SuaraJogja.id - Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman terus berprogres. Namun, memang untuk saat ini proyek tersebut mengalami pelambatan akibat terhambat pembebasan lahan.
Humas Proyek Tol Jogja Solo Paket 2.2 PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto mengungkap ada beberapa penyebab lahan di area proyek tersebut belum bisa dibebaskan. Termasuk dengan persoalan administrasi yang masih berproses.
"Problem dari pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tol Jogja-Solo paket 2.2 tersebut untuk tanah hak milik warga yang belum bisa dibebaskan karena masih adanya masalah adminitrasi," kata Agung, dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).
Lahan yang masih berproses secara administrasi itu di antaranya sertifikat tanah diagunkan di bank. Sehingga untuk pembayarannya harus melalui mekanisme konsinyasi di PN Sleman.
Baca Juga: Tak Kapok Diperingatkan, 7 Kios Miras di Sleman Akhirnya Disegel
"Kemudian ada juga masalah waris yaitu salah satu ahli waris yang belum bisa diketemukan," ucapnya.
Belum lagi ada persoalan terkait dengan sertifikat tanah yang belum ditemukan oleh pemilik lahan ketika akan dilakukan pembayaran. Sehingga terjadi gagal bayar dan akan diulangi lagi untuk pembayaran berikutnya dengan membawa sertifikat tanah asli.
Sedangkan untuk lahan Sultan Ground (SG) permasalah yang terjadi ada pada tegakan. Baik bangunan dan tanaman yang ada di atas tanah SG tersebut sampai saat ini belum ada pembayaran ganti ruginya.
"Sehingga harus menunggu sampai dilakukan pembayaran untuk tegakan (bangunan dan tanaman) yang ada di atas tanah SG tersebut," tuturnya.
Kemudian, kata Agung, untuk fasilitas umum terkena dampak yang belum direlokasi ada 4 buah makam, 1 bangunan sekolah dasar (SD), dan 2 bangunan tempat ibadah (masjid). Seluruh relokasi fasilitas unum itu masih dalam tahap proses administrasi.
Baca Juga: Museum Terbuka Bakalan Diusulkan jadi Geopark Nasional, Hasil Verifikasi TVGN Keluar Desember 2024
"Untuk makam umum masih berproses di dinas pertanahan dan tata ruang Kabupaten Sleman untuk mendapatkan izin kesesuaian tata ruang untuk calon tanah pengganti makam umum tersebut," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan