Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto mengatakan, selama inspeksi tim menemukan beberapa pelanggaran di lapangan. Salah satunya, di lokasi terdapat aktivitas tambang yang membahayakan lingkungan sekitar. Ada 3 rumah milik warga yang terdampak dari proses penambangan dan dinilai rawan lonsor.
Antara lain rumah milik Tukiyem yang berjarak kurang lebih 1,5 meter dari titik pengerukan, rumah milik Fajar Eko Nugroho yang berjerak kurang 1,5 meter dan rumah Marimin yang berjarak kurang lebih 6 meter dari titik pengerukan.
"Dengan adanya temuan tersebut selanjutnya pihak ESDM mengambil langkah dengan memanggil Koordinator Lapangan [Korlap]untuk memerintahkan operator alat berat melakukan pengurukan di sebelah rumah warga yang terdampak," kata Suryanto.
Selanjutnya, pihak tambang pun melakukan proses pembuatan terasiring dan pengurukan. Namun pemandangan di lokasi terkini, pihak tambang masih kembali mengisi material ke armada pengangkut.
"Dengan adanya hal tersebut dari pihak pemilik rumah yang terdampak sekira pukul 14:00 WIB melaporkan kembali ke ESDM dan akan segera menindaklanjuti," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan
-
Susi Air Buka Rute Baru: Yogyakarta-Karimunjawa, Liburan Jadi Lebih Sat Set!