SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya bersuara terkait polemik beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul. Pasca mundurnya artis Raffi Ahmad dalam proyek pembangunan di kawasan Karst yang tersebut, Sultan meminta ada kajian yang harus dilakukan.
Apalagi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) tersebut saat ini dilindungi UNESCO. Kawasan tersebut seharusnya bebas dari aktivitas pembangunan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem alam.
"Investasi kayak gitu kan urusannya, izin lokasi kan di kabupaten-kota bukan urusannya Provinsi. Jadi prosedurnya gimana saya juga ndak tahu" papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/6/2024).
Menurut Sri Sultan, bila seseorang atau pengusaha hendak membangun sebuah tempat usaha, maka seharusnya dilakukan kajian terlebih dahulu. Selain itu dilakukan perizinan.
"Sekarang persoalannya Raffi itu sudah mengajukan permohonan [izin] belum kalau belum mengajukan permohonan berarti kan tidak pas," tandasnya.
Sri Sultan HB X pun mempertanyakan lokasi yang dipilih untuk lokasi pembangunan beach club tersebut sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atau belum. Sebab kewenangan perizinan pembangunan infrastruktur merupakan kewenangan dari pemkab Gunungkidul.
“Saya ndak tahu itu lokasi yang dipilih itu koordinasi dengan kabupaten atau tidak. Saya kan enggak tahu, izin-izin apa kan keputusan kabupaten bukan provinsi," ungkapnya.
Sebelumnya Sekda DIY, Beny Suharsono juga meminta adanya kajian meski perizinan pembangunan beach club merupakan wewenang Pemkab Gunungkidul. Proyek investasi yang dikerjakan harus melihat tata ruang dan masalah pertanahan yang muncul.
Apalagi Pemda DIY sebenarnya terbuka pada investasi di DIY. Namun investasi tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan tata ruang DIY.
"Investasi itu harus dilihat peruntukan tata ruangnya seperti apa. Kedua soal pertanahan yang menjadi perhatian, serta dampak lingkungan. Selain itu pembangunannya harus memperhatikan dampak lingkungan dan sosial. Jangan sampai investasi yang dilakukan merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Beach Club Raffi Ahmad Ditolak, Bupati Gunungkidul: Bila Semua Area Karst Tak Boleh Dibangun, 700 Ribu Warga Makan Apa?
-
Pemda DIY Ingatkan Soal Pariwisata yang Berbudaya Pasca Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul
-
Raffi Ahmad Batal Join Proyek Beach Club di Gunungkidul, Lurah Ngestirejo Kecewa
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya
-
Tim SAR Evakuasi 2 Peserta Diklatsar yang Lemah di Lereng Merapi Tengah Malam
-
Tuntutan Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Sleman Disorot, Fakta-fakta Ini jadi Keringanan dan Pemberatan
-
Siswa di Tiga Sekolah Sleman Dibawa ke Puskesmas usai Diduga Keracunan MBG, Satu Dirujuk ke RSA UGM