SuaraJogja.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi buka suara terkait dengan desakan untuk segera meratifikasi konvensi genosida supaya dapat lebih konkret dalam memberikan bantuan kepada Palestina. Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan nasional mengenai ratifikasi konvensi tersebut.
Retno mengungkapkan bahwa proses ratifikasi sebuah konvensi memiliki jalan panjang. Namun untuk konvensi anti-genosida sendiri pembahasan sudah dilakukan.
"Untuk meratifikasi sebuah konvensi prosesnya banyak, kalau pertanyaannya apakah kita mulai membahas, sudah dibahas tapi belum ada kesepakatan nasional bahwa kita saat ini dapat meratifikasi konvensi genosida," kata Retno dalam acara Public Lecture bertajuk Diplomasi Indonesia untuk Palestina di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (3/6/2024).
Disampaikan Retno, perlu pertimbangan yang sangat matang untuk meratifikasi sebuah konvensi. Termasuk untuk melihat secara menyeluruh terkait dengan kepentingan nasional.
"Untuk meratifikasi sebuah konvensi pertimbangannya sangat komprehensi, kita lihat kepentingan nasional kita dari A sampai Z dari barat sampai ke timur," ujarnya.
"Semua kepentingan nasional dipertimbangkan untuk sampai pada satu titik, ya ada keperluan bagi kita untuk meratifikasi konvensi ini," imbuhnya.
Kendati sudah masuk dalam pembahasan, kata Retno, belum ada kesepakatan nasional untuk melakukan ratifikasi mengenai konvensi genosida tersebut.
"Jadi kita belum ada kesepakatan nasional mengenai ratifikasi ini," ungkapnya.
Senada, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani menambahkan bahwa ratifikasi sebuah konvensi bukan langkah sederhana. Perlu proses yang sangat panjang untuk mewujudkan itu.
Baca Juga: Meriah dan Haru dalam Acara Pound Charity Stands with Palestine
"Contoh mengenai ratifikasi terhadap Statuta Roma, Statuta Roma sudah masuk dalam rencana aksi nasional hak asasi manusia semenjak tahun 2009. Namun sampai sekarang for some reasons kita belum bisa menuntaskan karena kita harus melihat berbagai aspeknya, kita harus melihat aspek politik, hukum dan sebagainya," terang Abdul Kadir.
"Kita mengetahui ya, ratifikasi konvensi ini bukan masalah gagah-gagahan, tapi kita harus mempertimbangkannya," tegasnya.
Belum diratifikasinya konvensi genosidaa atau Statuta Roma tersebut, kata Kadir tidak lantas membuat Indonesia memalingkan dukungkan dari Palestina.
"Apakah kenyataan bahwa Indonesia belum menjadi pihak kepada konvensi genosida atau statuta roma akan menghalangi dukungan kita terhadap Palestina, sama sekali tidak," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Terkini
-
Angelaida, Bocah 10 Tahun Asal Jogja, Bikin Bangga Indonesia di Ajang Ballroom Dance Internasional
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon