SuaraJogja.id - Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan 32 Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro. Penertiban dilakukan karena PKL nekat berjualan di kawasan selasar Malioboro.
"[32 PKL] sudah kami tertibkan, ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku," papar Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto dalam keterangannya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (22/7/2024).
Menurut Dodi, Satpol PP melakukan tindakan yustisi pada para PKL yang melanggar aturan berjualan di selasar Malioboro. Para PKL akan dikenakan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring). Barang dagangannya pun diamankan petugas.
Penindakan yustisi tersebut sesuai dengan Perda Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima dan Perda 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Ketentuan Pidana Dalam Peraturan Daerah Perda Kota Yogyakarta. Sesuai aturan, pelanggar diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp20 juta.
"Nanti usai sidang tipiring selesai, barang dagangan akan dikembalikan lagi kepada pemiliknya," jelasnya.
Dodi menambahkan, selain PKL, selama seminggu ini Satpol PP juga menertibkan otoped atau kendaraan listrik yang masih beroperasi di kawasan Malioboro. Hingga saat ini sudah ada 14 otoped dan dua motor listrik yang diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Jogja selama tiga hari.
Penertiban dilakukan karena selama ini Satpol PP sudah melakukan upaya preemtif dan teguran lisan kepada PKL maupun pemilik kendaraan listrik. Namun mereka masih saja berkeliaran dan kucing-kucingan.
"Mereka beroperasi di luar jam patroli Satpol PP. Ada juga yang mengaku tak tahu adanya larangan beroperasi di kawasan Malioboro. Tidak tahu, tapi kok setiap hari [beroperasi]. Mereka seperti kucing-kucingan dengan petugas, memanfaatkan setiap kesempatan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Tak Merasa Dilibatkan Sultan dalam Proses Relokasi, Pedagang Teras Malioboro 2 Unjuk Rasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bersama dengan Penerima Manfaat di Bandung, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green
-
Bidik Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Pemkot Jogja Dorong Tambahan Direct Flight
-
Usai Viral Sebut Jokowi Bukan Alumni, Layanan LISA AI UGM Tak Bisa Digunakan
-
Gudeg Legend di Jogja Sediakan Makanan Gratis, Sajikan Menu Nusantara untuk Perantau Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!