"Terdampak tol itu ada satu SD Ngalarang, yang jelas SD Nglarang itu (yang terdampak tol) lainnya enggak ada," kata Ery, Rabu (19/6/2024).
Dia memastikan sejauh ini hanya SD Ngalarang saja yang terdampak tol. Baik untuk proyek tol Jogja-Solo maupun Jogja-Bawen.
"Hanya itu, yang SD Banyurejo 2 itu mau kena tapi akhirnya enggak jadi, sehingga enggak jadi, hanya itu, lainnya engga. Ya hanya mepet-mepet tol tapi tidak terdampak," imbuhnya.
Disampaikan Ery, saat ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan sekolah maupun pihak jalan tol terkait hal tersebut. Berdasarkan kesepakatan, nantinya SD Ngalarang akan dipindahkan ke lokasi yang masih berada di Tlogoadi.
"Ini kan sudah kita komunikasikan, tanah pengganti sudah ada, pembangunannya sudah kita komunikasikan dengan pihak tol akan segera dibangun, segera akan kita rapatkan lagi," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK