SuaraJogja.id - Penangkapan dua gembong narkotika asal Medan yang membawa 1,6 kg sabu ke Yogyakarta menjadi tamparan besar bagi kota ini. Kasus tersebut menandakan Yogyakarta menjadi salah satu target pasar penyebaran narkotika.
"Jangan sampai Yogyakarta menjadi pasar jaringan Medan yang selama ini sudah banyak di tempat-tempat lain seperti Jakarta. Namun, ini baru kali pertama di Jogja kami bisa ungkap, dan ternyata pengiriman sudah lebih dari satu kali," papar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Andi Fairan di Yogyakarta, Selasa (13/8/2024).
Karenanya BNNP DIY, menurut Andi akan tegas memutuskan jaringan narkoba yang masuk ke Yogyakarta. Jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah ini pun akan diungkap tuntas.
Sebab, kota pelajar dan wisata ini menghadapi ancaman serius dari jaringan narkoba antarprovinsi. Penangkapan dua tersangka berinisial MP (41) dan BI (40) di sebuah penginapan di kawasan Mantrijeron beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata Yogyakarta tidak lagi hanya menjadi tujuan wisata dan pendidikan, tetapi juga mulai dilirik sebagai pasar potensial oleh jaringan narkoba.
"Kami akan pangkas ranting-ranting jaringan ini sehingga mereka tidak lagi melakukan peredaran gelap narkoba di sini," tandasnya.
Andi menambahkan, pengungkapan kasus peredaran sabu 1,6 kg pada akhir Juli 2023 lalu merupakan yang terbesar di Yogyakarta. Kedua tersangka yang berasal dari Medan menggunakan modus baru dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh Cina dan kopi bubuk.
Dari pengakuan tersangka, sekali membawa narkoba dan menyerahkannya kepada penerima, mereka mendapat upah sebesar 40 juta. Tersangka sudah melakukan aksi tersebut selama dua kali dan yang pertama sudah berhasil beredar di masyarakat.
"Mereka membawa narkotika menggunakan bus antarprovinsi ke Yogyakarta. Saat tiba, mereka menginap di hotel menunggu instruksi untuk mendistribusikan barang haram tersebut," jelasnya.
Berkaca dari kasus tersebut, Andi berharap para pecandu narkoba bisa melapor ke BNNP DIY. Mereka akan direhabilitasi secara gratis.
Baca Juga: Barbuk Terbesar di Jogja, BNNP DIY Musnahkan 1,6 Kg Sabu
"Dalam kesempatan ini saya juga meminta masyarakat yang merasa kecanduan untuk wajib menjalani rehabilitasi ke BNNP. Kami akan memulihkan mereka secara gratis. Jadi, bagi masyarakat di Yogyakarta yang sudah terpapar narkoba dan sudah kecanduan, sebaiknya menjalani program rehabilitasi sehingga mereka dapat memutus keinginan menggunakan narkoba dan bisa hidup kembali sehat dan normal seperti biasanya," ungkap dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
BRI Rayakan 130 Tahun, Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.440 Triliun
-
4 Link Spesial Saldo DANA Kaget Bikin Heboh Jogja: Kesempatan Cuan Rp129 Ribu di Depan Mata
-
Donny Warmerdam Akhirnya Kembali Berlatih Usai Lama Absen karena Cedera
-
4 Kasus Korupsi Masih Menggantung di Sleman, Termasuk Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Wisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Sleman: Sri Purnomo Segera Disidangkan