SuaraJogja.id - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gunungkidul, dr Diah Prasetyorini menuturkan pihaknya telah mendapatkan laporan berkaitan dengan dugaan malpraktik yang dilakukan oleh salah satu anggotanya dalam persalinan anak kedua dari Nurul Hidayah Isnaniyah (35) yang mengakibatkan kelumpuhan lengan kiri bayi yang dilahirkan.
Diah mengatakan setiap ada kasus yang berkaitan dengan layanan kedokteran, termasuk dugaan malpraktik ini. Dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi meski hanya kepada dokter yang bersangkutan. Sementara untuk ke korban, hal tersebut tidak dilakukan karena sudah ada proses di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
"Karena posisi saya selaku ketua IDI sementara prosesnya sudah di MKDKI maka ya kita serahkan ke sana [MKDKI]," tutur dia.
Dalam laporan yang dia terima, proses persalinan tersebut sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan dari suami korban. Dan persetujuan tersebut sudah dituangkan dalam surat persetujuan yang ditandangani sebelum tindakan.
Namun untuk tindakan vakum, dia mengaku belum mendalaminya apakah sudah ada surat persetujuan dari suami korban atau belum. Dan Diah menandaskan setiap tindakan dalam dunia kedokteran memang harus mendapatkan persetujuan keluarga pasien.
"Jadi setiap tindakan itu harus ada surat persetujuan. Sebelum ditandatangani maka harus ada penjelasan terlebih dahulu bahwa proses ini ada konsekuensi medisnya ini," tambahnya.
Diah menambahkan setiap tindakan kedokteran juga ada standar operasional prosedur (SOP) termasuk tindakan persalinan yang dijalani oleh Nurul. Di mana saat itu janin yang ada di dalam kandungan Nurul ukurannya sudah cukup besar, sehingga akhirnya diputuskan untuk tindakan vakum.
Menurutnya, penanganan janin berukuran besar sudah ada SOPnya. Namun untuk menerapkan SOP tersebut, dokter bakal memutuskan dengan memperhatikan kondisi pasien. Dan kondisi setiap pasien tentu antar satu dengan yang lainnya.
"Dan setiap pasien itu ada treathmen sendiri-sendiri. Setiap orang berbeda," tambahnya.
Dia tidak menampik jika dokter yang dituding melakukan malpraktek tersebut merupakan salah satu dokter di RSUD Wonosari, RSUD yang dia pimpin. Dan dokter tersebut kini sudah berstatus ASN yang bekerja cukup lama.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami