Menurutnya, secara tertulis pungutan tersebut memang tidak boleh dan tidak diperkenankan. Namun kebijakan tersebut merupakan kearifan lokal di masing-masing RT dan setahu dirinya semua RT juga menerapkan hal yang sama.
"Tidak hanya di wilayah itu saja. Saya kira yang lainnya juga melakukannya. Besarannya juga berbeda antara RT satu dengan yang lain," tambahnya.
Pemkab Bantul Turun Tangan
Terpisah, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa praktik itu merupakan sesuatu yang ilegal dan tidak boleh dilakukan, apapun alasannya. Karena tidak ada peraturan perundangan dan ketentuan tentang kependudukan.
"Itu jelas ilegal, dari luar Bantul ke Bantul enggak ada pungutan apapun, selain dokumen catatan sipil dan kependudukan yang ditetapkan oleh Disdukcapil," katanya.
Halim mengatakan akan mendalami kasus ini. Jika terbukti, bukan tidak mungkin oknum-oknum yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas.
Berita Terkait
-
Zonasi Berlaku, Disdikpora Bantul Sebut Tidak Ada Kecurangan di PPDB 2024
-
Coklit Data Pemilih Pilkada Bantul 2024 Tuntas 100 Persen
-
Pemda DIY Minta Iuran Warga yang Capai Rp1,5 Juta di Bantul Transparan, Lurah Bangunjiwo Jelaskan Hal Ini
-
Pro Kontra Iuran Warga Baru Rp1,5 Juta di Bantul, Sekda DIY: Harus Dijelaskan secara Rinci
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari