SuaraJogja.id - Penyesalan nampak masih terpancar dari raut muka Nurul Hidayah Isnaniyah (35) warga Siraman Kapanewon Wonosari Gunungkidul. Lantaran tangan kiri anak keduanya lumpuh diduga karena adanya tindakan malpraktik saat melahirkan di RSIA Allaudya, Selang Kapanewon Wonosari.
Sembari menangis Nurul menyampaikan sejumlah kejanggalan pada penanganan dari tenaga medis saat persalinan anak keduanya yang dilakukan Senin, 3 April 2023 lalu. Karena berbagai keluhan yang dia sampaikan ke pihak dokter ataupun bidan yang menanganinya tak pernah digubris.
"Bahkan sampai tindakan emergensi saat persalinan juga tanpa tanda tangan persetujuan suami saya," kata perempuan yang berprofesi bidan di salah satu Puskesmas Gunungkidul ini, Jumat (5/7/2024).
Nurul menceritakan, sebenarnya saat hamil dulu dirinya mengalami kelebihan berat badan dan rutin melakukan pemeriksaan di rumah sakit tersebut. Saat itu dulu berat badannya nyaris mencapai 100 kilogram dan itu jelas tidak baik untuk kehamilan.
Karena berat badan tersebut, dirinya menyampaikan, keluhan-keluhan kepada dokter yang menangani proses kehamilan hingga persalinan. Di mana dirinya memang mengalami gula darah di atas normal sehingga memang perlu perhatian khusus.
"Padahal, berat bayi yang saya kandung diperkirakan mencapai 3,3 kilogram oleh dokter tersebut. Tapi saya merasa berat bayi itu besar," ucapnya.
Namun keluhannya tersebut tak pernah digubris, dan semuanya dianggap tidak ada kendala. Bahkan ketika persalinan, ia sempat meminta untuk melakukan tindakan cesar setelah melihat berat badannya semakin naik. Namun permintaan itu tidak dikabulkan dan tetap dilaksanakan prosedur vakum untuk mengeluarkan bayinya.
"Saat alat vacum digunakan, kepala anak saya dapat keluar, namun badannya belum. Berbagai upaya saya dan dokter lakukan agar anak saya bisa lahir saat itu," ucapnya.
Dia menerangkan, saat anaknya lahir tidak ada tangisan yang terdengar dari bayinya. Setelah diberikan penanganan sekitar satu menit, suara tangisan anaknya pun terdengar. Kemudian, pihak rumah sakit membawa bayi tersebut ke ruangan lain.
Baca Juga: Rp19 Juta Habis untuk Air Bersih: Warga Gunungkidul Berjuang Hadapi Kekeringan
Kejanggalan kedua, dua jam pascapersalinan, bayinya tak kunjung diperlihatkan, padahal saat itu dirinya harus segera menyusui. petugas yang menangani saat itu menyampaikan ke dirinya bahwa bayinya sedang diberikan bantuan oksigen. Merasa ada yang janggal, suami Nurul lantas mengecek kondisi bayinya.
"Saat suami saya mengecek bayi kami, satu tangannya terbalut, sedangkan satunya tidak, sehingga kami curiga dengan hal tersebut," jelasnya.
Nurul seketika terkejut mendengar keterangan dokter bahwa bayinya lahir dengan berat badan bayi 4,8 kilogram dan dalam kondisi tangan kiri tidak dapat bergerak atau lumpuh. Pasca persalinan, dirinya dengan suaminya membawa anaknya ke RSUD Wonosari.
"Pihak RSUD Wonosari saat itu menyampaikan kepada saya terdapat kerusakan pada saraf tangan bayi yang mengakibatkan kelumpuhan," ucapnya.
Peristiwa itulah yang membuat Nurul menduga adanya malpraktik pada proses persalinan yang mengakibatkan anaknya lumpuh. Dia menyayangkan permintaan cesar yang tidak dikabulkan oleh dokter rumah sakit tersebut.
Setidaknya enam bulan lamanya dirinya mencari rumah sakit yang dapat menyembuhkan anaknya. Namun hingga kini, tangan anaknya tak kunjung pulih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku