SuaraJogja.id - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gunungkidul, dr Diah Prasetyorini menuturkan pihaknya telah mendapatkan laporan berkaitan dengan dugaan malpraktik yang dilakukan oleh salah satu anggotanya dalam persalinan anak kedua dari Nurul Hidayah Isnaniyah (35) yang mengakibatkan kelumpuhan lengan kiri bayi yang dilahirkan.
Diah mengatakan setiap ada kasus yang berkaitan dengan layanan kedokteran, termasuk dugaan malpraktik ini. Dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi meski hanya kepada dokter yang bersangkutan. Sementara untuk ke korban, hal tersebut tidak dilakukan karena sudah ada proses di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
"Karena posisi saya selaku ketua IDI sementara prosesnya sudah di MKDKI maka ya kita serahkan ke sana [MKDKI]," tutur dia.
Dalam laporan yang dia terima, proses persalinan tersebut sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan dari suami korban. Dan persetujuan tersebut sudah dituangkan dalam surat persetujuan yang ditandangani sebelum tindakan.
Namun untuk tindakan vakum, dia mengaku belum mendalaminya apakah sudah ada surat persetujuan dari suami korban atau belum. Dan Diah menandaskan setiap tindakan dalam dunia kedokteran memang harus mendapatkan persetujuan keluarga pasien.
"Jadi setiap tindakan itu harus ada surat persetujuan. Sebelum ditandatangani maka harus ada penjelasan terlebih dahulu bahwa proses ini ada konsekuensi medisnya ini," tambahnya.
Diah menambahkan setiap tindakan kedokteran juga ada standar operasional prosedur (SOP) termasuk tindakan persalinan yang dijalani oleh Nurul. Di mana saat itu janin yang ada di dalam kandungan Nurul ukurannya sudah cukup besar, sehingga akhirnya diputuskan untuk tindakan vakum.
Menurutnya, penanganan janin berukuran besar sudah ada SOPnya. Namun untuk menerapkan SOP tersebut, dokter bakal memutuskan dengan memperhatikan kondisi pasien. Dan kondisi setiap pasien tentu antar satu dengan yang lainnya.
"Dan setiap pasien itu ada treathmen sendiri-sendiri. Setiap orang berbeda," tambahnya.
Dia tidak menampik jika dokter yang dituding melakukan malpraktek tersebut merupakan salah satu dokter di RSUD Wonosari, RSUD yang dia pimpin. Dan dokter tersebut kini sudah berstatus ASN yang bekerja cukup lama.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja