SuaraJogja.id - Perselisihan hingga dugaan intimidasi sejumlah juru parkir (jukir) terhadap warga di wilayah Bumiayu, Kota Yogyakarta terkait masalah perparkiran yang menutup akses jalan warga beberapa waktu lalu berakhir damai.
Pihak berwenang juga sudah memberikan tindakan, yaitu teguran. Hal itu juga memicu perdebatan di tengah publik karena khawatir oknum jukir kembali melakukan hal serupa.
Mengutip @undercover.id, Kamis (27/6/2024) kedua pihak, baik warga dan jukir dimediasi pada 24 Juni 2024 lalu Bersama Polresta Yogyakarta dan juga Dishub Kota Jogja.
Mediasi diketahui dilakukan di kantor Dishub Kota Jogja yang ada di Giwangan, Umbulharjo, Kota Jogja. Tak hanya jukir dan warga, pemilik rumah makan yang juga berada di sekitar lokasi kejadian juga didatangkan untuk meluruskan kasus yang terlanjut viral.
"Pertemuan dipimpin Bapak Golkari Made Yuliayanto, S.Sos., M.M selaku sekretaris Dinas Perhubungan dan dihadiri sejumlah orang yang terlibat di lokasi kejadian," tulis narasi dari unggahan yang dibagikan di akun tersebut.
Dari hasil pembahasan diketahui bahwa Pihak Dishub memberi teguran kepada jukir mengingat tidak danya izin legal mendirikan kantong parkir. Sehingga dianggap liar dan masuk dalam ranah pungutan liar (pungli).
Di sisi lain, Dishub memberik teguran kepada pemilik warung makan untuk segera menyiapkan lahan parkir untuk bisa memberikan tempat parkir kepada pelanggan.
"Agar tidak mengganggu pengguna jalan umum maupun warga sekitar," bunyi tulisan tersebut.
"Pihak Dishub, memberi teguran kepada tukang parkir untuk bersikap baik apabila diingatkan mengenai parkir dan tidak main hakim sendiri serta menjaga ketertiban umum," katanya lagi.
Baca Juga: Parkir Liar Picu Konflik! Warga dan Juru Parkir di Bumiayu Yogyakarta Nyaris Baku Hantam
Sementara dari pihak jukir sendiri, mereka mengakui kesalahan dan sudah berjanji lebih santun dan tidak lagi sembarangan memarkirkan kendaraan pengunjung rumah makan.
Meski hanya teguran, dari kesepakatan di mediasi tersebut kedua belah pihak siap untuk melanjutkan ke jalur hukum, jika ditemui lagi persoalan yang sama di kemudian hari.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah jukir yang berada di wilayah Bumiayu, Kota Jogja nyaris baku hantam dengan seorang warga karena masalah kendaraan yang terparkir di ruas jalan.
Korban yang awalnya mengingatkan juru parkir justru mendapat balasan tak mengenakkan. Muncul juga narasi bahwa warga tersebut mendapat intimidasi oleh salah satu jukir yang membawa benda panjang mirip kayu.
Viralnya polemik lahan parkir itu, menambah catatan hitam Kota Jogja yang tak kunjung selesai dengan masalah parkir. Tak hanya masalah lahan, biaya parkir yang dipatok dengan harga tinggi kerap ramai dikritik di daerah ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas