SuaraJogja.id - Target penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2024 di Sleman telah mencapai lebih dari 50 persen. Hingga sejauh ini penerimaan pajak PBB P2 sudah menyentuh angka Rp51 miliar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman, Elli Widiastuti menuturkan pada tahun ini terdapat 195 wajib pajak selektif PBB P2 yang telah melakukan pembayaran lebih dari Rp 11,7 miliar. Selain itu, pelunasan PBB P2 telah dilakukan oleh 373 Padukuhan, 12 Kalurahan, dan 1 Kapanewon.
Selain itu Elli menuturkan sudah ada 21 OPD yang juga telah melakukan kegiatan pembayaran PBB P2. Target penerimaan PBB P2 di Bumi Sembada pada tahun ini sendiri mencapai Rp78 miliar.
"Pada hari ini target penerimaan PBB P2 kurang lebih sudah tercapai Rp 51 Miliyar atau 66,61 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp 78 Miliyar," kata Elli, Senin (24/6/2024).
Disampaikan Elli, selain mempercepat penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2, peningkatan pelayanan untuk wajib pajak juga dilakukan. Dengan memperbanyak loket pembayaran PBB P2 di antaranya dengan bekerja sama dengan berbagai bank, seperti Bank BPD DIY, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI Syariah, dan Bank BRI.
"Capaian ini sudah sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan PBB P2 triwulan kedua," imbuhnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengapresiasi wajib pajak PBB P2 yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Pemkab Sleman turut memberikan penghargaan untuk memotivasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban di awal waktu.
Ia mengatakan bahwa ketertiban wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban, menjadi bentuk dukungan bersama untuk pembangunan Kabupaten Sleman yang lebih baik.
"Dengan membayar pajak secara tepat waktu, bapak ibu telah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, kami sampaikan terima kasih atas dukungan bapak ibu semua," ungkap Kustini.
Baca Juga: Bukan Hanya Muda-mudi, Pasangan Paruh Baya Juga Tepergok Mesum di Taman Denggung
Bupati Kustini menerangkan, tidak dapat dipungkiri masih ada beberapa hambatan dalam optimalisasi perolehan PBB P2. Untuk itu pihaknya mengajak perangkat kapanewon hingga padukuhan untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan pembayaran PBB P2.
Sebagai diketahui pada tahun ini jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di Bumi Sembada maju menjadi tanggal 30 Juni 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Paku Buwono XIII Wafat: Prosesi Pemakaman Raja di Imogiri Akan Digelar dengan Adat Sakral
-
Sleman Darurat Stunting: 4 Kecamatan Ini Jadi Sorotan Utama di 2025
-
3 Link Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Buruan Klaim DANA Kaget Sekarang
-
Dibalik Keindahan Batik Giriloyo: Ancaman Bahan Kimia dan Solusi Para Perempuan Pembatik
-
Target PAD Bantul di Ujung Mata: Strategi Jitu Siasati Pengurangan Dana Transfer Pusat Terungkap