SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mengimbau 87 lurah yang baru dilantik untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di daerah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menyatakan bahwa kelurahan merupakan garda terdepan dalam masyarakat dan memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kualitas hidup.
"Kelurahan sebagai entitas otonom kini tidak lagi dianggap sebagai tingkat terendah dalam struktur pemerintahan, melainkan sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat," ujar Siwi dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah 87 lurah, Senin (24/6/2024).
Siwi menambahkan bahwa penambahan masa jabatan selama dua tahun diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemandirian masyarakat kelurahan.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Koperasi Wanadelima, Pemkab Kulon Progo Kembangkan Pertanian Terpadu Sidomulyo
Selain itu, Siwi juga menekankan beberapa tugas yang perlu dilanjutkan, termasuk mendukung branding "Wates Bangkit".
"Kita belum memiliki landmark yang menarik, jadi kita akan mengusung branding 'Wates Bangkit'. Mulai 2024, dengan dukungan dana keistimewaan, kita akan menata Alun-alun Wates. Mohon dukungannya untuk 'Wates Bangkit'," kata Siwi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo, Jazil Ambar Was’an, menyatakan bahwa pelantikan lurah hari ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Beberapa ketentuan mengenai desa telah diubah untuk menyesuaikan dengan dinamika dan perkembangan hukum serta kehidupan ketatanegaraan Indonesia.
Salah satu perubahan penting dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah Pasal 39 ayat 1, yang menetapkan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun sejak pelantikan.
Baca Juga: Gerindra Kulon Progo Gerakan Kader Menangkan Marija dalam Pilkada 2024
"Sehingga, masa jabatan lurah yang sebelumnya enam tahun kini menjadi delapan tahun," ujar Ambar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pemain Timnas Indonesia Mulai Mengeluh dengan Strategi Patrick Kluivert
-
Rp30 Triliun Zakat: Benarkah Cukup untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem?
-
Review The Ants Underground Kingdom: Game Bangun Kerajaan Semut, Seberapa Bikin Ketagihan?
-
Antam Perkuat Peran BUMN dalam Pengentasan Kemiskinan melalui Safari Ramadan dan Pasar Murah
-
Local Brand Winter: Gelombang Surut Brand Lokal, Bagaimana Cara Bertahan?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan