SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mengimbau 87 lurah yang baru dilantik untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di daerah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menyatakan bahwa kelurahan merupakan garda terdepan dalam masyarakat dan memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kualitas hidup.
"Kelurahan sebagai entitas otonom kini tidak lagi dianggap sebagai tingkat terendah dalam struktur pemerintahan, melainkan sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat," ujar Siwi dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah 87 lurah, Senin (24/6/2024).
Siwi menambahkan bahwa penambahan masa jabatan selama dua tahun diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemandirian masyarakat kelurahan.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Koperasi Wanadelima, Pemkab Kulon Progo Kembangkan Pertanian Terpadu Sidomulyo
Selain itu, Siwi juga menekankan beberapa tugas yang perlu dilanjutkan, termasuk mendukung branding "Wates Bangkit".
"Kita belum memiliki landmark yang menarik, jadi kita akan mengusung branding 'Wates Bangkit'. Mulai 2024, dengan dukungan dana keistimewaan, kita akan menata Alun-alun Wates. Mohon dukungannya untuk 'Wates Bangkit'," kata Siwi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo, Jazil Ambar Was’an, menyatakan bahwa pelantikan lurah hari ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Beberapa ketentuan mengenai desa telah diubah untuk menyesuaikan dengan dinamika dan perkembangan hukum serta kehidupan ketatanegaraan Indonesia.
Salah satu perubahan penting dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah Pasal 39 ayat 1, yang menetapkan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun sejak pelantikan.
Baca Juga: Gerindra Kulon Progo Gerakan Kader Menangkan Marija dalam Pilkada 2024
"Sehingga, masa jabatan lurah yang sebelumnya enam tahun kini menjadi delapan tahun," ujar Ambar. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Harga Ikan di Yogyakarta Stabil? Ini Strategi DKP DIY Jaga Pasokan dari Laut Selatan
-
Dari Jadah Tempe Hingga Jathilan Lancur: 8 Warisan Sleman yang Kini Jadi Kebanggaan DIY
-
Ayam Goreng Widuran Solo Tidak Halal: DPD RI Desak Pemerintah Bertindak Tegas
-
Langsung Cair, Bongkar Trik Berburu DANA Kaget Hari Ini
-
Polisi Dalami Kecepatan Mobil di Jalan Palagan, Panggil Dinas Perhubungan hingga Pihak BMW