SuaraJogja.id - Perselisihan hingga dugaan intimidasi sejumlah juru parkir (jukir) terhadap warga di wilayah Bumiayu, Kota Yogyakarta terkait masalah perparkiran yang menutup akses jalan warga beberapa waktu lalu berakhir damai.
Pihak berwenang juga sudah memberikan tindakan, yaitu teguran. Hal itu juga memicu perdebatan di tengah publik karena khawatir oknum jukir kembali melakukan hal serupa.
Mengutip @undercover.id, Kamis (27/6/2024) kedua pihak, baik warga dan jukir dimediasi pada 24 Juni 2024 lalu Bersama Polresta Yogyakarta dan juga Dishub Kota Jogja.
Mediasi diketahui dilakukan di kantor Dishub Kota Jogja yang ada di Giwangan, Umbulharjo, Kota Jogja. Tak hanya jukir dan warga, pemilik rumah makan yang juga berada di sekitar lokasi kejadian juga didatangkan untuk meluruskan kasus yang terlanjut viral.
"Pertemuan dipimpin Bapak Golkari Made Yuliayanto, S.Sos., M.M selaku sekretaris Dinas Perhubungan dan dihadiri sejumlah orang yang terlibat di lokasi kejadian," tulis narasi dari unggahan yang dibagikan di akun tersebut.
Dari hasil pembahasan diketahui bahwa Pihak Dishub memberi teguran kepada jukir mengingat tidak danya izin legal mendirikan kantong parkir. Sehingga dianggap liar dan masuk dalam ranah pungutan liar (pungli).
Di sisi lain, Dishub memberik teguran kepada pemilik warung makan untuk segera menyiapkan lahan parkir untuk bisa memberikan tempat parkir kepada pelanggan.
"Agar tidak mengganggu pengguna jalan umum maupun warga sekitar," bunyi tulisan tersebut.
"Pihak Dishub, memberi teguran kepada tukang parkir untuk bersikap baik apabila diingatkan mengenai parkir dan tidak main hakim sendiri serta menjaga ketertiban umum," katanya lagi.
Baca Juga: Parkir Liar Picu Konflik! Warga dan Juru Parkir di Bumiayu Yogyakarta Nyaris Baku Hantam
Sementara dari pihak jukir sendiri, mereka mengakui kesalahan dan sudah berjanji lebih santun dan tidak lagi sembarangan memarkirkan kendaraan pengunjung rumah makan.
Meski hanya teguran, dari kesepakatan di mediasi tersebut kedua belah pihak siap untuk melanjutkan ke jalur hukum, jika ditemui lagi persoalan yang sama di kemudian hari.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah jukir yang berada di wilayah Bumiayu, Kota Jogja nyaris baku hantam dengan seorang warga karena masalah kendaraan yang terparkir di ruas jalan.
Korban yang awalnya mengingatkan juru parkir justru mendapat balasan tak mengenakkan. Muncul juga narasi bahwa warga tersebut mendapat intimidasi oleh salah satu jukir yang membawa benda panjang mirip kayu.
Viralnya polemik lahan parkir itu, menambah catatan hitam Kota Jogja yang tak kunjung selesai dengan masalah parkir. Tak hanya masalah lahan, biaya parkir yang dipatok dengan harga tinggi kerap ramai dikritik di daerah ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar