SuaraJogja.id - Sebuah video perdebatan antara oknum debt collector dengan seorang pengemudi mobil viral di media sosial. Video yang diunggah melalui akun @interaktive tersebut menyinggung oknum polisi yang dituding menjadi backing debt collector.
Dalam narasi di video yang dibagikan, sejumlah pria yang diduga sebagai debt collector mengambil paksa sebuah mobil seseorang yang sedang menyewa di salah satu tempat persewaan mobil.
"Mengaku dari anggota @polsek sewon @poldajogja bukannya menengahi malah jadi beking debt collector. Seorang pria menggunggah video di akun medsosnya yang bernama @adil di kabar Yogyakarta dengan caption: 'Ini terjadi di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogjakarta, pada hari Sabtu pagi sekira pk.07.30 WIB tanggal 13 Juli 2024," tulis penggalan caption video dikutip, Rabu (17/7/2024).
"Saya berada di wilayah kecamatan Sewon, Yogyakarta di dalam perkampungan didatangi oleh segerombolan preman yg biasa di pakai para pengusaha pembiayaan [leasing] untuk mengambil paksa di jalan jalan dimanapun berada terhadap jaminan yang telat bayar dengan cara apapun seperti yang terekam di video ini. Anehnya peristiwa ini terjadi ada oknum ngakunya dari anggota kepolisian Polsek Sewon Yogyakarta, akan tetapi ada dua oknum anggota polisi yang ngakunya dari Polsek Sewon terlihat dan terkesan berada di pihak mereka para preman," sebut pengunggah.
"Saya selaku pemakai mobil merek Nissan Extril yang statusnya cuma peminjam saya pakai ke yogya dan itu haya sementara pakai saya kemudian saya dipaksa untuk menyerahkan kepada para preman tersebut. Tentunya saya menolak dengan tegas karena saya tidak punya wewenang untuk menyerahkan yang berwenang adalah pemilik mobil tersebut," tulis penjelasannya.
"Dan saya sudah menawarkan kepada para preman [atas suruhan pihak perusahaan finance PT. MANDIRI FINANCE] tersebut untuk saya antar ketemu sama pemiliknya akan tetapi para preman ngotot menolak dan mobil akan tetap di derek pakai towing, percekcokan terjadi cukup lama kemudian salah satu dari gerombolan mereka berhasil merebut remot mobil yg berada disaku saya," tulis caption.
"Yang perlu saya tegaskan dalam peristiwa ini saya sebagai warga negara indonesia sangat prihatin dengan kondisi hukum dinegara ini ada pihak yang mengaku dari kepolisian Polsek Sewon Yogyakarta tidak mampu dan terkesan membiarkan para preman yang bertindak brutal. Pak Kapolri, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kapolsek dan seluruh anggota Kepolian Negara Republik Indonesia dalam kejadian ini saya mempertanyakan apakah kepolisian di Indonesia ini sudah tidak berfungsi sebagai pengayom masyarakat?". sindir caption itu.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widhyana lantas mengakui adanya peristiwa tersebut dan mengungkapkan perkembangan terkini viralnya video di media sosial tersebut.
Jeffry mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut. Setelah didalami bahwa kejadian terjadi pada hari Sabtu (13/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB bermula saat Mbendol (masyarakat) datang ke Polsek Sewon melaporkan adanya keributan di Homestay yang beralamat di Bangunharjo, Sewon ,Bantul.
Baca Juga: DLHK DIY dan Sleman Turun Tangan Usut Dugaan Pencemaran Sungai di Jongkang yang Viral di Medsos
"Dalam video benar adanya 2 anggota Polsek Sewon yang mendatangi TKP, " ujar dia Selasa (17/7/2024).
Saat anggota Polsek datang sudah terjadi keributan (cekcok) antara pihak Debt Collector dengan pengendara mobil Nissan Xtrail. Pengendara mobil tidak bersedia dan menolak tawaran anggota Polsek saat melerai dan menawarkan mediasi di Polsek.
Dan sebelum meninggalkan lokasi, anggota Polsek kembali menawarkan apabila permasalahan tidak kunjung selesai dipersilahkan untuk datang melapor tetapi sampai saat ini belum ada laporan.
"Kami tegaskan jika anggota Polsek Sewon datang karena adanya aduan masyarakat," ujarnya.
Jeffry menambahkan dari informasi yang mereka kumpulkan, pengendara mobil bukan atas nama pemilik. Diketahui bahwa mobil dalam jangka waktu pertanggungan selama 48 bulan sejak 18 Februari 2023 sampai dengan 28 Januari 2027.
"Belum diketahui berapa lama pemilik mobil macet dalam pembayaran angsuran dikarenakan pemilik mobil tidak memberikan informasi dan juga identitasnya," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Kasus Narkoba Onad: Psikolog UGM Tegaskan Keluarga Kunci Pencegahan, Bukan Hanya Hukum
 - 
            
              Makam Raja Imogiri: Saksi Bisu Pemakaman Megah Raja Solo, 500 Anak Tangga Jadi Ujian Terakhir
 - 
            
              Makam Raja-raja Mataram di Imogiri: Pilihan Sultan Agung dan Sejarah yang Terukir
 - 
            
              Warga Jetisharjo Geger! Mortir Perang Dunia II Ditemukan Saat Gali Tanah
 - 
            
              Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?