SuaraJogja.id - Polresta Sleman telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MRP atas kasus dugaan pungli di Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan. Polisi menyebut tersangka memiliki peran cukup penting saat menjabat di lapas tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan hal itu terungkap dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan pada Kamis (18/7/2024) kemarin. Jabatan penting itu yang kemudian membuat tersangka dapat melakukan pungli.
"Kalau dilihat posisinya beliau (MRP) dulu maksudnya, punya peranan lah di dalam kegiatan pengawasan, seperti pelatihan (narapidana) di situ (Lapas Cebongan). Intinya peran jabatan beliau di situ sangat penting," kata Adrian, Selasa (23/7/2024).
Disampaikan Adrian, tersangka MRP diketahui sudah melakukan pungli di lapas sejak tahun 2022 lalu. Sebelum akhirnya terungkap pada tahun 2023 kemarin.
Baca Juga: Geger! Pemuda di Sleman Habisi Nyawa Ayah dengan Benda Tumpul, Motif Masih Misteri
Terkait modus pungli, Adrian mengaku belum bisa mengungkapkan lebih detail. Pasalnya hal tersebut masuk dalam konteks penyidikan yang masih dilakukan.
"Iya (MRP berstatus ASN), secepatnya kita ada pemanggilan tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa membenarkan informasi tersebut. Kasus tersebut terungkap pada November 2023 kemarin.
"Di tahun 2023 kemarin di bulan November yang lalu memang betul ada oknum dari salah satu pegawai kita melakukan pelanggaran kedisiplinan kaitannya pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan kita," kata Agung ditemui di Lapas Cebongan, Selasa (21/5/2024).
Disampaikan Agung, satu pegawai berinisial M itu sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Namun saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Awas! Bawaslu Sleman Perketat Pengawasan Netralitas ASN dan TNI/Polri di Medsos
"Oknum pegawai itu ada satu orang yang saat ini sudah kami lakukan pembinaan di kantor wilayah tinggal menunggu keputusan dari pihak inspektorat jenderal," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Viral! Cuitan Fahri Hamzah Soal Rangkap Jabatan Kembali Mencuat Usai Jadi Komisaris BTN
-
Fahri Hamzah Jadi Komisaris BTN: Cuitan Lama Soal Rangkap Jabatan Viral, Tuai Cibiran Warganet
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Pilih jadi Bos Bulog? Nasib Mayjen Novi Helmy Prasetya di TNI Berakhir Bulan Ini
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green