SuaraJogja.id - Mediasi antara PT Jujur Kinaryo Projo selaku penyedia atau vendor snack pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Sleman beberapa waktu lalu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman gagal. Hal ini berujung pencabutan gugatan oleh PT Jujur Kinaryo Projo.
Namun pencabutan gugatan itu bukan lantas membuat polemik itu usai. Pasalnya alasan pencabutan gugatan tersebut untuk memperbarui gugatan yang ada dan akan dimasukkan kembali.
"Iya betul, memang mediasi kemarin gagal, selama satu bulan," kata Kuasa hukum PT Jujur Kinaryo Prajo, Kunto Wisnu Aji saat dihubungi, Kamis (6/6/2024).
Mediasi itu gagal usai kedua belah pihak tak menemui titik terang terkait gugatan yang dilayangkan oleh PT Jujur Kinaryo Projo. Terkait dengan pencabutan gugatan sendiri, Kunto menyebut bertujuan untuk memerbarui dalil yang ada.
"Nah terkait dengan pencabutan kemarin itu karena ada beberapa dalil yang nanti akan kami ubah," ucapnya.
Pencabutan gugatan itu telah dilakukan pada Rabu (5/6/2024) kemarin. Setelah pihak kuasa hukum berunding dan mendapat persetujuan dari sang klien.
Disampaikan Kunto, saat ini pihaknya masih dalam proses finalisasi terkait gugatan selanjutnya. Gugatan itu penting untuk diubah mengingat memengaruhi substansinya secara hukum.
"Ya mempengaruhi substansi sehingga secara hukum acara kalau perubahan itu kan biasanya hanya mengenai renvoi itu hanya mengenai mungkin salah ketik, atau ya itu lah. Ini karena substansi ini kami sikapi terlebih dahulu untuk kami cabut tapi kami akan masukkan gugatan baru," ungkapnya.
Dalil-dalil yang akan diperbaharui, Kunto mengungkapkan salah satunya berhubungan dengan penambahan pihak tergugat. Hal itu berkaitan dengan adanya perbuatan melawan hukum oleh pihak-pihak yang akan ditambahkan dalam gugaran tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Kulon Progo Siap Beri Keterangan Terkait Gugatan Partai NasDem di Mahkamah Konstitusi
Targetnya gugatan baru kepada KPU Sleman terkait polemik snack pelantikan KPPS ini akan diberikan pada minggu depan. Secara prosedur, setelah gugatan pihaknya akan menjalani proses mediasi kembali.
"Betul, mediasi tapi karena saya sudah tahu jawaban mediasi apa, mungkin saya enggak butuh waktu lama. Kalau memang tidak bisa memenuhi apa yang ada di dalam tuntutan ya saya nyatakan mediasi gagal dan langsung sidang pokok perkara saja," tegasnya.
Terpisah, Humas PN Sleman Cahyono membenarkan pencabutan gugatan dari PT Jujur Kinaryo Projo kepada KPU Sleman kemarin. Pencabutan itu memastikan sidang gugatan perdata yang diajukan kemarin telah selesai.
"Sudah selesai dan perkara sudah dicoret dari register yang berjalan dan pihak penggugat dibebankan membayar biaya perkara. Penetapan tanggal 5 Juni 2024," ujar Cahyono.
Vendor Gugat KPU Sleman
Diketahui sebelumnya gugatan oleh PT Kinaryo Projo itu sudah teregistrasi di Pengadilan Negeri Sleman dengan Nomor Perkara 73/Pdt.G/2024/PN Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung