SuaraJogja.id - Perselisihan hingga dugaan intimidasi sejumlah juru parkir (jukir) terhadap warga di wilayah Bumiayu, Kota Yogyakarta terkait masalah perparkiran yang menutup akses jalan warga beberapa waktu lalu berakhir damai.
Pihak berwenang juga sudah memberikan tindakan, yaitu teguran. Hal itu juga memicu perdebatan di tengah publik karena khawatir oknum jukir kembali melakukan hal serupa.
Mengutip @undercover.id, Kamis (27/6/2024) kedua pihak, baik warga dan jukir dimediasi pada 24 Juni 2024 lalu Bersama Polresta Yogyakarta dan juga Dishub Kota Jogja.
Mediasi diketahui dilakukan di kantor Dishub Kota Jogja yang ada di Giwangan, Umbulharjo, Kota Jogja. Tak hanya jukir dan warga, pemilik rumah makan yang juga berada di sekitar lokasi kejadian juga didatangkan untuk meluruskan kasus yang terlanjut viral.
"Pertemuan dipimpin Bapak Golkari Made Yuliayanto, S.Sos., M.M selaku sekretaris Dinas Perhubungan dan dihadiri sejumlah orang yang terlibat di lokasi kejadian," tulis narasi dari unggahan yang dibagikan di akun tersebut.
Dari hasil pembahasan diketahui bahwa Pihak Dishub memberi teguran kepada jukir mengingat tidak danya izin legal mendirikan kantong parkir. Sehingga dianggap liar dan masuk dalam ranah pungutan liar (pungli).
Di sisi lain, Dishub memberik teguran kepada pemilik warung makan untuk segera menyiapkan lahan parkir untuk bisa memberikan tempat parkir kepada pelanggan.
"Agar tidak mengganggu pengguna jalan umum maupun warga sekitar," bunyi tulisan tersebut.
"Pihak Dishub, memberi teguran kepada tukang parkir untuk bersikap baik apabila diingatkan mengenai parkir dan tidak main hakim sendiri serta menjaga ketertiban umum," katanya lagi.
Baca Juga: Parkir Liar Picu Konflik! Warga dan Juru Parkir di Bumiayu Yogyakarta Nyaris Baku Hantam
Sementara dari pihak jukir sendiri, mereka mengakui kesalahan dan sudah berjanji lebih santun dan tidak lagi sembarangan memarkirkan kendaraan pengunjung rumah makan.
Meski hanya teguran, dari kesepakatan di mediasi tersebut kedua belah pihak siap untuk melanjutkan ke jalur hukum, jika ditemui lagi persoalan yang sama di kemudian hari.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah jukir yang berada di wilayah Bumiayu, Kota Jogja nyaris baku hantam dengan seorang warga karena masalah kendaraan yang terparkir di ruas jalan.
Korban yang awalnya mengingatkan juru parkir justru mendapat balasan tak mengenakkan. Muncul juga narasi bahwa warga tersebut mendapat intimidasi oleh salah satu jukir yang membawa benda panjang mirip kayu.
Viralnya polemik lahan parkir itu, menambah catatan hitam Kota Jogja yang tak kunjung selesai dengan masalah parkir. Tak hanya masalah lahan, biaya parkir yang dipatok dengan harga tinggi kerap ramai dikritik di daerah ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan