Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 06 Agustus 2024 | 20:01 WIB
Tumpukan sampah di Kota Yogyakarta masih terlihat meski desentralisasi sudah berjalan beberapa bulan. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Kabupaten/kota di DIY mengajukan penambahan kuota pengiriman sampah ke TPA Piyungan. Mereka beralasan desentralisasi sampah di masing-masing kabupaten belum bisa dilakukan secara optimal.

Pemda DIY pun menanggapi permintaan tersebut. Sekda DIY, Beny Suharsono menyatakan, Pemda DIY tidak bisa serta merta mengabulkan penambahan kuota sampah yang dibuang ke TPA Piyungan karena bila dilakukan maka masalah sampah tidak akan bisa diselesaikan di tingkat kabupaten/kota.

"Kalau setiap ada masalah dibuang ke TPA Piyungan masih bisa, kan ra (tidak-red) bakal rampung. Nggak njagake (bergantung-red), nggak bisa begitulah," ujar Beny di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (06/8/2024).

Beny menyebutkan, kabupaten/kota mestinya melakukan perhitungan secara akurat dalam penanganan sampah. 

Baca Juga: Usai Bertemu Pj Wali Kota, Pedagang Teras Malioboro 2 Berharap Tak Hanya "Di-PHP", Ini Tuntutannya

Kasus Kota Yogyakarta mestinya bisa menjadi pembelajaran karena estimasi awal volume sampah yang jauh meleset dari kenyataan di lapangan.

Pada awalnya Kota Yogyakarta melaporkan adanya 1.000 ton sampah berada di sejumlah depo sampah. Namun faktanya, penumpukan sampah di wilayah ini mencapai 5.000 ton.

"Saya lihat 1.000 ton atau berapa, timbunan sampah itu kan harus serius menghitungnya. Misal Kota Yogyakarta, dari 1.000 ton ternyata kemarin sampai 5.000 ton. Ya itu lah yang terjadi," tandasnya.

Karenanya Beny meminta Pemkab maupun Pemkot merumuskan manajemen risiko secara matang. Kesiapan termasuk dalam penanganan residu dari pengolahan sampah agar tidak menjadi masalah baru.

"Setiap kesulitan kita dialogkan. Dari awal bahwa proses sampah menghasilkan residu, kan ada manajemen risiko. Kalau residu akan mengumpul dalam skala besar tidak tertangani, menjadi masalah baru," jelasnya.

Baca Juga: Diundang Koordinasi oleh Pemkot Jogja, Paguyuban Pedagang TM 2: Jangan cuma Formalitas Saja

Terkait pengajuan kuota 1.000 ton sampah dari Sleman ke TPA Piyungan, Beny menyatakan secara formal belum ada pengajuan resmi. Namun Beny mengingatkan bahwa pembuangan sampah ke TPA Piyungan bukan solusi jangka panjang. 

Sebab kuota maksimal yang tersisa di TPA Piyungan untuk bisa menampung sampah hanya 1.000 ton. Sedangkan pengelolaan sampah di Bawuran masih berjalan dan membutuhkan bantuan dana.

"Secara formal belum mengajukan, saya belum dapat surat resminya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More