Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:06 WIB
Petugas memperlihatkan barang bukti 1,6 kg sabu dan tersangka di kantor BNNP DIY, Selasa (13/8/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Penangkapan dua gembong narkotika asal Medan yang membawa 1,6 kg sabu ke Yogyakarta menjadi tamparan besar bagi kota ini. Kasus tersebut menandakan Yogyakarta menjadi salah satu target pasar penyebaran narkotika.

"Jangan sampai Yogyakarta menjadi pasar jaringan Medan yang selama ini sudah banyak di tempat-tempat lain seperti Jakarta. Namun, ini baru kali pertama di Jogja kami bisa ungkap, dan ternyata pengiriman sudah lebih dari satu kali," papar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Andi Fairan di Yogyakarta, Selasa (13/8/2024).

Karenanya BNNP DIY, menurut Andi akan tegas memutuskan jaringan narkoba yang masuk ke Yogyakarta. Jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah ini pun akan diungkap tuntas.

Sebab, kota pelajar dan wisata ini menghadapi ancaman serius dari jaringan narkoba antarprovinsi. Penangkapan dua tersangka berinisial MP (41) dan BI (40) di sebuah penginapan di kawasan Mantrijeron beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata Yogyakarta tidak lagi hanya menjadi tujuan wisata dan pendidikan, tetapi juga mulai dilirik sebagai pasar potensial oleh jaringan narkoba.

Baca Juga: Barbuk Terbesar di Jogja, BNNP DIY Musnahkan 1,6 Kg Sabu

"Kami akan pangkas ranting-ranting jaringan ini sehingga mereka tidak lagi melakukan peredaran gelap narkoba di sini," tandasnya.

Andi menambahkan, pengungkapan kasus peredaran sabu 1,6 kg pada akhir Juli 2023 lalu merupakan yang terbesar di Yogyakarta. Kedua tersangka yang berasal dari Medan menggunakan modus baru dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh Cina dan kopi bubuk.

Dari pengakuan tersangka, sekali membawa narkoba dan menyerahkannya kepada penerima, mereka mendapat upah sebesar 40 juta. Tersangka sudah melakukan aksi tersebut selama dua kali dan yang pertama sudah berhasil beredar di masyarakat.

"Mereka membawa narkotika menggunakan bus antarprovinsi ke Yogyakarta. Saat tiba, mereka menginap di hotel menunggu instruksi untuk mendistribusikan barang haram tersebut," jelasnya.

Berkaca dari kasus tersebut, Andi berharap para pecandu narkoba bisa melapor ke BNNP DIY. Mereka akan direhabilitasi secara gratis.

Baca Juga: Dari Bintang 5 Sampai Homestay, Ratusan Akun Google Bisnis Hotel di Jogja Diserang Hacker

"Dalam kesempatan ini saya juga meminta masyarakat yang merasa kecanduan untuk wajib menjalani rehabilitasi ke BNNP. Kami akan memulihkan mereka secara gratis. Jadi, bagi masyarakat di Yogyakarta yang sudah terpapar narkoba dan sudah kecanduan, sebaiknya menjalani program rehabilitasi sehingga mereka dapat memutus keinginan menggunakan narkoba dan bisa hidup kembali sehat dan normal seperti biasanya," ungkap dia.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More