Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 12 Juni 2024 | 16:33 WIB
Sekda DIY, Beny Suharsono menanggapi mundurnya Raffi Ahmad dalam pembangunan Beach Klub di Gunungkidul, Rabu (12/6/2024).

SuaraJogja.id - Raffi Ahmad baru saja mengumumkan mundur dari proyek pembangunan Beach Club di Pantai Krakal, Gunungkidul. Keputusan tersebut diambil karena semua bisnis yang ia jalankan harus sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sekda DIY, Beny Suharsono pun memberikan tanggapannya terkait keputusan Raffi Ahmad. Meskipun perizinan pembangunan beach club merupakan wewenang dari kabupaten, Pemkab Gunungkidul memang diminta melihat tata ruang dan masalah pertanahan yang muncul.

"Investasi itu harus dilihat peruntukan tata ruangnya seperti apa. Kedua soal pertanahan yang menjadi perhatian, serta dampak lingkungan. Kita masih menjunjung soal itu. Makanya desain pariwisata di DIY kan pariwisata yang berbudaya," papar Beny di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).

Beny menyatakan, Pemda DIY sebenarnya terbuka pada investasi di DIY. Namun investasi tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan tata ruang DIY.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dikritik WALHI terkait Rencana Pembangunan Beach Club di Gunungkidul, Ini Tanggapan Lurah Ngestirejo

Selain itu pembangunannya harus memperhatikan dampak lingkungan dan sosial. Jangan sampai investasi yang dilakukan merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Contohnya pembangunan tol di DIY yang diklaim berhasil. Walaupun pada awalnya muncul sejumlah penolakan, kebijakan pembangunan infrastruktur tersebut terbukti membawa manfaat bagi masyarakat.

"Kita harus meyakini investasi itu punya manfaat untuk masyarakat. Kita banyak kok yang mau investasi lalu tetap kita jaga," tandasnya.

Beny menambahkan, para investor yang ingin berinvestasi di DIY harus bisa mengikuti prosedur yang berlaku di daerah ini. Selain itu memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Pemda DIY nantinya berperan dalam pengendalian tata ruang dan pemanfaatan ruang. Walaupun dalam proses perizinan dan Analisis Dampak Lingkungan (amdal) menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Baca Juga: Soroti Rencana Pembangunan Resort dan Beach Club Raffi Ahmad, WALHI: Potensi Memperparah Kekeringan

"Kita memang meminta harus banyak investasi karena kita tidak mungkin pergerakan ekonomi tanpa didukung investasi. Tapi investasi yang memang sesuai dengan kebutuhan DIY," ungkapnya.

Secara terpisah Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DIY, Dimas R Perdana dalam keteranganya mengungkapkan, keputusan Raffi Ahmad untuk mundur dari proyek pembangunan beach club di Pantai Krakal bukan berarti membuat proyek tersebut dibatalkan. Sebab suami Nagita Slavina tersebut hanya merupakan satu dari sekian pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

"Tapi perlu diingat bahwa Raffi Ahmad hanyalah bagian dari investor dalam proyek ini. Meskipun dia mundur, belum tentu investasi itu dicabut dari situ," paparnya.

Karenanya WALHI dan jaringan masyarakat akan terus mengawasi dan mengkaji proyek tersebut secara mendalam. Organisasi itu juga mendorong partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata di Pantai Krakal.

"Kita harus tetap cermati, soal investasi atau rencana pembangunan itu. Kalau dari pernyataannya dia yang mengundurkan diri dari keterlibatan, bukan investasinya yang dibatalkan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More