SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik Widayat Joko Priyanto Direktur Utama (Dirut) PT Taru Martani di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/7/2024). Widayat menggantikan dirut lama, Nur Achmad Affandi yang terseret kasus korupsi Rp18 Miliar di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemda DIY tersebut.
Selain Widayat, Sultan juga melantik Anis Richana sebagai Direktur Keuangan dan Umum PT Taru Martani. Sedangkan Mochammad Jamaluddin dilantik sebagai Komisaris Utama.
Kepada para pejabat baru, Sultan berpesan agar kasus korupsi di seputaran PT Taru Martani tidak akan terjadi lagi. BUMD tersebut harus memperbaiki manajemen mereka.
"Bagaimana [dirut baru] memperbaiki manajemen dan menumbuhkembangkan unit-unit usahanya. Harapan saya kejadian [korupsi] kemarin tidak terulang," kata dia.
Baca Juga: Marak Penambangan Ilegal, Pemda DIY Kaji Ulang Izin Tambang
Komisaris yang baru pun diminta Sultan ikut berperan dalam melakukan pengawasan kinerja para pimpinan di PT Taru Martani. Apalagi tugas Komisaris Utama melakukan pengawasan terhadap pengurusan perusahaan yang dilakukan direksi.
"Lha kan ada komisarisnya juga kan, mereka yang punya tanggungjawab untuk pengawasan, kontrol itu," tandasnya.
Sultan megungkapkan, pemilihan direktur dan komisaris PT Taru Martani melalui fit and proper test, pencermatan dari aspek-aspek profesionalisme dan kompetensi. Selain itu penjabaran visi-misi ke dalam strategic planning dan langkah-langkah operasional.
Karenanya Sultan berharap adanya kematangan strategic planning dari para pimpinan. Sebab BUMD juga menyandang misi sebagai salah satu Actor of Development, dengan menghasilkan produk unggulan, seiring upaya memberi manfaat bagi Pemda DIY, berupa kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kepada Komisaris Utama dan jajaran Direksi, saya harapkan segera bergerak untuk me-review dan menyempurnakan rencana strategis, dalam rangka menciptakan keunggulan kompetitif.
Sementara Widayat mengungkapkan, direkti akan segera menyusun rencana bisnis jangka panjang perusahaan untuk 5 tahun ke depan. Nanti roadmap selama lima tahun tersebut akan dilakukan diturunkan setiap tahunnya.
Berita Terkait
-
KPK Masih Dalami Peran Eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
-
OPINI: Eh, Eh... Kamu Ketahuan!
-
Korupsi Lahan Jakarta Memanas: Mantan Bos Sarana Jaya Gugat KPK! Ada Apa?
-
Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Cecar Eks Direktur LPEI Soal Pembiayaan Bermasalah
-
Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia