SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY, bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta, mengadakan pelatihan berbasis kompetensi untuk pelaku ekonomi kreatif. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam merancang motif batik.
Pelatihan ini berlangsung dari tanggal Kamis-Rabu (1 - 7/8/2024), dengan fokus khusus pada peningkatan kemampuan dalam merancang motif batik manual.
"Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, terutama dalam desain motif batik manual," ujar Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata DIY, Iwan Pramana, saat membuka acara pelatihan di Yogyakarta Kamis (1/8/2024).
Selama seminggu penuh, 25 pelaku ekonomi kreatif dari berbagai kabupaten dan kota di Yogyakarta mengikuti pelatihan ini. Selain pelatihan, para peserta juga akan menjalani proses sertifikasi pada hari terakhir.
"Para peserta akan mendapatkan pembekalan dan pendampingan, serta mengikuti sertifikasi pada hari terakhir. Kami berharap kegiatan yang didanai Dana Keistimewaan [Danais] ini dapat bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kreatif di masa depan," kata Iwan.
Iwan juga menekankan pentingnya menjaga batik sebagai warisan budaya tak benda yang telah diakui oleh UNESCO, serta peran vital Yogyakarta sebagai Kota Batik yang ditetapkan UNESCO pada 18 Oktober 2014.
"Oleh karena itu, peran para pelaku ekonomi kreatif dalam menjaga batik sebagai warisan budaya sangat penting. Kami berharap melalui pelatihan ini, kompetensi mereka dapat meningkat, sehingga keterampilan mereka dalam membatik yang telah ditekuni selama bertahun-tahun dapat diakui," tambahnya.
Pelatihan ini tidak hanya memberikan keterampilan, tetapi juga sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). "Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan merasakan manfaatnya di masa depan," kata Iwan.
Baca Juga: Menteri PPPA Pastikan Hak WBP Perempuan di Lapas Yogyakarta Terpenuhi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga