SuaraJogja.id - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi membeli sapi untuk disembelih pada perayaan Idul Adha 1445 Hijriah dari peternak sapi di wilayah Pedukuhan Depok Kelurahan Wonolelo Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Dari tiga sapi yang kami ajukan untuk masuk seleksi sebagai hewan kurban presiden, ternyata salah satu sapi kami terpilih dan dikehendaki Pak Jokowi untuk hewan kurban," kata peternak sapi Zuli Nuryanto saat ditemui di kandang ternak di Wonolelo, Pleret, Bantul, Minggu (9/6/2024) seperti dikutip dari Antara .
Menurut dia, sapi miliknya yang dipilih orang nomor satu di Indonesia melalui Sekretariat Kepresidenan Kementerian Sekretariat Negara tersebut jenisnya sapi PO (Peranakan Ongole), dengan berat hidup hampir satu ton, atau tepatnya 934 kilogram.
Dia mengatakan sapi miliknya yang dipilih Kepala Negara tersebut merupakan satu dari 10 sapi dari peternak Kabupaten Bantul yang didaftarkan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul untuk diseleksi tim dari Pemda DIY dan pemerintah pusat di Sekretariat Kepresidenan RI.
"Jadi memang setiap tahun itu dari Bantul menginventarisasi sapi sapi besar, sapi sapi sehat yang ada di Bantul, kemudian kami ajukan tiga sapi sebagai perwakilan Bantul, kalau totalnya di seluruh Bantul ada 10 sapi, dan ternyata sapi saya terpilih," katanya.
Dia juga mengatakan sebelum dipilih Presiden untuk dibeli sebagai hewan kurban, sapi miliknya terlebih dahulu dilakukan pengecekan baik dari kesehatan, berat sapi, dan juga faktor lainnya oleh Balai Besar Veteriner Yogyakarta dan tim dari Sekretariat Kepresidenan.
"Ada pengecekan segala macam, yang paling utama itu kesehatan sapi dicek terkait darah, air kencing, liur, kotoran segala macam setelah itu lolos baru ke berat badan sapi. Saya sekitar seminggu yang lalu langsung dihubungi dari Sekretariat Kepresidenan, bahwa sapi saya terpilih," katanya.
Terkait dengan harga sapi yang dibeli Presiden, Zuli yang sehari hari berprofesi sebagai anggota Polri di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Bantul tersebut tidak menyebutkan secara pasti, hanya saja disepakati harganya hampir mencapai Rp100 juta.
"Kalau masalah harganya itu dari sana (Setneg) langsung, tidak dari sini. Kalau harganya waktu itu dari awal saya ajukan Rp110 juta, kenanya hampir Rp100 juta. Ya kurang lebih segitu," kata dia yang juga telah laku menjual sejumlah sapi untuk hewan kurban pada tahun ini.
Dirinya mengaku bangga dengan sapi miliknya yang dibeli Presiden Jokowi, sebab upaya dan usaha memelihara dan menggemukkan sapi yang dibelinya sejak dua tahun lalu dari peternak sapi di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul, membuahkan hasil.
"Saya pelihara dari pedet (anak sapi) kecil, saya memelihara hampir dua tahun, saat itu saya beli usia sekitar 10 bulan, jadi umur sapi sekarang tiga tahun kurang, awalnya dulu beli sapi di daerah Banguntapan, jenisnya PO," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman