Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:03 WIB
Lokasi kecelakaan maut di kawasan Jalan Parangtritis, Bantul, Senin (12/8/2024). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Parangtritis tepatnya depan Balai Desa Patalan Dusun Bobok Patalan Kapanewon Jetis  Kabupaten Bantul Yogyakarta. Selasa (13/8/2024) dinihari, seorang pengendara sepeda motor meregang nyawa usai mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan tersebut. Peristiwa ini sempat viral di media sosial melalui akun instagram @merapi_uncover.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widgnya mengungkapkan kecelakaan itu terjadi hari Selasa tanggal 13 Agustus  2024 pukul 03.30 WIB tadi. Sepeda motor yang mengalamk kecelakaan adalah Honda PCX AB-3546-BF. 

"Korban adalah MRS (25) warga Dusun Tegal Rejo Rt 03 Bawuran Kapanewon Pleret Kabupaten Bantul Yogyakarta," kata dia, Selasa. 

Kecelakaan lalu lintas terjadi berawal pada saat Sepeda motor Honda PCX  AB-3546-BF melaju dari arah utara ke selatan (Jogja menuju Parangtritis). Korban melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Bantul Edukasi Masyarakat Pentingnya Perangi Stunting lewat Pementasan Ketoprak Genting Angsa

Sesampainya di lokasi kejadian di jalan yang menikung, pengendara tidak berbelok dan tetap lurus. Akibatnya, korban menabrak dua patok pengaman jalan yang ada di tepi timur (kiri jalan).

"Setelah itu kendaraan tidak terkendali masuk ke parit yang ada di samping jalan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal," terang dia. 

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka cidera kepala berat, kondisinya  tidak sadar dan meninggal dunia. Sementara Sepeda motor Honda PCX  AB-3546-BF mengalami Kerusakan TNKB depan penyok, lampu depan tergores, cover kanan depan pecah, cover kanan bawah pecah, cover kanan tergores, setang bengkok.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Bantul Raih Penghargaan UHC dengan Cakupan Kepesertaan JKN 99 Persen

Load More