SuaraJogja.id - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gunungkidul, dr Diah Prasetyorini menuturkan pihaknya telah mendapatkan laporan berkaitan dengan dugaan malpraktik yang dilakukan oleh salah satu anggotanya dalam persalinan anak kedua dari Nurul Hidayah Isnaniyah (35) yang mengakibatkan kelumpuhan lengan kiri bayi yang dilahirkan.
Diah mengatakan setiap ada kasus yang berkaitan dengan layanan kedokteran, termasuk dugaan malpraktik ini. Dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi meski hanya kepada dokter yang bersangkutan. Sementara untuk ke korban, hal tersebut tidak dilakukan karena sudah ada proses di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
"Karena posisi saya selaku ketua IDI sementara prosesnya sudah di MKDKI maka ya kita serahkan ke sana [MKDKI]," tutur dia.
Dalam laporan yang dia terima, proses persalinan tersebut sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan dari suami korban. Dan persetujuan tersebut sudah dituangkan dalam surat persetujuan yang ditandangani sebelum tindakan.
Namun untuk tindakan vakum, dia mengaku belum mendalaminya apakah sudah ada surat persetujuan dari suami korban atau belum. Dan Diah menandaskan setiap tindakan dalam dunia kedokteran memang harus mendapatkan persetujuan keluarga pasien.
"Jadi setiap tindakan itu harus ada surat persetujuan. Sebelum ditandatangani maka harus ada penjelasan terlebih dahulu bahwa proses ini ada konsekuensi medisnya ini," tambahnya.
Diah menambahkan setiap tindakan kedokteran juga ada standar operasional prosedur (SOP) termasuk tindakan persalinan yang dijalani oleh Nurul. Di mana saat itu janin yang ada di dalam kandungan Nurul ukurannya sudah cukup besar, sehingga akhirnya diputuskan untuk tindakan vakum.
Menurutnya, penanganan janin berukuran besar sudah ada SOPnya. Namun untuk menerapkan SOP tersebut, dokter bakal memutuskan dengan memperhatikan kondisi pasien. Dan kondisi setiap pasien tentu antar satu dengan yang lainnya.
"Dan setiap pasien itu ada treathmen sendiri-sendiri. Setiap orang berbeda," tambahnya.
Dia tidak menampik jika dokter yang dituding melakukan malpraktek tersebut merupakan salah satu dokter di RSUD Wonosari, RSUD yang dia pimpin. Dan dokter tersebut kini sudah berstatus ASN yang bekerja cukup lama.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api