SuaraJogja.id - Kepala Ombudsman RI DIY, Budhi Masturi lolos seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budhi yang mengaku mendaftar diujung penutupan pendaftaran itu dinyatakan lolos bersama ratusan nama lainnya.
"Saya itu mendaftar itu hari terakhir. Saya coba mengikuti hari-hari terakhir ternyata masih bisa nyandak (keburu) gitu dan rupanya saya lolos administrasi," kata Budhi, Kamis (25/7/2024)
Lebih jauh, Budhi mengaku bahwa keputusan untuk mendaftar sebagai capim KPK ini tak hanya datang dari keinginan pribadinya sendiri. Melainkan ada peran dari para pegiat antikorupsi khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kalau inisiatif untuk mendaftar itu kan memang dorongan kawan-kawan penggiat antikorupsi di DIY. Ya meminta saya untuk berpartisipasi mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode ini," ujarnya.
Dia menyadari bahwa dukungan itu merupakan bentuk sebuah amanah yang tidak mudah untuk dijalankan. Apalagi masih harus melewati proses yang panjang sampai nanti bisa di kursi pimpinan lembaga antirasuah itu jika terpilih.
"Saya sampaikan ini amanah yang enggak ringan, enggak mudah bagi saya juga. Jalannya panjang, apalagi sudah mendekati waktu pendaftaran waktu itu tapi itu pun menyahuti amanah teman-teman dan saya kira ini juga tanggungjawab untuk saya," ungkapnya.
Kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat itu, kata Budhi yang harus terus dijaga. Termasuk dipersiapkan sebaik mungkin untuk melalui proses yang ada.
"Dan itu harusnya dipersiapkan bagaimana pun karena masyarakat sudah meminta saya, saya kira ini amanah yang juga harus saya seriusi," tuturnya.
Terkait dengan pola rekrutmen capim KPK yang telah diatur sekarang, menurut Budhi, panitia seleksi (pansel) telah memiliki pertimbangab matang tersendiri. Diharapkan seluruh tahapan itu dapat menghasilkan pimpinan KPK yang terbaik.
Baca Juga: Pukat UGM: Judi Online di KPK, Tanda Parah Runtuhnya Integritas
"Mudah-mudahan pansel ini nanti juga menghasilkan calon-calon pimpinan KPK yang terbaik, berkomitmen untuk membangun budaya antikorupsi, memberantas korupsi di republik ini yang kuat komitmennya," tegasnya.
Mengenai persiapan tahapan selanjutnya, Budhi mengaku tak ada hal khusus. Dia memilih untuk kembali memperbanyak bacaan sebelum seleksi tertulis.
"Persiapan ya biasa lah paling baca, buku baca perundang-undangan, ya kayak orang mau ujian pada umumnya," ucapnya.
Tak Semua Lolos Administrasi
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan tidak semua pendaftar lulus seleksi administrasi.
Total ada 318 orang mendaftar sebagai capim, tetapi hanya 74 persen yang dinyatakan lulus seleksi adimistrasi, yakni 236 orang. Sementara untuk pendaftar Dewas KPK ada 71 persen yang lulus seleksi administrasi, yakni 146 orang dari total 207 pendaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin