Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto mengatakan, selama inspeksi tim menemukan beberapa pelanggaran di lapangan. Salah satunya, di lokasi terdapat aktivitas tambang yang membahayakan lingkungan sekitar. Ada 3 rumah milik warga yang terdampak dari proses penambangan dan dinilai rawan lonsor.
Antara lain rumah milik Tukiyem yang berjarak kurang lebih 1,5 meter dari titik pengerukan, rumah milik Fajar Eko Nugroho yang berjerak kurang 1,5 meter dan rumah Marimin yang berjarak kurang lebih 6 meter dari titik pengerukan.
"Dengan adanya temuan tersebut selanjutnya pihak ESDM mengambil langkah dengan memanggil Koordinator Lapangan [Korlap]untuk memerintahkan operator alat berat melakukan pengurukan di sebelah rumah warga yang terdampak," kata Suryanto.
Selanjutnya, pihak tambang pun melakukan proses pembuatan terasiring dan pengurukan. Namun pemandangan di lokasi terkini, pihak tambang masih kembali mengisi material ke armada pengangkut.
"Dengan adanya hal tersebut dari pihak pemilik rumah yang terdampak sekira pukul 14:00 WIB melaporkan kembali ke ESDM dan akan segera menindaklanjuti," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi Baru UU Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Soroti Poin Ini
-
Sigit Mustofa Nahkodai Warkaban 2026-2029, Perkuat Solidaritas Diaspora Bantul di Seluruh Indonesia