SuaraJogja.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Parangtritis tepatnya depan Balai Desa Patalan Dusun Bobok Patalan Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul Yogyakarta. Selasa (13/8/2024) dinihari, seorang pengendara sepeda motor meregang nyawa usai mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan tersebut. Peristiwa ini sempat viral di media sosial melalui akun instagram @merapi_uncover.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widgnya mengungkapkan kecelakaan itu terjadi hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 pukul 03.30 WIB tadi. Sepeda motor yang mengalamk kecelakaan adalah Honda PCX AB-3546-BF.
"Korban adalah MRS (25) warga Dusun Tegal Rejo Rt 03 Bawuran Kapanewon Pleret Kabupaten Bantul Yogyakarta," kata dia, Selasa.
Kecelakaan lalu lintas terjadi berawal pada saat Sepeda motor Honda PCX AB-3546-BF melaju dari arah utara ke selatan (Jogja menuju Parangtritis). Korban melaju dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian di jalan yang menikung, pengendara tidak berbelok dan tetap lurus. Akibatnya, korban menabrak dua patok pengaman jalan yang ada di tepi timur (kiri jalan).
"Setelah itu kendaraan tidak terkendali masuk ke parit yang ada di samping jalan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal," terang dia.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka cidera kepala berat, kondisinya tidak sadar dan meninggal dunia. Sementara Sepeda motor Honda PCX AB-3546-BF mengalami Kerusakan TNKB depan penyok, lampu depan tergores, cover kanan depan pecah, cover kanan bawah pecah, cover kanan tergores, setang bengkok.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Bantul Edukasi Masyarakat Pentingnya Perangi Stunting lewat Pementasan Ketoprak Genting Angsa
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku