SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta bantuan subsidi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk mengatasi masalah sampah. Subsidi ini dibutuhkan karena kabupaten/kota di DIY hingga saat ini belum juga mampu mengatasi darurat sampah yang sudah terjadi beberapa waktu terakhir.
"Kami mengusulkan, bagaimana kalau beban [penanganan sampah tidak] hanya ditanggung daerah, itu memang menjadi problem anggaran. Kami minta dari Departemen Keuangan [Kementerian Keuangan] untuk bisa membantu," papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Senin (10/6/2024).
Menurut Sultan, kerjasama dengan Kementerian Keuangan dibutuhkan mengingat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di kabupaten/kota di DIY belum juga selesai hingga kini. Sementara sampah, terutama di Kota Yogyakarta semakin menumpuk di depo-depo maupun di sejumlah ruas jalan.
Di sisi lain, pembangunan TPS3R di kabupaten/kota belum juga selesai. Karenanya Pemda meminta bantuan pemerintah untuk menjadikan penanganan sampah di DIY sebagai proyek percontohan.
Baca Juga: Darurat Sampah Nasional! Riset Ungkap Jogja Terparah, Warga Berjuang Sendiri?
"Dengan cara membangun kerja sama di mana sampah di jogja ini menjadi bagian dari percontohan yang bisa dilakukan oleh Departemen Keuangan," ungkapnya.
Apabila masalah sampah hanya dibebankan ke Pemda DIY maupun kabupaten/kota, Sultan khawatir anggaran yang dimiliki DIY akan banyak tersedot untuk penanganan sampah. Akibatnya anggaran untuk program lain akan semakin kecil.
"Kalau ini semua hanya tanggung jawabnya kabupaten dan provinsi, nanti bebannya terlalu berat. Anggaran untuk publik di luar sampah jadi sangat kecil," tandasnya.
Sultan menyebutkan, Kemenkeu meminta Pemda DIY menunggu satu bulan kedepan untuk usulan penanganan sampah tersebut. Termasuk kajian terkait penanganan masalah sampah yang tepat.
"Jadi sehingga ada subsidi atau bantuan keuangan dari situ untuk menyelesaikan semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Viral Sampah Berserakan di Separator Pasar Demangan, Begini Respon Pemda DIY
Sekda DIY, Beny Suharsono menambahkan, Pemda DIY memang diminta menunggu selama sebulan kedepan untuk mengetahui kebutuhan pengelolaan sampah di masing-masing kabupaten/kota.
"Kami diminta paling lama sebulan kebutuhan kab kota seperti apa supaya bisa dieksekusi. Nanti akan dibantu termasuk kajian, kan tergantung kecepatannya, imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste
-
Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik: Sucofindo-Containder Teken MoU untuk Solusi Berkelanjutan
-
Maluku Utara Siap Ekspor Sampah Plastik, Jadi Penghasilan untuk Masyarakat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan