Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 06 Juli 2024 | 22:45 WIB
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan melihat koleksi produk home decor CV Palem Craft di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Sabtu (6/7/2024) (ANTARA/Hery Sidik)

SuaraJogja.id - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan melakukan pelepasan ekspor produk dekorasi dari salah satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ke Spanyol.

"Lumayan ini nilainya 7.000 dolar AS, bahkan perusahaan ini sudah sejak Januari sampai Juni sudah melakukan ekspor dengan nilai 245 ribu dolar AS," kata Mendag pada pelepasan ekspor produk dekorasi  CV Palem Craft di Bantul, Sabtu.

Dia mengatakan, bahkan perusahaan home decor milik Deddy Effendi ini sebelumnya telah mengekspor produknya ke Chili, sehingga pemerintah akan terus mendorong agar nilai ekspor terus ditingkatkan.

"Pak Deddy ini sampai ke Chili bayangkan, sampai Chili ekspornya, lha ini harus kita dukung terus, agar ekspor kita terus meningkat, naik terus, surplus terus, dan ekspor bulan ini terus meningkat dengan baik," katanya.

Baca Juga: BPBD DIY: Pemenuhan Air Bersih Warga Gunungkidul dan Sleman Masih Aman

Mendag juga mengatakan, pemerintah terus mendukung upaya perluasan perdagangan dari pasar tradisional, juga ke pasar non tradisional, misalnya ke negara negara ASEAN.

"ASEAN kita sudah jadi satu, kita punya komprehensive economic partnership jadi bebas biaya, juga ke pasar besar, ada Asia Selatan, India, Pakistan, Bangladesh, Mesir dan lain lainnya itu juga tujuan pasar yang besar," katanya.

Sementara itu, pemilik UMKM Palem Craft Yogyakarta Deddy Effendi mengatakan, saat ini perusahaan sedang melakukan proses ekspor ke Spanyol, akan tetapi sebelumnya sudah melakukan ekspor ke negara negara lain seperti Turki, Belgia, Perancis, Yunani dan lainnya.

"Dan beberapa negara-negara di ASEAN, Filipina, Thailand, dan Korea Selatan. Dan memang bisa dibilang produk-produk kerajinan yang kami ekspor itu seperti lampu, cermin dan dekorasi," katanya.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024: Aturan APK di Bantul Diperketat, Larangan Pemasangan Diperluas

Load More