SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat, khususnya yang hendak bekerja ke luar negeri agar mewaspadai modus pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M. Yani Firdaus dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu, menyebut modus itu biasanya berwujud penawaran kerja dengan gaji tinggi di luar negeri, namun tanpa prosedur yang jelas.
"Jangan pernah percaya. Itu adalah salah satu indikasi modus perdagangan manusia," kata dia.
Menurut dia, pihaknya secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di DIY sebagai langkah preventif dari tindak pidana perdagangan orang.
Baca Juga: Antisipasi Peretasan Dunia Digital, Cyber Security Harus jadi Fokus Penting
"Imigrasi mempunyai peran di sini karena setiap WNI yang akan ke luar negeri harus melalui pemeriksaan," kata dia.
Yani mengatakan jajaran Imigrasi di DIY hingga bulan Juni 2024 telah melakukan penundaan keberangkatan ke luar negeri terhadap 127 orang.
Hal ini dilakukan karena dalam prosesnya ada indikasi di luar negeri akan menjadi pekerja migran nonprosedural.
"Dalam tahun 2024 sampai bulan Juni tercatat sudah 127 orang yang kita tunda keberangkatannya. Ini adalah salah satu upaya Imigrasi mencegah perdagangan manusia karena tidak menggunakan prosedur yang sesuai aturan," kata Yani.
Yani Firdaus kemudian menceritakan bahwa pada periode Mei 2024, Imigrasi bersama pemangku kepentingan terkait melakukan pengungkapan terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Yogyakarta International Airport (YIA).
Baca Juga: Artjog 2024 Dibuka, Ada Nicholas Saputra yang Mendongeng Serat Centhini Sebulan Penuh
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Kulonprogo karena masuk dalam ranah pidana.
"Itu adalah contoh bahwa perdagangan manusia itu ada di sekitar kita. Masyarakat perlu menumbuhkan kesadaran sehingga tidak terjebak dalam iming-iming demikian," tutur Yani.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengimbau seluruh masyarakat di DIY yang akan bekerja di luar negeri untuk dapat mengurus segala sesuatu sesuai prosedur.
Menurut dia, tidak hanya terbatas pada kerja, modus perdagangan manusia juga dapat dilakukan dengan magang.
"Jangan sampai keluarga kita menjadi korban karena tergiur iming-iming proses cepat, gaji tinggi, namun pada akhirnya menyesal karena tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Agung.
Berita Terkait
-
Sukseskan Gelaran Pilkada, Disdukcapil Kota Yogyakarta Intensifkan Jemput Bola Perekaman e-KTP
-
Jabatan Dirut PT Taru Martani Kosong Pasca Nur Achmad Affandi Tersandung Korupsi, Tiga Nama Pengganti Mencuat
-
OJK: 84 Aduan Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Ribuan Entitas Ditutup Nasional
-
Bukan Cuma Kurma, Gudeg Siap Manjakan Lidah Jemaah Haji di Tanah Suci
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan
-
Susi Air Buka Rute Baru: Yogyakarta-Karimunjawa, Liburan Jadi Lebih Sat Set!
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
-
Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi