SuaraJogja.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) akan segera dimulai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY pun mengkhawatirkan sejumlah potensi pelanggaran menjelang Pilkada 2024 mendatang di kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, di Yogyakarta, Rabu (24/7/2024) mengungkapkan melihat fenomena yang terjadi beberapa waktu terakhir, potensi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) muncul. Dikhawatirkan ada penggunaan birokrasi untuk kemenangan calon bupati/walikota yang maju dalam pilkada nanti. Termasuk menyalahgunakan program bantuan sosial (bansos).
"Di bulan Agustus akan ada penyaluran bansos untuk bulan Agustus dan September. Bagaimana pengawasannya supaya tidak digunakan untuk kampanye oleh calon yang maju lagi nanti," ungkapnya.
Menurut Najib, penggunaan bansos untuk kepentingan politik siapapun merupakan pelanggaran, terlepas dari konteks pencalonan. Apalagi bila menggunakan jabatan birokrasi untuk kampanye terselebung.
Baca Juga: Bawaslu Bantul Petakan Kerawanan TPS pada Pilkada 2024
Kondisi ini membuat posisi pejabat daerah sangat rentan. Apalagi ada beberapa pejabat daerah yang nantinya maju dalam pilkada.
"Ketika pilkada, bupati atau wali kota adalah pembina birokrasi di daerah masing-masing. Para pejabat di daerah itu dalam posisi sulit untuk tidak mendukung karena terkait dengan nasib mereka setelah pemilu," sebut dia.
Najib menambahkan, ketidaknetralan ASN dalam pilkada nanti bisa saja terjadi berjenjang hingga level yang lebih rendah. Persoalan ini perlu jadi perhatian serius agar nantinya Pilkada bisa berjalan transparan.
Untuk menghadapi potensi pelanggaran tersebut, Bawaslu DIY berkolaborasi dengan berbagai lembaga termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY untuk melakukan pengawasan pilkada. Mitigasi ini penting agar potensi pelanggaran tidak menjadi pelanggaran aktual.
"Sekarang ini sudah bisa dipetakan misalnya di Sleman ketika Bupatinya maju, Wakilnya maju, bahkan Sekdanya juga maju. Itu kan peta dukung-mendukung sudah mulai nampak dan membuat birokrasi tidak sehat," ungkapnya.
Baca Juga: Wujudkan Inklusi, Bawaslu Kulon Progo Gencar Edukasi Kepemiluan untuk Penyandang Disabilitas
Bawaslu DIY, lanjut Najib juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada namun juga proaktif. Kolaborasi antarlembaga dan partisipasi masyarakat diharapkan bisa meminimalisir potensi pelanggaran dan menjamin integritas Pilkada 2024 di kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
-
Libur Lebaran Tetap di Jogja? Ini Strategi Dinas Pariwisata Agar Wisatawan Betah
-
Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya