SuaraJogja.id - Target penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2024 di Sleman telah mencapai lebih dari 50 persen. Hingga sejauh ini penerimaan pajak PBB P2 sudah menyentuh angka Rp51 miliar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman, Elli Widiastuti menuturkan pada tahun ini terdapat 195 wajib pajak selektif PBB P2 yang telah melakukan pembayaran lebih dari Rp 11,7 miliar. Selain itu, pelunasan PBB P2 telah dilakukan oleh 373 Padukuhan, 12 Kalurahan, dan 1 Kapanewon.
Selain itu Elli menuturkan sudah ada 21 OPD yang juga telah melakukan kegiatan pembayaran PBB P2. Target penerimaan PBB P2 di Bumi Sembada pada tahun ini sendiri mencapai Rp78 miliar.
"Pada hari ini target penerimaan PBB P2 kurang lebih sudah tercapai Rp 51 Miliyar atau 66,61 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp 78 Miliyar," kata Elli, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Bukan Hanya Muda-mudi, Pasangan Paruh Baya Juga Tepergok Mesum di Taman Denggung
Disampaikan Elli, selain mempercepat penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2, peningkatan pelayanan untuk wajib pajak juga dilakukan. Dengan memperbanyak loket pembayaran PBB P2 di antaranya dengan bekerja sama dengan berbagai bank, seperti Bank BPD DIY, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI Syariah, dan Bank BRI.
"Capaian ini sudah sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan PBB P2 triwulan kedua," imbuhnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengapresiasi wajib pajak PBB P2 yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Pemkab Sleman turut memberikan penghargaan untuk memotivasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban di awal waktu.
Ia mengatakan bahwa ketertiban wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban, menjadi bentuk dukungan bersama untuk pembangunan Kabupaten Sleman yang lebih baik.
"Dengan membayar pajak secara tepat waktu, bapak ibu telah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, kami sampaikan terima kasih atas dukungan bapak ibu semua," ungkap Kustini.
Baca Juga: Korban Luka Parah, Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Keributan Klinik Kecantikan Jogja
Bupati Kustini menerangkan, tidak dapat dipungkiri masih ada beberapa hambatan dalam optimalisasi perolehan PBB P2. Untuk itu pihaknya mengajak perangkat kapanewon hingga padukuhan untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan pembayaran PBB P2.
Sebagai diketahui pada tahun ini jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di Bumi Sembada maju menjadi tanggal 30 Juni 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia Kalahkan China: Kami Tidak...
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
Terkini
-
Waspada Cacing Hati usai Sembelih Sapi Kurban, Pemkab Sleman Terjunkan 358 Petugas Pemantau
-
Alun-alun Kidul Ditutup untuk Salat Id? Sultan Angkat Bicara
-
Berkah Idul Adha: Prabowo Kirim Sapi Raksasa untuk Penggerobak Sampah & Pasukan Kuning Yogyakarta
-
IKD Gratis, Tapi Data Bisa Lenyap, Disdukcapil Sleman Ungkap Cara Lindungi Diri dari Penipuan
-
WNA Pakistan Tipu Investasi Rp70 Miliar di Yogyakarta, Sempat Bikin Ulah di Kampus