SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya bersuara terkait polemik beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul. Pasca mundurnya artis Raffi Ahmad dalam proyek pembangunan di kawasan Karst yang tersebut, Sultan meminta ada kajian yang harus dilakukan.
Apalagi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) tersebut saat ini dilindungi UNESCO. Kawasan tersebut seharusnya bebas dari aktivitas pembangunan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem alam.
"Investasi kayak gitu kan urusannya, izin lokasi kan di kabupaten-kota bukan urusannya Provinsi. Jadi prosedurnya gimana saya juga ndak tahu" papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/6/2024).
Menurut Sri Sultan, bila seseorang atau pengusaha hendak membangun sebuah tempat usaha, maka seharusnya dilakukan kajian terlebih dahulu. Selain itu dilakukan perizinan.
"Sekarang persoalannya Raffi itu sudah mengajukan permohonan [izin] belum kalau belum mengajukan permohonan berarti kan tidak pas," tandasnya.
Sri Sultan HB X pun mempertanyakan lokasi yang dipilih untuk lokasi pembangunan beach club tersebut sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atau belum. Sebab kewenangan perizinan pembangunan infrastruktur merupakan kewenangan dari pemkab Gunungkidul.
“Saya ndak tahu itu lokasi yang dipilih itu koordinasi dengan kabupaten atau tidak. Saya kan enggak tahu, izin-izin apa kan keputusan kabupaten bukan provinsi," ungkapnya.
Sebelumnya Sekda DIY, Beny Suharsono juga meminta adanya kajian meski perizinan pembangunan beach club merupakan wewenang Pemkab Gunungkidul. Proyek investasi yang dikerjakan harus melihat tata ruang dan masalah pertanahan yang muncul.
Apalagi Pemda DIY sebenarnya terbuka pada investasi di DIY. Namun investasi tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan tata ruang DIY.
"Investasi itu harus dilihat peruntukan tata ruangnya seperti apa. Kedua soal pertanahan yang menjadi perhatian, serta dampak lingkungan. Selain itu pembangunannya harus memperhatikan dampak lingkungan dan sosial. Jangan sampai investasi yang dilakukan merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Beach Club Raffi Ahmad Ditolak, Bupati Gunungkidul: Bila Semua Area Karst Tak Boleh Dibangun, 700 Ribu Warga Makan Apa?
-
Pemda DIY Ingatkan Soal Pariwisata yang Berbudaya Pasca Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul
-
Raffi Ahmad Batal Join Proyek Beach Club di Gunungkidul, Lurah Ngestirejo Kecewa
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Bantul Tolak Sampah dari Luar Daerah: Fokus Benahi Sampah Sendiri, Ini Strateginya
-
Langit Jogja Akan Memerah, Gerhana Bulan Total Minggu Malam Bisa Dilihat Sempurna
-
3 Link DANA Kaget Aktif yang Bisa Diklaim Hari ini untuk Warga Jogja
-
Tol Jogja-Solo Padat Merayap, Lalin Naik Hampir 37 Persen Saat Libur Panjang Akhir Pekan
-
Populasi Kucing Liar Terkendali? Yogyakarta Gencarkan Sterilisasi Gratis di Gedung Pemerintah