Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 01 Agustus 2024 | 19:51 WIB
Ilustrasi Dukun. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - M (58) warga padukuhan Ngrombo 2, rt.003, rw 012 Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo Gunungkidul ini dilaporkan ke polisi. Lelaki yang disebut 'Orang Pintar' ini dituduh melakukan pencemaran nama baik usai menerawang posisi motor curian berada di rumah salah satu warga Ponjong. 

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan tuduhan menyembunyikan sepeda motor curian tersebut bermula saat ketika warga Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo bernama Nuryanti kehilangan sepeda motor di sebuah toko wilayah Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong pada Senin (29/7/2024). 

Usai kejadian, Nuryanti kemudian melaporkannya ke Polisi. Karena ingin sepeda motornya segera ditemukan maka Nuryanti mencoba mendatangi 'orang pintar' (dukun) yang bernama M (58). Kepada M, Nuryanti menanyakan sepeda motornya berada di mana. 

Saat itu, M memberi petunjuk jika sepeda motor Nuryanti berada di kandang milik Supriyanti warga Dusun Silingi Rt.005/001 Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong Gunungkidul. Dan untuk memastikannya, Nuryanti kemudian meminta tolong kepada Dukuh Ngrombo, Sugiyanto (55) mendatangi kediaman Supriyanti. 

Baca Juga: Ikan Misterius Raksasa Terdampar di Pantai Gunungkidul, Warga Geger

Selasa (30/7/2024) kemarin, Supriyanti didatangi oleh dua orang lelaki pada Selasa (30/07/2024) pukul 19.30 WIB. salah satu diantaranya memperkenalkan diri sebagai seorang Dukuh Padukuhan Ngrombo 1 Karangmojo. 

Sang dukuh menjelaskan maksud kedatangannya. Dukuh Sugiyanto kemudian menanyakan kepada Supriyanti apakah mengetahui peristiws pencurian sepeda motor si toko kelontong di wilayah Kelurahan Genjahan. 

“Korban waktu itu mengiyakan mengetahui karena lokasinya tak jauh dari rumahnya. sehingga pada saat itu Dukuh Ngrombo 1 kemudian bertanya apakah korban mempunyai kandang di belakang rumah dan dijawab ada,"terang Kapolsek Ponjong Kompol Hendra Prastawa. 

Setelah dijawab ada, Dukuh Ngrombo I lantas mengatakan bahwa motor curian tersebut berada di kandang belakang rumah Supriyanti. Supriyantipun menepisnya karena tidak ada sepeda motor di kandang belakang rumahnya. 

Namun Supriyanti merasa takut karena hanya berdua dengan anak perempuannya. Supriyanti kemudian memanggil Ketua RT setempat untuk menemaninya melihat keberadaan kandang di belakang rumah ada motor hasil curian atau tidak. 

Baca Juga: Polres Gunungkidul Naikkan Kasus Dugaan Pelecehaan Seksual Terhadap 10 Anak Jadi Penyidikan, Guru Ngaji Belum Tersangka

“Mereka kemudian bersama-sama melihat ke kandang belakang rumah korban namun ternyata tidak ada,"terang dia.

Karena tidak menyembunyikan sepeda motor curian dan merasa dituduh, Supriyanti akhirnya mengadukan kejadian yang dialaminya ke Polsek Ponjong. Supriyanti datang ke Mapolsek Ponjong didampingi puluhan warga.

" saat ini masih melakukan pendalaman dan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan,"tambah Hendra.

Load More