SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta menetapkan dua tersangka dari peristiwa keributan yang terjadi di sebuah klinik kecantikan wilayah Ngupasan, Gondomanan, Kota Jogja.
Keributan yang melukai dua orang itu juga yang disinyalir memicu isu kawasan Babarsari, Depok, Sleman memanas beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio menuturkan ada dua laporan terkait peristiwa keributan tersebut. Dua laporan itu dibuat oleh masing-masing kelompok yang bertikai.
"Iya [dua kelompok] saling melukai lah. Jadi untuk kasus yang terjadi di Jalan Bhayangkara di depan LBC sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan semua. Dua laporan polisi itu," kata Probo, ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (25/6/2025).
"Jadi saling melapor dan dua-duanya kita tingkatkan penyidikan dan kita sudah melakukan gelar perkara. Setiap dua laporan polisi itu sudah kita tetapkan masing-masing satu tersangka," imbuhnya.
Disampaikan Probo, dua tersangka itu masing-masing berinisial A dan K. Saat ini polisi masih mencari keberadaan dua tersangka tersebut.
"Tinggal nanti setelah kita tetapkan ini kita akan mencari orang yang sudah kita tetapkan tersangka tersebut," ucapnya.
Terkait pemicu keributan, Probo masih belum bisa merinci secara detail. Pihaknya masih menunggu keterangan dari korban yang masih berada di rumah sakit.
"Korbannya sendiri kan sekarang masih di rumah sakit, jadi belum bisa kita mintai keterangan. Kondisi korban masih di rumah sakit, kemarin baru saja siuman tapi belum bisa kita mintai keterangan," ujarnya.
Baca Juga: Korban Luka Parah, Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Keributan Klinik Kecantikan Jogja
Terkait dengan kemungkinan ancaman hukuman yang diterapkan, Probo bilang kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
"Sama-sama [pasal] 170. Nanti kalau korban sudah kita periksa kan siapa saja pelakunya kan akan diketahui," pungkasnya.
Sebelumnya peristiwa itu ramai diperbincangkan di media sosial sejak Selasa (18/6/2024) malam. Peristiwa tersebut dinarasikan yang membuat wilayah Babarsari, Sleman kembali memanas.
Setidaknya, ada dua orang yang terluka akibat keributan tersebut. Satu orang terluka parah dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain itu, Polresta Sleman memastikan tidak ada gangguan keamanan yang signifikan di kawasan Babarsari, Depok, Sleman. Kepastian ini sekaligus membantah narasi liar di media sosial terkait keamanan di wilayah tersebut.
Diketahui sejumlah unggahan di media sosial ramai diperbincangkan sejak Selasa (18/6/2024) malam. Narasi yang disebarkan bahwa masyarakat diminta untuk menghindari area Babarsari dan sekitarnya akibat ada konflik antar dua kelompok masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari