SuaraJogja.id - Penangkapan dua gembong narkotika asal Medan yang membawa 1,6 kg sabu ke Yogyakarta menjadi tamparan besar bagi kota ini. Kasus tersebut menandakan Yogyakarta menjadi salah satu target pasar penyebaran narkotika.
"Jangan sampai Yogyakarta menjadi pasar jaringan Medan yang selama ini sudah banyak di tempat-tempat lain seperti Jakarta. Namun, ini baru kali pertama di Jogja kami bisa ungkap, dan ternyata pengiriman sudah lebih dari satu kali," papar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Andi Fairan di Yogyakarta, Selasa (13/8/2024).
Karenanya BNNP DIY, menurut Andi akan tegas memutuskan jaringan narkoba yang masuk ke Yogyakarta. Jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah ini pun akan diungkap tuntas.
Sebab, kota pelajar dan wisata ini menghadapi ancaman serius dari jaringan narkoba antarprovinsi. Penangkapan dua tersangka berinisial MP (41) dan BI (40) di sebuah penginapan di kawasan Mantrijeron beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata Yogyakarta tidak lagi hanya menjadi tujuan wisata dan pendidikan, tetapi juga mulai dilirik sebagai pasar potensial oleh jaringan narkoba.
"Kami akan pangkas ranting-ranting jaringan ini sehingga mereka tidak lagi melakukan peredaran gelap narkoba di sini," tandasnya.
Andi menambahkan, pengungkapan kasus peredaran sabu 1,6 kg pada akhir Juli 2023 lalu merupakan yang terbesar di Yogyakarta. Kedua tersangka yang berasal dari Medan menggunakan modus baru dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh Cina dan kopi bubuk.
Dari pengakuan tersangka, sekali membawa narkoba dan menyerahkannya kepada penerima, mereka mendapat upah sebesar 40 juta. Tersangka sudah melakukan aksi tersebut selama dua kali dan yang pertama sudah berhasil beredar di masyarakat.
"Mereka membawa narkotika menggunakan bus antarprovinsi ke Yogyakarta. Saat tiba, mereka menginap di hotel menunggu instruksi untuk mendistribusikan barang haram tersebut," jelasnya.
Berkaca dari kasus tersebut, Andi berharap para pecandu narkoba bisa melapor ke BNNP DIY. Mereka akan direhabilitasi secara gratis.
Baca Juga: Barbuk Terbesar di Jogja, BNNP DIY Musnahkan 1,6 Kg Sabu
"Dalam kesempatan ini saya juga meminta masyarakat yang merasa kecanduan untuk wajib menjalani rehabilitasi ke BNNP. Kami akan memulihkan mereka secara gratis. Jadi, bagi masyarakat di Yogyakarta yang sudah terpapar narkoba dan sudah kecanduan, sebaiknya menjalani program rehabilitasi sehingga mereka dapat memutus keinginan menggunakan narkoba dan bisa hidup kembali sehat dan normal seperti biasanya," ungkap dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!