SuaraJogja.id - Maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online (judol) sangat meresahkan. Pemerintah bahkan akan mengumumkan ASN yang menjadi pemain judol.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun ikut buka suara terkait fenomena tersebut. Sultan mengingatkan bahaya yang dihadapi ASN dan pelaku judol.
"Saya kira judi online sangat memprihatikan, kan gitu. Karena kekayaan yang ada [dijadikan taruhan] sama bandarnya," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/6/2024).
Menurut Sultan, tak hanya ASN, siapa saja bisa terlibat dalam judol. Raja Keraton Yogyakarta tersebut mengibaratkan, tukang becak bisa saja menjadikan plat mobil untuk taruhan judol.
Baca Juga: Dari Lahan Garapan Hingga Fasilitas Umum, Begini Lahan Hutan Diubah untuk Produktivitas Masyarakat
Seberapa besar uang yang dipunya, bila digunakan untuk judol akan habis juga. Yang diuntungkan tentu saja bandar judolnya.
"[Misal] kita hanya punya Rp 100 juta, sedangkan bandarnya sahamnya Rp 5 triliun, gimana mau menang, lama lama ya habis, hanya [menunggu] waktu saja. [Kalau toh] sekarang menang[judol], mesti kembali [taruhan]. Judi kan hanya gitu," tandasnya.
Terkait sanksi yang diberlakukan pada ASN yang terlibat judol, Sultan belum bisa memberikan tanggapannya. Namun yang pasti perlu diatur penindakan terhadap fenomena judol.
Hal itu penting karena penanganan judol bukan hanya tugas dari pihak kepolisian. Perlu kerjasama banyak pihak untuk mengantisipasi fenomena tersebut.
Sebab fenomena judol dimungkinkan tidak hanya melibatkan satu pihak. Bisa saja dimungkinkan pemain judol saling terkait dan tidak langsung bersinggungan pada ASN.
Baca Juga: Rakor KLHK: Kesejahteraan Rakyat dan Kelestarian Hutan Jawa Jadi Tantangan Utama
"Saya tidak tahu persis aturannya masalah itu, tapi paling sedikit dimungkinkan untuk bisa diatur. jadi tidak hanya urusan polisi. Tapi kan belum tentu juga pns-nya yang melakukan judi online, tidak langsung, mungkin sharing sama teman-temannya, di antara mereka yang melakukan perjudian," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Cair Maret 2025, Cek Syarat untuk ASN dan Non-ASN
-
3 Juta Masyarakat Jepang Main Judol hingga Kehilangan Uang Rp 136 Triliun
-
3 Tempat Paling Direkomendasikan untuk Berburu Takjil di Yogyakarta
-
Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA
-
Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Septian Bagaskara Ungkap Misi Besar di Timnas Indonesia
-
Harga Kripto PI Network Naik Signifikan dalam 24 Jam, Ini Prospeknya
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
Terkini
-
Pedagang di Gunungkidul Keluhkan Pasar Kian Sepi, Sebagian Terpaksa Memilih Tutup
-
Sambut Arus Mudik, Terminal Wonosari Gelar Ramp Check dan Siapkan Karpet Lesehan di Ruang Tunggu
-
Batal Dibuat Satu Arah, Plengkung Gading Ditutup Total
-
Papua Global Spices, UMKM Papua Barat yang Sukses Tembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan