Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 11 Juli 2024 | 19:34 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melakukan pemantauan Posko Utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman yang berada di Kapanewon Pakem pada Kamis (11/7/2024). (SuaraJogja.id/HO-Pemkab Sleman)

SuaraJogja.id - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melakukan pemantauan Posko Utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman yang berada di Kapanewon Pakem pada Kamis (11/7/2024). Hal ini sebagai tindaklanjut atas peningkatan aktivitas Gunung Merapi sejak Juni 2024.

Kustini memastikan kesiapsiagaan BPBD Sleman dalam menanggapi kenaikan aktivitas Gunung Merapi. Baik dari segi peralatan hingga transportasi.

Tidak terkecuali petugas yang harus siap sebagai bagian dari upaya mitigasi dalam menghadapi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi. Meskipun memang tidak ada peningkatan status Gunung Merapi maupun peningkatan zona bahaya yang direkomendasikan hingga sekarang.

"Ya sekarang sudah melandai, tetapi masyarakat diharapkan tetap waspada dalam beraktivitas terutama masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana [KRB] III Gunung Merapi," kata Kustini, Kamis.

Baca Juga: Status Pabrik Tekstil Milik BUMN di Sleman Tidak Jelas, Ratusan Pekerja Dirumahkan hingga Tak Dibayar

Kustini mengimbau agar masyarakat maupun wisatawan bisa mematuhi zona aktivitas yang aman. Sesuai yang telah direkomendasikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Selaras dengan hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Makwan menuturkan bahwa aktivitas Gunung Merapi terkini masih cukup tinggi. Kondisi itu ditandai dengan muntahan material vulkanik dan deformasi.

"Beberapa kali terjadi luncuran lava pijar dalam satu minggu terakhir dan cukup tinggi," ujar Makwan.

Diketahui Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang status “SIAGA” Gunung Merapi melalui Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 27.21/Kep.KDH/A/2024 tentang Perpanjangan Penetapan Status Siaga Darurat Erupsi Gunung Api Merapi.

Diketahui bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III itu sudah berlangsung sejak 5 November 2020 lalu.

Baca Juga: Tak Beri Kontribusi ke Partai, Kursi Bupati Sunaryanta Terancam Melayang?

Sedangkan gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu memasuki fase erupsi sejak tanggal 4 Januari 2021. Saat itu ditandai dengan munculnya kubah lava di tebing puncak sektor barat daya dan di tengah kawah.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km. Lalu untuk Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," ujarnya.

Load More