SuaraJogja.id - Baru-baru ini seorang pemuda di DI Yogyakarta terciduk menggunakan kendaraan berplat merah yang merupakan mobil dinas pemerintahan. Bukan untuk kepentingan tugas atau pekerjaannya, mobil tersebut disebut kerap digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kendaraan jenis Pajero tersebut diketahui dari Jakarta, menyusul nomor polisi yang tertera tertulis B 1803 PQH mengutip dari video yang dibagikan oleh akun Instagram @lambe_turah, Rabu (19/6/2024).
"Duh Mobil Dinas Pelat Merah Jakarta Dipakai Anak Muda Jalan-jalan di Jogja, Emang Boleh?" tulis judul dari video yang dibagikan.
Terlihat pemuda tersebut langsung didatangi oleh Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurizal. Bahkan Alfian mengambil tindakan tegas terhadap pemuda tersebut karena menggunakan mobil plat merah tak sesuai dengan peruntukkannya.
Baca Juga: Kebutuhan Selama Libur Panjang Idul Adha Meningkat, Pembelian Biosolar di Yogyakarta Dibatasi
"Ini saya ke sini karena laporan dari masyarakat, Mas Kodi sudah diamankan, diingatkan secara humanis oleh anggota saya dari Ditlantas, ternyata mobil ini masih beroperasional," ujar Alfian kepada pemuda tersebut.
Orang tua pemuda tersebut juga langsung dihubungi oleh Dirlantas untuk mengingatkan dan memberitahu akan melakukan tindakan. Pasalnya, sudah ada teguran yang sebelumnya diberikan namun tak diindahkan baik oleh orang tua tersebut dan juga pemuda itu.
Tak ayal unggahan video tersebut mendapat reaksi kecaman dari netizen. Mayoritas mengingatkan sembari meminta polisi untuk bertindak tegas tak hanya satu orang saja melainkan oknum lain yang melakukan hal serupa di Kota Jogja.
"Miris, jadi orang tua kok ngedidik anak ngelanggar aturan," celetuk salah satu netizen.
"Emang enggak malu yah?, mau gaya minimal pakai barang pribadilah," ungkap lainnya.
Baca Juga: THE 1O1 Yogyakarta Tugu Resmikan Outlet Bernama Loteng, Jadikan Ruang Temu di Titik Sumbu Filosofi
"Besok mobil dinas sekelas LCGC aja buat eselon 1 sampai ke bawah-bawahnya. Coba, dipakai enggak tuh?" tantang netizen lain.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi