benar mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dalam pengembangan penyelidikan.
"Ya, secara umum kami mengikuti proses hukum yang berlangsung, saya dukung untuk kebaikan mulai dari penegakan hukum ini," papar Sekda DIY, Beny Suharsono ketika dihubungi, Rabu (29/05/2024).
Menurut Beny, Pemda DIY masih mengumpulkan informasi terkait perkembangan kasus yang mencoreng nama PT Taru Martani tersebut. Namun dipastikan Pemda mendukung proses hukum yang dilakukan Kejati DIY.
Baca Juga: KPU Kota Yogyakarta Umumkan 40 Anggota Legislatif, yang Termuda Berusia 23 Tahun
Terlebih NAA mengambil keuntungan pribadi dalam investasi yang dilakukannya dengan menggunakan uang BUMD. NAA bahkan tidak menyampaikannya dalam rapat RUPS.
"Akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Kami percayakan pihak berwenang," ujarnya.
Beny memastikan, meski muncul kasus tindak pidana korupsi, operasional PT Taru Martani tetap berjalan. Pasca NAA ditahan, ada pejabat lain yang mengatur jalannya BUMD tersebut.
"Kan ada dewan pengawas, manajemen di bawahnya," ujarnya.
Secara terpisah, aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba dalam keterangannya menyatakan penyidikan yang dilakukan Kejati DIY diminta tidak berhenti pada tersangka NAA. Sebab Kamba meyakini adanya keterlibatan pihak lain pada perkara PT Taru Martani yang patut diperiksa.
Baca Juga: Viral Pengemis Berulah di Kawasan Malioboro, Satpol PP Kota Jogja Lakukan Pencarian
"Karena umumnya jarang sekali pelaku korupsi itu tunggal apalagi korupsi dengan nilai kerugian yang besar. Perlu ditelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara ini," ungkapnya.
Kamba menambahkan, kasus PT Taru Martani laiknya judi togel. NAA berharap uang kembali tetapi sebaliknya justru buntung. Uang sebesar Rp18,7 miliar yang diinvestasikannya dari penyertaan modal APBD Pemda DIY lenyap begitu saja.
Karenanya perlu ditelusuri pula apakah NAA hanya melakukan investasi derivatif ke PT MAF atau ke pialang lain. Hal itu bisa saja menjadi siasat untuk memperkaya diri sendiri atau orang sebagaimana pasal yang disangkakan kepada tersangka NAA.
Keberadaan dari dewan pengawas termasuk di BUMD dalam hal PT Taru Martani juga patut dipertanyakan. Kamba mempertanyakan dewan pengawas yang tak mencurigai adanya penggunaan uang BUMD oleh tersangka.
"Apakah para dewan pengawas termasuk komisaris tidak mengetahui gelagat aneh yang dilakukan oleh tersangka NAA dengan menggunakan uang sebanyak itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Desa Wisata Pulesari, Tawarkan Suasana Asri dengan Banyak Kegiatan Menarik
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI