SuaraJogja.id - PT Primissima tengah menderita krisis keuangan akibat sudah tidak mempunyai modal kerja lagi untuk membeli bahan baku dan membayar kebutuhan operasional. Ratusan karyawan pun terpaksa harus dirumahkan dan tak menerima gaji.
Direktur Utama PT Primissima, Usmansyah menuturkan perusahaan kini masih menggantungkan harapan kepada bantuan pinjaman modal kerja dari pemegang saham. Sembari menunggu realisasinya perusahaan melakukan bisnis makloon atau jasa tenun.
Walaupun memang penghasilan dari bisnis makloon tidak cukup untuk bisa secara penuh membayar biaya operasional maupun utang yang ada. Adapun sebelum pinjaman modal kerja dari pemerintah dalam hal ini PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset) bisa dicarikan maka diperlukan resrukturisasi aset dan efisiensi operasional.
Hal itu bertujuan agar pinjaman modal kerja yang akan datang dapat dijamin dan dapat dikembalikan. Dana penyehatan pun tengah dinantikan untuk pembaruan mesin-mesin yang ada.
"Sebenarnya prosesnya itu Primissima sebagaimana rapat DPR kemarin adalah dalam proses untuk disehatkan. Proses penyehatan ini dikelola secara penuh oleh PT PPA Pengelola Aset yang sekarang membawahi kami," ujar Usmansyah, ditemui wartawan, Kamis (11/7/2024).
"Skema PPA juga tidak ujug-ujug karena dia juga badan usaha. Kalau dia memberikan pendanaan segera dan melanggar asas governance dan legal, direksinya juga bisa kena. Makanya dirancang dalam bentuk efisiensi semaksimal mungkin," imbuhnya.
Oleh sebab itu diperlukan restrukturisasi utang-utang yang dimiliki Primissima. Sebagai salah satu program PPA untuk restrukturisasi kewajiban.
"Sekarang sedang ada kerjasama antara PPA dengan Bank Mandiri bahwa nanti PPA akan memperoleh hak tanggungan. Jadi dari total aset kita yang sekitar Rp180 miliar itu, utang kita ke Bank Mandiri kan sekitar Rp55 miliar. PPA meminta jatah untuk menjadi dasar PPA memberikan dana talangan ke Primissima," ungkapnya.
Saat ini proses untuk kerja sama oleh PPA itu tengah berjalan. Usmansyah berharap ada kabar baik yang didapat sebelum tanggal 20 Juli 2023 mendatang.
Baca Juga: PT Primissima Akui Tak Bayar BPJS Ketenagakerjaan Sejak Februari 2020, Ditaksir Mencapai Rp6 Miliar
Sehingga perusahaan bisa mulai memanggil kembali para karyawan untuk bekerja. Setidaknya paling lambat hingga tanggal 1 Agustus 2024 nanti.
"Tapi kembali lagi kan ada program efisiensi, enggak bisa semua karyawan masuk karena penghasilannya tidak akan mengcover semua gaji karyawan. Memang nanti akan masih ada sebagian karyawan dirumahkan tapi dengan status dibayar gaji 25 persen," tuturnya.
Sembari pihaknya berharap dengan perputaran modal kerja yang diberikan oleh PPA serta kesepahaman dengan Bank Mandiri bisa dicapai. Kemudian dari sisi jumlahnya pun dapat cukup besar sehingga nanti perusahaan bisa menghidupkan mesin.
Pasalnya saat ini kapasitas mesin perusahaan yang hidup sekitar 40 persen saja. Namun jika kapasitas mesin bisa hidup hingga 90 persen, biaya pun diyakni sudah dapat terpenuhi.
"Nah untuk itu butuh modal kerja selain karena modal kerja yang nggak ada, mesin tua semua nih. Kita berharap rencana jangka pendeknya 1 Agustus karyawan masuk itu yang konservatif tapi kalau optimisnya kita berharap tanggal 20 Juli sudah ada perkembangan. Kalau dana PPA sudah turun kita berharap teman-teman sebagian sudah bisa masuk," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha