SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta tidak mempermasalahkan adanya petisi penolakan beach club yang bakal didirikan oleh Raffi Ahmad. Dia bahkan menghormati petisi yang dibuat oleh pihak tertentu meski akhirnya mengakibatkan Raffi Ahmad undur diri dari proyek tersebut.
Jika kawasan karst menjadi dasar penolakan tersebut, maka harus ada kajian kembali. Karena menurutnya jika kawasan karst bukannya tidak bisa dimanfaatkan sebagai kawasan ekonomi. Dan hal itu tidak digeneralisir sehingga dilarang untuk kegiatan ekonomi.
"Jangan semua digeneralisir sebagai kawasan dan kemudian masyarakat tidak bisa membangun. Lha nanti masyarakat Gunungkidul bakal dibawa ke mana," ujar dia, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, Gunungkidul memiliki potensi aset yang sangat besar dan jika dilarang untuk dimanfaatkan maka masyarakat tidak bisa makan. Padahal sejatinya di Gunungkidul sudah ada ada tata ruang yang mengatur sebuah kawasan. Dalam perda tata ruang itu mengatur lokasi bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi ataupun tidak.
Dengan demikan maka bakal akan ada kepastian lokasi mana saja yang peruntukkannya untuk ekonomi dan lokasi mana saja untuk konservasi. Sunaryanta kembali menandaskan jika demi kepentingan yang lebih besar yaitu masyarakat gunungkidul itu yang jumlahnya 767 622 orang.
"Dan itu yang harus lebih diselamatkan,"tandasnya.
Dia berpesan agar hal itu tidak masa depan maka harus belajar bersama. Sehingga nanti diputar balikan kembali sehingga menghambat investasi. Baginya, jika terjadi pro dan kontra itu adalah hal yang biasa sehingga jangan disikapi dengan berlebihan.
Sejatinya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Gunungkidul belum mengeluarkan perijinan berkaitan rencana investasi Rafi Ahmad tersebut. Dan memang baik dirinya maupun Dinas yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan statetment pemerintah Gunungkidul telah mengeluarkan ijin.
Dia juga menepis sudah ada peletakan batu pertama untuk proyek tersebut. Meski beberapa waktu lalu dirinya terlihat bersama dengan Raffi Ahmad di lokasi investasi, namun hal tersebut bukan ceremonial peletakan batu pertama.
"itu hanya ingin menikmati keindahan pemandangan Gunungkidul dari atas bukit," tambahnya.
Apa yang terjadi saat ini tidak merepresentasikan kondisi investasi di Gunungkidul. Karena sejatinya pemerintahannya itu pro dengan investasi namun yang sesuai dengan koridor dan peraturan perundangan yang berlaku.
"Saya minta kepada investor untuk menaatinya," tutur dia.
Sunaryanta mengakui ada beberapa pihak yang telah menanamkan investasinya di Gunungkidul dan memiliki lahan di wilayah ini. Oleh karenanya pihaknya mendorong agar segera terjadi pembangunan sehingga memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Saya selalu berpesan agar 80 hingga 90% tenaga kerjanya diambilkan oleh warga sekitar, "ujarnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Pemda DIY Ingatkan Soal Pariwisata yang Berbudaya Pasca Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul
-
Raffi Ahmad Batal Join Proyek Beach Club di Gunungkidul, Lurah Ngestirejo Kecewa
-
Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club, Dinas Penanaman Modal : Sampai Saat Belum Ada Proses Pengajuan Izin
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari