SuaraJogja.id - Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan UGM, Supriyadi, menyatakan bahwa secara aturan kampus memang diperbolehkan untuk menarik Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Hal itu diungkapkan dalam pertemuan antara pimpinan universitas dengan aliansi mahasiswa yang menggelar aksi kemah di halaman Gedung Balairung UGM, Kamis (30/5/2024) sore.
Diketahui saat ini polemik IPI dan UKT mahal tengah ramai menjadi sorotan. Walaupun akhirnya keputusan untuk menaikkan biaya pendidikan untuk tahun ini telah dibatalkan oleh pemerintah.
"Sebenarnya kalau di dalam konteks yang lama pemerintah meminta kita kembali kepada keputusan yang lama, dan yang di dalam aturan itu sebenarnya sudah lama," kata Supriyadi ditemui di UGM, Kamis petang.
"Sudah sejak lama bahwa mahasiswa yang diterima melalui jalur UM itu boleh ditarik Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) atau yang sekarang kita sebut dengan IPI. Itu memang kemudian diizinkan," imbuhnya.
Bahkan, kata Supriyadi, jika dibandingkan dengan perguruan tinggi lain, besaran IPI yang ditetapkan UGM masih lebih rendah. Penarikan IPI pun dilakukan untuk menjaga stabilitas dalam kelanjutan penyelenggaraan pendidikan.
"Sehingga mekanisme semacam subsidi silang itu kita lakukan yang salah satu bagiannya adalah SSPU (atau IPI)," ucapnya.
Terkait penentuan UKT sendiri, diungkapkan Supriyadi, mempertimbangkan beberapa variabel. Tidak hanya kemudian semata-mata penghasilan orang tua.
"Bahwa di dalam penentuan UKT itu ada beberapa variabel yang diperhitungkan, penghasilan orang tua, pendapatan orang tua, kemampuan misalnya tanggungan orang tua, dan seterusnya," terangnya.
"Dan indikasi-indikasi lain yang mengindikasikan kevaliditas data. Misalnya berapa berlangganan listriknya, misalnya apakah yang bersangkutan ini dapat KIP sejak SMP, SMA atau tidak, itu juga kami olah, informasi-informasi itu kita integrasikan," sambungnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mimpi Pendidikan vs Ancaman Utang: Dilema Kebijakan Student Loan Pemerintah
-
Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Bagaimana Perubahan Tarif Iuran Bulanan
-
Diduga Abai Hasil Otopsi Tewasnya Mahasiswa UKI, Kapolres Jaktim Dilaporkan ke Propam
-
Mahasiswa Resah Lihat Situasi Ekonomi era Prabowo, Sindir dengan Bagi-bagi Beras ke Rakyat
-
Menarik, Dormitori Universitas Tarumanagara Menerima Mahasiswa Nasional dan Global!
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
Sengketa Tanah Mbah Tupon Viral, Polda DIY Periksa Tiga Saksi
-
Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Berbelanja Online di Akhir Bulan
-
Lansia di Sleman Membludak, Pemkab Resmikan Sekolah Khusus agar Tetap Produktif
-
'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA