SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya bersuara terkait polemik beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul. Pasca mundurnya artis Raffi Ahmad dalam proyek pembangunan di kawasan Karst yang tersebut, Sultan meminta ada kajian yang harus dilakukan.
Apalagi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) tersebut saat ini dilindungi UNESCO. Kawasan tersebut seharusnya bebas dari aktivitas pembangunan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem alam.
"Investasi kayak gitu kan urusannya, izin lokasi kan di kabupaten-kota bukan urusannya Provinsi. Jadi prosedurnya gimana saya juga ndak tahu" papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/6/2024).
Menurut Sri Sultan, bila seseorang atau pengusaha hendak membangun sebuah tempat usaha, maka seharusnya dilakukan kajian terlebih dahulu. Selain itu dilakukan perizinan.
"Sekarang persoalannya Raffi itu sudah mengajukan permohonan [izin] belum kalau belum mengajukan permohonan berarti kan tidak pas," tandasnya.
Sri Sultan HB X pun mempertanyakan lokasi yang dipilih untuk lokasi pembangunan beach club tersebut sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atau belum. Sebab kewenangan perizinan pembangunan infrastruktur merupakan kewenangan dari pemkab Gunungkidul.
“Saya ndak tahu itu lokasi yang dipilih itu koordinasi dengan kabupaten atau tidak. Saya kan enggak tahu, izin-izin apa kan keputusan kabupaten bukan provinsi," ungkapnya.
Sebelumnya Sekda DIY, Beny Suharsono juga meminta adanya kajian meski perizinan pembangunan beach club merupakan wewenang Pemkab Gunungkidul. Proyek investasi yang dikerjakan harus melihat tata ruang dan masalah pertanahan yang muncul.
Apalagi Pemda DIY sebenarnya terbuka pada investasi di DIY. Namun investasi tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan tata ruang DIY.
"Investasi itu harus dilihat peruntukan tata ruangnya seperti apa. Kedua soal pertanahan yang menjadi perhatian, serta dampak lingkungan. Selain itu pembangunannya harus memperhatikan dampak lingkungan dan sosial. Jangan sampai investasi yang dilakukan merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Beach Club Raffi Ahmad Ditolak, Bupati Gunungkidul: Bila Semua Area Karst Tak Boleh Dibangun, 700 Ribu Warga Makan Apa?
-
Pemda DIY Ingatkan Soal Pariwisata yang Berbudaya Pasca Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul
-
Raffi Ahmad Batal Join Proyek Beach Club di Gunungkidul, Lurah Ngestirejo Kecewa
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
7 HP Murah RAM 8 GB Terbaik Juni 2025, Cuma Rp 2 Jutaan dapat Memori Jumbo
-
Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
-
Bali Master League 45+ Pekan Kedua, Baling FC Bantai Oldstar Kelan 4-1
Terkini
-
Penyaluran KUR di DIY Hingga April 2025 Capai Rp1,5 Triliun, Kabupaten Sleman Paling Tinggi
-
Di Tangan Perempuan, Keris Bicara Tentang Lingkungan dan Kesetaraan Gender
-
Keluarga Tersangka Tragedi BMW Minta Maaf, Ayah Christiano Serahkan Proses Hukum ke Polresta Sleman
-
Ayah Christiano Tarigan Ungkap Kronologi Kecelakaan Versi Keluarga: Anak Saya Tidak Lari
-
Panen Raya Menanti, Kulon Progo Terima Traktor & Pompa Air: Petani Siap Tingkatkan Produksi