SuaraJogja.id - Polresta Sleman telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MRP atas kasus dugaan pungli di Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan. Polisi menyebut tersangka memiliki peran cukup penting saat menjabat di lapas tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan hal itu terungkap dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan pada Kamis (18/7/2024) kemarin. Jabatan penting itu yang kemudian membuat tersangka dapat melakukan pungli.
"Kalau dilihat posisinya beliau (MRP) dulu maksudnya, punya peranan lah di dalam kegiatan pengawasan, seperti pelatihan (narapidana) di situ (Lapas Cebongan). Intinya peran jabatan beliau di situ sangat penting," kata Adrian, Selasa (23/7/2024).
Disampaikan Adrian, tersangka MRP diketahui sudah melakukan pungli di lapas sejak tahun 2022 lalu. Sebelum akhirnya terungkap pada tahun 2023 kemarin.
Baca Juga: Geger! Pemuda di Sleman Habisi Nyawa Ayah dengan Benda Tumpul, Motif Masih Misteri
Terkait modus pungli, Adrian mengaku belum bisa mengungkapkan lebih detail. Pasalnya hal tersebut masuk dalam konteks penyidikan yang masih dilakukan.
"Iya (MRP berstatus ASN), secepatnya kita ada pemanggilan tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa membenarkan informasi tersebut. Kasus tersebut terungkap pada November 2023 kemarin.
"Di tahun 2023 kemarin di bulan November yang lalu memang betul ada oknum dari salah satu pegawai kita melakukan pelanggaran kedisiplinan kaitannya pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan kita," kata Agung ditemui di Lapas Cebongan, Selasa (21/5/2024).
Disampaikan Agung, satu pegawai berinisial M itu sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Namun saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Awas! Bawaslu Sleman Perketat Pengawasan Netralitas ASN dan TNI/Polri di Medsos
"Oknum pegawai itu ada satu orang yang saat ini sudah kami lakukan pembinaan di kantor wilayah tinggal menunggu keputusan dari pihak inspektorat jenderal," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polresta Sleman Akhirnya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pungli Lapas Cebongan
-
Tak Hanya Pungli, Polresta Sleman Turut Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan di Lapas Cebongan
-
Percepatan Penanganan, Polresta Sleman Jemput Bola Periksa 18 Orang Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
-
Polresta Sleman Naikkan Status Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan ke Penyidikan
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen