SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial IP (30) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta harus berurusan dengan kepolisian. Hal ini menyusul aksinya yang nekat menggondol sebuah sepeda motor di sebuah parkiran rumah sakit.
Kapolsek Pakem AKP Samiyono menuturkan peristiwa ini terjadi pada 24 Juni 2024 lalu sekira pukul 07.28 WIB. Saat itu korban tengah memarkirkan sepeda motor di parkiran belakang gedung diklat Rumah Sakit Jiwa Grhasia, Pakembinangun, Pakem, Sleman.
Diketahui korban tengah melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di rumah sakit tersebut. Setelah memarkirkan kendaraannya, korban langsung bergegas menuju ke ruang farmasi untuk PKL.
Pada saat yang bersamaan korban lupa mencabut kunci yang masih menggantung di motornya. Hal itu baru disadari oleh korban saat ia pulang.
"Setelah selesai melaksanakan PKL sekira jam 14.00 korban yang hendak pulang menuju parkiran tapi diketahui motor sudah tidak ada atau hilang," kata Samiyono, Minggu (21/7/2024).
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Vario warna putih biru dengan kuncinya. Kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.
Mendapati motornya telah hilang, korban lantas membuat laporan ke Polsek Pakem. Jajaran kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku IP di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia nekat melakukan pencurian akibat ada kesempatan. Pasalnya IP saat itu mendapati masih ada kunci yang terdapat di motor tersebut.
"Kunci kontaknya masih tertancap lalu diambil pelaku. Niatnya mau digunakan oleh pelaku sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Kunjungi Mlangi Sleman, Menparekraf Sandiaga Uno Kuatkan Program Santri Digitalpreneur Indonesia
Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Pakem. Atas perbuatannya dia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning