SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mengimbau 87 lurah yang baru dilantik untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di daerah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menyatakan bahwa kelurahan merupakan garda terdepan dalam masyarakat dan memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kualitas hidup.
"Kelurahan sebagai entitas otonom kini tidak lagi dianggap sebagai tingkat terendah dalam struktur pemerintahan, melainkan sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat," ujar Siwi dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah 87 lurah, Senin (24/6/2024).
Siwi menambahkan bahwa penambahan masa jabatan selama dua tahun diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemandirian masyarakat kelurahan.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Koperasi Wanadelima, Pemkab Kulon Progo Kembangkan Pertanian Terpadu Sidomulyo
Selain itu, Siwi juga menekankan beberapa tugas yang perlu dilanjutkan, termasuk mendukung branding "Wates Bangkit".
"Kita belum memiliki landmark yang menarik, jadi kita akan mengusung branding 'Wates Bangkit'. Mulai 2024, dengan dukungan dana keistimewaan, kita akan menata Alun-alun Wates. Mohon dukungannya untuk 'Wates Bangkit'," kata Siwi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo, Jazil Ambar Was’an, menyatakan bahwa pelantikan lurah hari ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Beberapa ketentuan mengenai desa telah diubah untuk menyesuaikan dengan dinamika dan perkembangan hukum serta kehidupan ketatanegaraan Indonesia.
Salah satu perubahan penting dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah Pasal 39 ayat 1, yang menetapkan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun sejak pelantikan.
Baca Juga: Gerindra Kulon Progo Gerakan Kader Menangkan Marija dalam Pilkada 2024
"Sehingga, masa jabatan lurah yang sebelumnya enam tahun kini menjadi delapan tahun," ujar Ambar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos Jalin Sinergi Dengan Kemendagri
-
Bos BP Taskin Ajak Semua Pihak Bersatu Lawan Kemiskinan dan Kelaparan
-
IKF BCA Jadi Ajang Pertukaran Ide Bisnis dari Para Pengusaha
-
Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Lebih dari Sekadar Bansos
-
Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan