SuaraJogja.id - Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman terus berprogres. Namun, memang untuk saat ini proyek tersebut mengalami pelambatan akibat terhambat pembebasan lahan.
Humas Proyek Tol Jogja Solo Paket 2.2 PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto mengungkap ada beberapa penyebab lahan di area proyek tersebut belum bisa dibebaskan. Termasuk dengan persoalan administrasi yang masih berproses.
"Problem dari pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tol Jogja-Solo paket 2.2 tersebut untuk tanah hak milik warga yang belum bisa dibebaskan karena masih adanya masalah adminitrasi," kata Agung, dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).
Lahan yang masih berproses secara administrasi itu di antaranya sertifikat tanah diagunkan di bank. Sehingga untuk pembayarannya harus melalui mekanisme konsinyasi di PN Sleman.
Baca Juga: Tak Kapok Diperingatkan, 7 Kios Miras di Sleman Akhirnya Disegel
"Kemudian ada juga masalah waris yaitu salah satu ahli waris yang belum bisa diketemukan," ucapnya.
Belum lagi ada persoalan terkait dengan sertifikat tanah yang belum ditemukan oleh pemilik lahan ketika akan dilakukan pembayaran. Sehingga terjadi gagal bayar dan akan diulangi lagi untuk pembayaran berikutnya dengan membawa sertifikat tanah asli.
Sedangkan untuk lahan Sultan Ground (SG) permasalah yang terjadi ada pada tegakan. Baik bangunan dan tanaman yang ada di atas tanah SG tersebut sampai saat ini belum ada pembayaran ganti ruginya.
"Sehingga harus menunggu sampai dilakukan pembayaran untuk tegakan (bangunan dan tanaman) yang ada di atas tanah SG tersebut," tuturnya.
Kemudian, kata Agung, untuk fasilitas umum terkena dampak yang belum direlokasi ada 4 buah makam, 1 bangunan sekolah dasar (SD), dan 2 bangunan tempat ibadah (masjid). Seluruh relokasi fasilitas unum itu masih dalam tahap proses administrasi.
Baca Juga: Museum Terbuka Bakalan Diusulkan jadi Geopark Nasional, Hasil Verifikasi TVGN Keluar Desember 2024
"Untuk makam umum masih berproses di dinas pertanahan dan tata ruang Kabupaten Sleman untuk mendapatkan izin kesesuaian tata ruang untuk calon tanah pengganti makam umum tersebut," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen