SuaraJogja.id - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gunungkidul, dr Diah Prasetyorini menuturkan pihaknya telah mendapatkan laporan berkaitan dengan dugaan malpraktik yang dilakukan oleh salah satu anggotanya dalam persalinan anak kedua dari Nurul Hidayah Isnaniyah (35) yang mengakibatkan kelumpuhan lengan kiri bayi yang dilahirkan.
Diah mengatakan setiap ada kasus yang berkaitan dengan layanan kedokteran, termasuk dugaan malpraktik ini. Dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi meski hanya kepada dokter yang bersangkutan. Sementara untuk ke korban, hal tersebut tidak dilakukan karena sudah ada proses di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
"Karena posisi saya selaku ketua IDI sementara prosesnya sudah di MKDKI maka ya kita serahkan ke sana [MKDKI]," tutur dia.
Dalam laporan yang dia terima, proses persalinan tersebut sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan dari suami korban. Dan persetujuan tersebut sudah dituangkan dalam surat persetujuan yang ditandangani sebelum tindakan.
Namun untuk tindakan vakum, dia mengaku belum mendalaminya apakah sudah ada surat persetujuan dari suami korban atau belum. Dan Diah menandaskan setiap tindakan dalam dunia kedokteran memang harus mendapatkan persetujuan keluarga pasien.
"Jadi setiap tindakan itu harus ada surat persetujuan. Sebelum ditandatangani maka harus ada penjelasan terlebih dahulu bahwa proses ini ada konsekuensi medisnya ini," tambahnya.
Diah menambahkan setiap tindakan kedokteran juga ada standar operasional prosedur (SOP) termasuk tindakan persalinan yang dijalani oleh Nurul. Di mana saat itu janin yang ada di dalam kandungan Nurul ukurannya sudah cukup besar, sehingga akhirnya diputuskan untuk tindakan vakum.
Menurutnya, penanganan janin berukuran besar sudah ada SOPnya. Namun untuk menerapkan SOP tersebut, dokter bakal memutuskan dengan memperhatikan kondisi pasien. Dan kondisi setiap pasien tentu antar satu dengan yang lainnya.
"Dan setiap pasien itu ada treathmen sendiri-sendiri. Setiap orang berbeda," tambahnya.
Dia tidak menampik jika dokter yang dituding melakukan malpraktek tersebut merupakan salah satu dokter di RSUD Wonosari, RSUD yang dia pimpin. Dan dokter tersebut kini sudah berstatus ASN yang bekerja cukup lama.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Jangkau 3T, Berikut Rahasia BRI Bawa Layanan Keuangan hingga Ujung Negeri
-
Target Wisata Sleman Saat Libur Nataru Turun, Dispar Pasang Proyeksi Lebih Realistis
-
Mahasiswa UNY Didakwa Bakar Tenda Polisi saat Demo di Mapolda DIY Agustus 2025 Lalu
-
Duh! 17 Ribu Lebih Titik Kebutuhan Penerangan Jalan di Sleman, Baru Setengahnya yang Standar
-
Peduli Satwa Dilindungi, Bocah Sleman Serahkan Trenggiling Temuan ke BKSDA Yogyakarta