SuaraJogja.id - Belum lama ini media sosial tengah diramaikan dengan dugaan pungutan yang dilakukan perangkat desa Bangunjiwo, Bantul. Dari narasi yang beredar, kasus itu bermula saat ada warga baru di wilayah tersebut dan dimintai iuran administrasi sebesar Rp1,5 juta.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) DIY, Budhi Masturi turut menyoroti aturan tersebut. Dia mempertanyakan dasar hukum atas penarikan uang terhadap warga baru tersebut.
"Dasar hukumnya apa itu? Pungutan itu harus punya dasar, kalau pungutan tidak punya dasar, lalu kemudian kewenangannya apa memungut, tarifnya angkanya dari mana ketemunya segitu, terus bagaimana pengelolaannya, pertanggungjawaban dan sebagainya," kata Budhi, Selasa (23/7/2024).
"Jadi itu kalau enggak ada dasarnya ya patut dipertanyakan," imbuhnya.
Terkait dengan dasar penarikan uang kepada warga baru yang disebut merupakan kearifan lokal, kata Budhi, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan. Jika kearifan lokal maka seharusnya tidak menetapkan nominal untuk dibayarkan.
Apalagi tanpa dasar hukum yang jelas saat penarikan uang tersebut. Sumbangan suka rela, ia bilang lebih cocok jika memang disebut kearifan lokal.
"Ya kalau istilah umumnya kan itu ya tapi pungutan yang tidak mempunyai dasar hukum lah begitu, yang namanya pungutan enggak bisa kearifan lokal. Sumbangan suka rela itu kearifan lokal, pungutan mana ada kearifan lokal," ujarnya.
Ombudsman RI DIY sendiri belum akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Mengingat sejauh ini tidak ada laporan yang masuk mengenai hal itu.
Kendati demikian, Budhi meminta pemerintah daerah perlu melakukan klarifikasi mengenai pungutan itu. Jika memang tidak ada dasar hukum yang jelas maka praktik tersebut seharusnya dihentikan.
Baca Juga: Klitih Kembali Makan Korban, Satu Warga Bantul Kehilangan Dua Jari
"Pemda harus menata itu. Pemda harus memanggil yang bersangkutan untuk meminta penjelasan. Kalau enggak ada dasarnya ya dihentikan, kalau kearifan lokal pakai mekanisme yang lainnya bukan itu (pungutan)," tegasnya.
Penjelasan Lurah
Sebelumnya diberitakan, Lurah Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Pardja angkat bicara terkait dengan viralnya curhatan seorang warga barunya di media sosial yang mengeluh karena diminta Ketua RT membayar uang Rp1,5 juta.
Lurah tersebut mengklaim banyak di wilayah lain yang melakukan hal yang sama dan jumlahnya lebih besar.
Pardja mengatakan jika pungutan itu merupakan kebijakan yang dilakukan di masing-masing RT di wilayahnya. Kemungkinan besar kebijakan tersebut sudah disepakati oleh warga yang lain.
"Tindakan itu tidak diatur secara tertulis, serta tidak diperbolehkan," katanya ketika dikonfirmasi awak media, Senin (22/7/2024).
Berita Terkait
-
Zonasi Berlaku, Disdikpora Bantul Sebut Tidak Ada Kecurangan di PPDB 2024
-
Coklit Data Pemilih Pilkada Bantul 2024 Tuntas 100 Persen
-
Pemda DIY Minta Iuran Warga yang Capai Rp1,5 Juta di Bantul Transparan, Lurah Bangunjiwo Jelaskan Hal Ini
-
Pro Kontra Iuran Warga Baru Rp1,5 Juta di Bantul, Sekda DIY: Harus Dijelaskan secara Rinci
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
DIY Hadapi Dilema Sampah: Penertiban Pengelola Swasta vs Tumpukan Menggunung di Depo
-
Skripsi Jokowi Diduga Palsu, Alumni UGM Geruduk Polda DIY: Rektor UGM Turut Terseret
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Magelang: Viar Terpental, Tabrakan Tak Terhindarkan
-
3 Jam di Rumah Duka, Komnas HAM Gali Informasi Kematian Diplomat Arya Daru: Ada Titik Terang?
-
Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Glagah, Ada Luka di Dahi