SuaraJogja.id - Polresta Sleman tidak hanya mendalami kasus dugaan tindak pidana pungutan liar di Lapas Cebongan. Ada pula laporan terkait dugaan penganiayaan yang tengah ditangani saat ini.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian. Dia menyebut dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan kepada polisi.
"Iya benar [penanganan tipikor dan penganiayaan]. Kalau penganiayaan memang sudah ada laporannya, sudah laporan di kami," kata Adrian ditemui awak media, Selasa (11/6/2024).
Adrian sendiri belum merinci terkait dengan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Namun ia menyebut hal itu masih dalam rangkaian kejadian.
"Iya [dua laporan]. Ini sebenarnya rangkaian kejadian, ada penganiayaan abis itu muncul lah ini [pungli]," tandasnya.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pungki di Lapas Cebongan sendiri Polresta Sleman telah resmi menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Ada 18 orang yang dipanggil kembali dalam rangka penyidikan tersebut.
Belasan yang diperiksa itu mulai dari warga binaan pemasyarakatan (WBP), staf Lapas Cebongan, hingga dokter yang dianggap mengetahui terjadinya dugaan pungli di lapas tersebut. Polresta Sleman pun melakukan percepatan penanganan kasus dengan jemput bola untuk memeriksa para saksi.
"Kita mendatangi, jemput bola untuk percepatan penanganan," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi berkomitmen untuk menyelesaikan proses penyidikan dugaan pungli di Lapas Cebongan itu secara tuntas. Hal ini demi menciptakan perspektif yang positif di masyarakat terkait dengan citra lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga: Baru Satu dari Delapan Parpol di DPRD Kabupaten Sleman yang Lengkap Laporkan LHKPN Caleg Terpilih
"Agar lapas ini benar-benar bersih dari pungli. Sehingga warga binaan itu bisa benar-benar terbina dengan baik, jangan sampai malah diajarkan hal-hal yang kurang baik di dalam lembaga pemasyarakatan," ucap Ardi.
Dipastikan Ardi, pihaknya tidak akan menurunkan kembali status dari kasus ini. Proses lidik bakal dilakukan hingga didapatkan tersangka.
"Dan satu hal lagi tidak mungkin kemudian sudah naik sidik diturunkan lidik lagi, sudah pasti akan kita lanjutkan terus," tegasnya.
Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
Diketahui kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini terungkap pada awal November 2023 kemarin. Menyusul aduan dari keluarga warga binaan serta warga binaan yang ada di Lapas Cebongan.
Pelaku pungli sendiri merupakan salah satu pegawai berinisial M yang sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh