SuaraJogja.id - Target penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2024 di Sleman telah mencapai lebih dari 50 persen. Hingga sejauh ini penerimaan pajak PBB P2 sudah menyentuh angka Rp51 miliar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman, Elli Widiastuti menuturkan pada tahun ini terdapat 195 wajib pajak selektif PBB P2 yang telah melakukan pembayaran lebih dari Rp 11,7 miliar. Selain itu, pelunasan PBB P2 telah dilakukan oleh 373 Padukuhan, 12 Kalurahan, dan 1 Kapanewon.
Selain itu Elli menuturkan sudah ada 21 OPD yang juga telah melakukan kegiatan pembayaran PBB P2. Target penerimaan PBB P2 di Bumi Sembada pada tahun ini sendiri mencapai Rp78 miliar.
"Pada hari ini target penerimaan PBB P2 kurang lebih sudah tercapai Rp 51 Miliyar atau 66,61 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp 78 Miliyar," kata Elli, Senin (24/6/2024).
Disampaikan Elli, selain mempercepat penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2, peningkatan pelayanan untuk wajib pajak juga dilakukan. Dengan memperbanyak loket pembayaran PBB P2 di antaranya dengan bekerja sama dengan berbagai bank, seperti Bank BPD DIY, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI Syariah, dan Bank BRI.
"Capaian ini sudah sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan PBB P2 triwulan kedua," imbuhnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengapresiasi wajib pajak PBB P2 yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Pemkab Sleman turut memberikan penghargaan untuk memotivasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban di awal waktu.
Ia mengatakan bahwa ketertiban wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban, menjadi bentuk dukungan bersama untuk pembangunan Kabupaten Sleman yang lebih baik.
"Dengan membayar pajak secara tepat waktu, bapak ibu telah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, kami sampaikan terima kasih atas dukungan bapak ibu semua," ungkap Kustini.
Baca Juga: Bukan Hanya Muda-mudi, Pasangan Paruh Baya Juga Tepergok Mesum di Taman Denggung
Bupati Kustini menerangkan, tidak dapat dipungkiri masih ada beberapa hambatan dalam optimalisasi perolehan PBB P2. Untuk itu pihaknya mengajak perangkat kapanewon hingga padukuhan untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan pembayaran PBB P2.
Sebagai diketahui pada tahun ini jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di Bumi Sembada maju menjadi tanggal 30 Juni 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor