Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 06 Agustus 2024 | 14:10 WIB
Sejumlah orang tua menjemput anak-anakna di SD Negeri Ngalarang di Tlogoadi, Mlati, Sleman yang terdampak tol, Rabu (19/6/2024). [Hiskia Andika/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Rencana relokasi sekolah terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo di wilayah Sleman masih berproses. Prosesnya masih terkait dengan administrasi lahan pengganti hingga Detail Engineering Design (DED) bangunan baru.

Diketahui ada satu Sekolah Dasar (SD) di Sleman yang terkena dampak proyek jalan tol Jogja-Solo, yakni SD Negeri Nglarang. SD Negeri yang terletak di kawasan Tlogoadi, Mlati itu harus direlokasi setelah terdampak total.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sleman, Sri Adi Marsanto menuturkan saat ini pengurusan lahan pengganti tengah diproses. Diketahui lahan relokasi yang digunakan adalah Tanah Kas Desa (TKD) Tlogoadi dan Tirtoadi.

"Permohonan pemanfaatan TKD di atas sedang dalam proses," kata Adi, Selasa (6/8/2024)

Baca Juga: Proses Administrasi Tak Kunjung Usai, Proyek Tol Jogja-Solo di Sleman Terhambat Pembebasan Lahan

Disampaikan Adi, relokasi membutuhkan dua TKD untuk gedung sekolah dan jalan masuk. Dua TKD yang dimanfaatkan untuk relokasi sekolah itu memiliki luasan yang berbeda.

Pada TKD Tlogoadi yang terletak di Cebongan Kidul seluas 4.372 meter persegi. Rencananya akan dimanfaatkan untuk relokasi gedung SDN Nglarang.

Kemudian lahan TKD Tirtoadi yang berada di Ketingan memiliki luas 136 meter persegi. Lahan itu rencananya akan dimanfaatkan untuk jalan masuk menuju gedung baru sekolah.

Selain permohonan untuk pemanfaatan TKD, kata Adi, penyusunan DED bangunan gedung sekolah baru juga masih dilakukan. Ditargetkan penyusunan DED sudah selesai pada bulan Agustus ini.

"Ditargetkan akan selesai (DED) pada bulan Agustus pekan ketiga," ujarnya.

Baca Juga: Masih Ada Lahan yang Belum Dibebaskan, Proyek Jalan Tol Jogja Solo Trihanggo-Junction Sleman Alami Pelambatan

Diungkapkan Adi, proses penyusunan DED gedung sekolah baru melibatkan banyak pihak. Termasuk konsultan perencana yang wajib berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah.

Load More