SuaraJogja.id - Target penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2024 di Sleman telah mencapai lebih dari 50 persen. Hingga sejauh ini penerimaan pajak PBB P2 sudah menyentuh angka Rp51 miliar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman, Elli Widiastuti menuturkan pada tahun ini terdapat 195 wajib pajak selektif PBB P2 yang telah melakukan pembayaran lebih dari Rp 11,7 miliar. Selain itu, pelunasan PBB P2 telah dilakukan oleh 373 Padukuhan, 12 Kalurahan, dan 1 Kapanewon.
Selain itu Elli menuturkan sudah ada 21 OPD yang juga telah melakukan kegiatan pembayaran PBB P2. Target penerimaan PBB P2 di Bumi Sembada pada tahun ini sendiri mencapai Rp78 miliar.
"Pada hari ini target penerimaan PBB P2 kurang lebih sudah tercapai Rp 51 Miliyar atau 66,61 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp 78 Miliyar," kata Elli, Senin (24/6/2024).
Disampaikan Elli, selain mempercepat penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2, peningkatan pelayanan untuk wajib pajak juga dilakukan. Dengan memperbanyak loket pembayaran PBB P2 di antaranya dengan bekerja sama dengan berbagai bank, seperti Bank BPD DIY, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI Syariah, dan Bank BRI.
"Capaian ini sudah sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan PBB P2 triwulan kedua," imbuhnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengapresiasi wajib pajak PBB P2 yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Pemkab Sleman turut memberikan penghargaan untuk memotivasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban di awal waktu.
Ia mengatakan bahwa ketertiban wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban, menjadi bentuk dukungan bersama untuk pembangunan Kabupaten Sleman yang lebih baik.
"Dengan membayar pajak secara tepat waktu, bapak ibu telah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, kami sampaikan terima kasih atas dukungan bapak ibu semua," ungkap Kustini.
Baca Juga: Bukan Hanya Muda-mudi, Pasangan Paruh Baya Juga Tepergok Mesum di Taman Denggung
Bupati Kustini menerangkan, tidak dapat dipungkiri masih ada beberapa hambatan dalam optimalisasi perolehan PBB P2. Untuk itu pihaknya mengajak perangkat kapanewon hingga padukuhan untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan pembayaran PBB P2.
Sebagai diketahui pada tahun ini jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di Bumi Sembada maju menjadi tanggal 30 Juni 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia
-
Revolusi Pilah Sampah di Yogyakarta Dimulai: Ribuan Ember Disebar, Ini Kata Wali Kota
-
Dua Bulan Berlalu, Kasus Makam Diplomat Diacak-acak 'Ngambang', JPW Desak Polisi Tindaklanjuti
-
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY yang Ditunjuk Prabowo untuk Reformasi Polri