SuaraJogja.id - Polresta Sleman telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MRP atas kasus dugaan pungli di Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan. Polisi menyebut tersangka memiliki peran cukup penting saat menjabat di lapas tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan hal itu terungkap dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan pada Kamis (18/7/2024) kemarin. Jabatan penting itu yang kemudian membuat tersangka dapat melakukan pungli.
"Kalau dilihat posisinya beliau (MRP) dulu maksudnya, punya peranan lah di dalam kegiatan pengawasan, seperti pelatihan (narapidana) di situ (Lapas Cebongan). Intinya peran jabatan beliau di situ sangat penting," kata Adrian, Selasa (23/7/2024).
Disampaikan Adrian, tersangka MRP diketahui sudah melakukan pungli di lapas sejak tahun 2022 lalu. Sebelum akhirnya terungkap pada tahun 2023 kemarin.
Baca Juga: Geger! Pemuda di Sleman Habisi Nyawa Ayah dengan Benda Tumpul, Motif Masih Misteri
Terkait modus pungli, Adrian mengaku belum bisa mengungkapkan lebih detail. Pasalnya hal tersebut masuk dalam konteks penyidikan yang masih dilakukan.
"Iya (MRP berstatus ASN), secepatnya kita ada pemanggilan tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa membenarkan informasi tersebut. Kasus tersebut terungkap pada November 2023 kemarin.
"Di tahun 2023 kemarin di bulan November yang lalu memang betul ada oknum dari salah satu pegawai kita melakukan pelanggaran kedisiplinan kaitannya pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan kita," kata Agung ditemui di Lapas Cebongan, Selasa (21/5/2024).
Disampaikan Agung, satu pegawai berinisial M itu sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Namun saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Awas! Bawaslu Sleman Perketat Pengawasan Netralitas ASN dan TNI/Polri di Medsos
"Oknum pegawai itu ada satu orang yang saat ini sudah kami lakukan pembinaan di kantor wilayah tinggal menunggu keputusan dari pihak inspektorat jenderal," ujarnya.
"Kemudian yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran kedisiplinan dalam bentuk pungutan liar," imbuhnya.
Saat ini yang bersangkutan masih belum dilakukan penahanan. Kepolisian masih akan melayangkan surat pemanggilan terlebih dulu kepada tersangka untuk proses selanjutnya.
Berita Terkait
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Terdakwa Ungkap Ada Intervensi dari Tahanan Korupsi Jika Tolak Duit Pungli: Dia Tahu Jumlah Anak dan Alamat Saya
-
Terdakwa Pungli Rutan KPK Ungkit Pernah Rawat Tahanan Sakit Parah: Buang Air Kecil Saja Tak Bisa
-
Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
Pilihan
-
Rupiah Langsung Loyo Terhadap Dolar AS Setelah BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
-
'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
Terkini
-
Dada Tertebas Parang, Agen Travel yang Dianiaya di Jambusari masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Psikiater: Anak yang Orang Tuanya Terlibat Judi Membutuhkan Dukungan
-
Heboh Kabar Bebas, Mary Jane Veloso Ternyata Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta
-
BPBD Bantul Kirimkan Logistik untuk Warga Terdampak Longsor Bangunjiwo
-
Update Pembacokan di Jambusari Sleman, Satu Tersangka Ditangkap dan Empat Orang Masih Buron