SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat, khususnya yang hendak bekerja ke luar negeri agar mewaspadai modus pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M. Yani Firdaus dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu, menyebut modus itu biasanya berwujud penawaran kerja dengan gaji tinggi di luar negeri, namun tanpa prosedur yang jelas.
"Jangan pernah percaya. Itu adalah salah satu indikasi modus perdagangan manusia," kata dia.
Menurut dia, pihaknya secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di DIY sebagai langkah preventif dari tindak pidana perdagangan orang.
"Imigrasi mempunyai peran di sini karena setiap WNI yang akan ke luar negeri harus melalui pemeriksaan," kata dia.
Yani mengatakan jajaran Imigrasi di DIY hingga bulan Juni 2024 telah melakukan penundaan keberangkatan ke luar negeri terhadap 127 orang.
Hal ini dilakukan karena dalam prosesnya ada indikasi di luar negeri akan menjadi pekerja migran nonprosedural.
"Dalam tahun 2024 sampai bulan Juni tercatat sudah 127 orang yang kita tunda keberangkatannya. Ini adalah salah satu upaya Imigrasi mencegah perdagangan manusia karena tidak menggunakan prosedur yang sesuai aturan," kata Yani.
Yani Firdaus kemudian menceritakan bahwa pada periode Mei 2024, Imigrasi bersama pemangku kepentingan terkait melakukan pengungkapan terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Yogyakarta International Airport (YIA).
Baca Juga: Antisipasi Peretasan Dunia Digital, Cyber Security Harus jadi Fokus Penting
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Kulonprogo karena masuk dalam ranah pidana.
"Itu adalah contoh bahwa perdagangan manusia itu ada di sekitar kita. Masyarakat perlu menumbuhkan kesadaran sehingga tidak terjebak dalam iming-iming demikian," tutur Yani.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengimbau seluruh masyarakat di DIY yang akan bekerja di luar negeri untuk dapat mengurus segala sesuatu sesuai prosedur.
Menurut dia, tidak hanya terbatas pada kerja, modus perdagangan manusia juga dapat dilakukan dengan magang.
"Jangan sampai keluarga kita menjadi korban karena tergiur iming-iming proses cepat, gaji tinggi, namun pada akhirnya menyesal karena tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Agung.
Berita Terkait
-
Sukseskan Gelaran Pilkada, Disdukcapil Kota Yogyakarta Intensifkan Jemput Bola Perekaman e-KTP
-
Jabatan Dirut PT Taru Martani Kosong Pasca Nur Achmad Affandi Tersandung Korupsi, Tiga Nama Pengganti Mencuat
-
OJK: 84 Aduan Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Ribuan Entitas Ditutup Nasional
-
Bukan Cuma Kurma, Gudeg Siap Manjakan Lidah Jemaah Haji di Tanah Suci
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat