SuaraJogja.id - Sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam kondisi terapung di Kali Bedog, Rabu (26/6/2024) siang kemarin. Hingga saat ini polisi masih melakukan identifikasi terkait penyebab kematian mayat tanpa identitas tersebut.
Penemuan mayat tanpa identitas itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Salamun. Disampaikan Salamun, lokasi penemuan tersebut berada di wilayah Godean.
"Penemuan mayat terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 pukul 14.00 WIB. Mayat dalam kondisi terapung di Kali Bedog, kompleks wisata Nglarang, Sidoarum, Godean," kata Salamun, Kamis (27/6/2024).
Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap jasad laki-laki tersebut, korban sudah ditemukan dalam kondisi terapung dan tubuhnya membengkak. Saat ditemukan korban mengenakan ciri-ciri warna biru.
"Jenazah berjenis kelamin laki-laki ditemukan menggunakan kaos biru," ucapnya.
Dari pengamatan sekilas pria tersebut diperkirakan berusia sekitar 40 hingga 50 tahun. Saat ditemukan tidak ada identitas pengenal dari yang bersangkutan.
"Usia sekitar 40-50 tahun. Jenazah sudah dalam keadaan bengkak," imbuhnya.
Kini korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat tersebut.
"Saat ini korban dibawa ke RS Bhayangkara dan belum diketahui identitasnya," kata dia.
Baca Juga: Jelang Jatuh Tempo, Target Penerimaan Pajak PBB P2 di Sleman Capai 50 Persen Lebih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!