SuaraJogja.id - Sebuah video perdebatan antara oknum debt collector dengan seorang pengemudi mobil viral di media sosial. Video yang diunggah melalui akun @interaktive tersebut menyinggung oknum polisi yang dituding menjadi backing debt collector.
Dalam narasi di video yang dibagikan, sejumlah pria yang diduga sebagai debt collector mengambil paksa sebuah mobil seseorang yang sedang menyewa di salah satu tempat persewaan mobil.
"Mengaku dari anggota @polsek sewon @poldajogja bukannya menengahi malah jadi beking debt collector. Seorang pria menggunggah video di akun medsosnya yang bernama @adil di kabar Yogyakarta dengan caption: 'Ini terjadi di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogjakarta, pada hari Sabtu pagi sekira pk.07.30 WIB tanggal 13 Juli 2024," tulis penggalan caption video dikutip, Rabu (17/7/2024).
"Saya berada di wilayah kecamatan Sewon, Yogyakarta di dalam perkampungan didatangi oleh segerombolan preman yg biasa di pakai para pengusaha pembiayaan [leasing] untuk mengambil paksa di jalan jalan dimanapun berada terhadap jaminan yang telat bayar dengan cara apapun seperti yang terekam di video ini. Anehnya peristiwa ini terjadi ada oknum ngakunya dari anggota kepolisian Polsek Sewon Yogyakarta, akan tetapi ada dua oknum anggota polisi yang ngakunya dari Polsek Sewon terlihat dan terkesan berada di pihak mereka para preman," sebut pengunggah.
Baca Juga: DLHK DIY dan Sleman Turun Tangan Usut Dugaan Pencemaran Sungai di Jongkang yang Viral di Medsos
"Saya selaku pemakai mobil merek Nissan Extril yang statusnya cuma peminjam saya pakai ke yogya dan itu haya sementara pakai saya kemudian saya dipaksa untuk menyerahkan kepada para preman tersebut. Tentunya saya menolak dengan tegas karena saya tidak punya wewenang untuk menyerahkan yang berwenang adalah pemilik mobil tersebut," tulis penjelasannya.
"Dan saya sudah menawarkan kepada para preman [atas suruhan pihak perusahaan finance PT. MANDIRI FINANCE] tersebut untuk saya antar ketemu sama pemiliknya akan tetapi para preman ngotot menolak dan mobil akan tetap di derek pakai towing, percekcokan terjadi cukup lama kemudian salah satu dari gerombolan mereka berhasil merebut remot mobil yg berada disaku saya," tulis caption.
"Yang perlu saya tegaskan dalam peristiwa ini saya sebagai warga negara indonesia sangat prihatin dengan kondisi hukum dinegara ini ada pihak yang mengaku dari kepolisian Polsek Sewon Yogyakarta tidak mampu dan terkesan membiarkan para preman yang bertindak brutal. Pak Kapolri, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kapolsek dan seluruh anggota Kepolian Negara Republik Indonesia dalam kejadian ini saya mempertanyakan apakah kepolisian di Indonesia ini sudah tidak berfungsi sebagai pengayom masyarakat?". sindir caption itu.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widhyana lantas mengakui adanya peristiwa tersebut dan mengungkapkan perkembangan terkini viralnya video di media sosial tersebut.
Jeffry mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut. Setelah didalami bahwa kejadian terjadi pada hari Sabtu (13/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB bermula saat Mbendol (masyarakat) datang ke Polsek Sewon melaporkan adanya keributan di Homestay yang beralamat di Bangunharjo, Sewon ,Bantul.
Baca Juga: Mobil Dinas Berplat Jakarta yang Digunakan Pemuda di Jogja Viral, Polisi Akui hanya Beri Teguran
"Dalam video benar adanya 2 anggota Polsek Sewon yang mendatangi TKP, " ujar dia Selasa (17/7/2024).
Saat anggota Polsek datang sudah terjadi keributan (cekcok) antara pihak Debt Collector dengan pengendara mobil Nissan Xtrail. Pengendara mobil tidak bersedia dan menolak tawaran anggota Polsek saat melerai dan menawarkan mediasi di Polsek.
Dan sebelum meninggalkan lokasi, anggota Polsek kembali menawarkan apabila permasalahan tidak kunjung selesai dipersilahkan untuk datang melapor tetapi sampai saat ini belum ada laporan.
"Kami tegaskan jika anggota Polsek Sewon datang karena adanya aduan masyarakat," ujarnya.
Jeffry menambahkan dari informasi yang mereka kumpulkan, pengendara mobil bukan atas nama pemilik. Diketahui bahwa mobil dalam jangka waktu pertanggungan selama 48 bulan sejak 18 Februari 2023 sampai dengan 28 Januari 2027.
"Belum diketahui berapa lama pemilik mobil macet dalam pembayaran angsuran dikarenakan pemilik mobil tidak memberikan informasi dan juga identitasnya," ungkap dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
-
Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Profil dan Pendidikan AKP Dadang Iskandar: Tersangka Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan AKP Ulil
-
Laris Banget! Lagu 'Tak Segampang Itu' Tembus 500 Juta Streams di Spotify
-
Keluhkan Menu Makan Siang Gratis, Siswa SMA Mendadak Bikin Video Permintaan Maaf: Aneh Ya..
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi