SuaraJogja.id - Raffi Ahmad baru saja mengumumkan mundur dari proyek pembangunan Beach Club di Pantai Krakal, Gunungkidul. Keputusan tersebut diambil karena semua bisnis yang ia jalankan harus sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sekda DIY, Beny Suharsono pun memberikan tanggapannya terkait keputusan Raffi Ahmad. Meskipun perizinan pembangunan beach club merupakan wewenang dari kabupaten, Pemkab Gunungkidul memang diminta melihat tata ruang dan masalah pertanahan yang muncul.
"Investasi itu harus dilihat peruntukan tata ruangnya seperti apa. Kedua soal pertanahan yang menjadi perhatian, serta dampak lingkungan. Kita masih menjunjung soal itu. Makanya desain pariwisata di DIY kan pariwisata yang berbudaya," papar Beny di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).
Beny menyatakan, Pemda DIY sebenarnya terbuka pada investasi di DIY. Namun investasi tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan tata ruang DIY.
Selain itu pembangunannya harus memperhatikan dampak lingkungan dan sosial. Jangan sampai investasi yang dilakukan merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Contohnya pembangunan tol di DIY yang diklaim berhasil. Walaupun pada awalnya muncul sejumlah penolakan, kebijakan pembangunan infrastruktur tersebut terbukti membawa manfaat bagi masyarakat.
"Kita harus meyakini investasi itu punya manfaat untuk masyarakat. Kita banyak kok yang mau investasi lalu tetap kita jaga," tandasnya.
Beny menambahkan, para investor yang ingin berinvestasi di DIY harus bisa mengikuti prosedur yang berlaku di daerah ini. Selain itu memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Pemda DIY nantinya berperan dalam pengendalian tata ruang dan pemanfaatan ruang. Walaupun dalam proses perizinan dan Analisis Dampak Lingkungan (amdal) menjadi kewenangan kabupaten/kota.
"Kita memang meminta harus banyak investasi karena kita tidak mungkin pergerakan ekonomi tanpa didukung investasi. Tapi investasi yang memang sesuai dengan kebutuhan DIY," ungkapnya.
Secara terpisah Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DIY, Dimas R Perdana dalam keteranganya mengungkapkan, keputusan Raffi Ahmad untuk mundur dari proyek pembangunan beach club di Pantai Krakal bukan berarti membuat proyek tersebut dibatalkan. Sebab suami Nagita Slavina tersebut hanya merupakan satu dari sekian pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Tapi perlu diingat bahwa Raffi Ahmad hanyalah bagian dari investor dalam proyek ini. Meskipun dia mundur, belum tentu investasi itu dicabut dari situ," paparnya.
Karenanya WALHI dan jaringan masyarakat akan terus mengawasi dan mengkaji proyek tersebut secara mendalam. Organisasi itu juga mendorong partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata di Pantai Krakal.
"Kita harus tetap cermati, soal investasi atau rencana pembangunan itu. Kalau dari pernyataannya dia yang mengundurkan diri dari keterlibatan, bukan investasinya yang dibatalkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Batal Join Proyek Beach Club di Gunungkidul, Lurah Ngestirejo Kecewa
-
Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club, Dinas Penanaman Modal : Sampai Saat Belum Ada Proses Pengajuan Izin
-
Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, WALHI Yogyakarta Soroti Soal Investasi yang Belum Dicabut
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya