SuaraJogja.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi buka suara terkait dengan desakan untuk segera meratifikasi konvensi genosida supaya dapat lebih konkret dalam memberikan bantuan kepada Palestina. Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan nasional mengenai ratifikasi konvensi tersebut.
Retno mengungkapkan bahwa proses ratifikasi sebuah konvensi memiliki jalan panjang. Namun untuk konvensi anti-genosida sendiri pembahasan sudah dilakukan.
"Untuk meratifikasi sebuah konvensi prosesnya banyak, kalau pertanyaannya apakah kita mulai membahas, sudah dibahas tapi belum ada kesepakatan nasional bahwa kita saat ini dapat meratifikasi konvensi genosida," kata Retno dalam acara Public Lecture bertajuk Diplomasi Indonesia untuk Palestina di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (3/6/2024).
Disampaikan Retno, perlu pertimbangan yang sangat matang untuk meratifikasi sebuah konvensi. Termasuk untuk melihat secara menyeluruh terkait dengan kepentingan nasional.
Baca Juga: Meriah dan Haru dalam Acara Pound Charity Stands with Palestine
"Untuk meratifikasi sebuah konvensi pertimbangannya sangat komprehensi, kita lihat kepentingan nasional kita dari A sampai Z dari barat sampai ke timur," ujarnya.
"Semua kepentingan nasional dipertimbangkan untuk sampai pada satu titik, ya ada keperluan bagi kita untuk meratifikasi konvensi ini," imbuhnya.
Kendati sudah masuk dalam pembahasan, kata Retno, belum ada kesepakatan nasional untuk melakukan ratifikasi mengenai konvensi genosida tersebut.
"Jadi kita belum ada kesepakatan nasional mengenai ratifikasi ini," ungkapnya.
Senada, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani menambahkan bahwa ratifikasi sebuah konvensi bukan langkah sederhana. Perlu proses yang sangat panjang untuk mewujudkan itu.
Baca Juga: Pound Charity Stands with Palestine: Menjunjung Kemanusiaan Lewat Olahraga
"Contoh mengenai ratifikasi terhadap Statuta Roma, Statuta Roma sudah masuk dalam rencana aksi nasional hak asasi manusia semenjak tahun 2009. Namun sampai sekarang for some reasons kita belum bisa menuntaskan karena kita harus melihat berbagai aspeknya, kita harus melihat aspek politik, hukum dan sebagainya," terang Abdul Kadir.
Berita Terkait
-
Pihak Academy Minta Maaf atas Respons Serangan Israel terhadap Hamdan Ballal
-
Gaza Bergejolak: Warga Berani Protes Hamas di Tengah Gempuran Israel
-
Titik Terang? Israel Tawarkan Gencatan Senjata, Tapi Ada Syarat Mengejutkan soal Sandera
-
Macron Ultimatum Netanyahu: Serangan di Gaza Harus Dihentikan
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik