SuaraJogja.id - PT Primissima tengah menderita krisis keuangan akibat sudah tidak mempunyai modal kerja lagi untuk membeli bahan baku dan membayar kebutuhan operasional. Ratusan karyawan pun terpaksa harus dirumahkan dan tak menerima gaji.
Direktur Utama PT Primissima, Usmansyah menuturkan perusahaan kini masih menggantungkan harapan kepada bantuan pinjaman modal kerja dari pemegang saham. Sembari menunggu realisasinya perusahaan melakukan bisnis makloon atau jasa tenun.
Walaupun memang penghasilan dari bisnis makloon tidak cukup untuk bisa secara penuh membayar biaya operasional maupun utang yang ada. Adapun sebelum pinjaman modal kerja dari pemerintah dalam hal ini PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset) bisa dicarikan maka diperlukan resrukturisasi aset dan efisiensi operasional.
Hal itu bertujuan agar pinjaman modal kerja yang akan datang dapat dijamin dan dapat dikembalikan. Dana penyehatan pun tengah dinantikan untuk pembaruan mesin-mesin yang ada.
"Sebenarnya prosesnya itu Primissima sebagaimana rapat DPR kemarin adalah dalam proses untuk disehatkan. Proses penyehatan ini dikelola secara penuh oleh PT PPA Pengelola Aset yang sekarang membawahi kami," ujar Usmansyah, ditemui wartawan, Kamis (11/7/2024).
"Skema PPA juga tidak ujug-ujug karena dia juga badan usaha. Kalau dia memberikan pendanaan segera dan melanggar asas governance dan legal, direksinya juga bisa kena. Makanya dirancang dalam bentuk efisiensi semaksimal mungkin," imbuhnya.
Oleh sebab itu diperlukan restrukturisasi utang-utang yang dimiliki Primissima. Sebagai salah satu program PPA untuk restrukturisasi kewajiban.
"Sekarang sedang ada kerjasama antara PPA dengan Bank Mandiri bahwa nanti PPA akan memperoleh hak tanggungan. Jadi dari total aset kita yang sekitar Rp180 miliar itu, utang kita ke Bank Mandiri kan sekitar Rp55 miliar. PPA meminta jatah untuk menjadi dasar PPA memberikan dana talangan ke Primissima," ungkapnya.
Saat ini proses untuk kerja sama oleh PPA itu tengah berjalan. Usmansyah berharap ada kabar baik yang didapat sebelum tanggal 20 Juli 2023 mendatang.
Baca Juga: PT Primissima Akui Tak Bayar BPJS Ketenagakerjaan Sejak Februari 2020, Ditaksir Mencapai Rp6 Miliar
Sehingga perusahaan bisa mulai memanggil kembali para karyawan untuk bekerja. Setidaknya paling lambat hingga tanggal 1 Agustus 2024 nanti.
"Tapi kembali lagi kan ada program efisiensi, enggak bisa semua karyawan masuk karena penghasilannya tidak akan mengcover semua gaji karyawan. Memang nanti akan masih ada sebagian karyawan dirumahkan tapi dengan status dibayar gaji 25 persen," tuturnya.
Sembari pihaknya berharap dengan perputaran modal kerja yang diberikan oleh PPA serta kesepahaman dengan Bank Mandiri bisa dicapai. Kemudian dari sisi jumlahnya pun dapat cukup besar sehingga nanti perusahaan bisa menghidupkan mesin.
Pasalnya saat ini kapasitas mesin perusahaan yang hidup sekitar 40 persen saja. Namun jika kapasitas mesin bisa hidup hingga 90 persen, biaya pun diyakni sudah dapat terpenuhi.
"Nah untuk itu butuh modal kerja selain karena modal kerja yang nggak ada, mesin tua semua nih. Kita berharap rencana jangka pendeknya 1 Agustus karyawan masuk itu yang konservatif tapi kalau optimisnya kita berharap tanggal 20 Juli sudah ada perkembangan. Kalau dana PPA sudah turun kita berharap teman-teman sebagian sudah bisa masuk," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat