SuaraJogja.id - Penangkapan dua gembong narkotika asal Medan yang membawa 1,6 kg sabu ke Yogyakarta menjadi tamparan besar bagi kota ini. Kasus tersebut menandakan Yogyakarta menjadi salah satu target pasar penyebaran narkotika.
"Jangan sampai Yogyakarta menjadi pasar jaringan Medan yang selama ini sudah banyak di tempat-tempat lain seperti Jakarta. Namun, ini baru kali pertama di Jogja kami bisa ungkap, dan ternyata pengiriman sudah lebih dari satu kali," papar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Andi Fairan di Yogyakarta, Selasa (13/8/2024).
Karenanya BNNP DIY, menurut Andi akan tegas memutuskan jaringan narkoba yang masuk ke Yogyakarta. Jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah ini pun akan diungkap tuntas.
Sebab, kota pelajar dan wisata ini menghadapi ancaman serius dari jaringan narkoba antarprovinsi. Penangkapan dua tersangka berinisial MP (41) dan BI (40) di sebuah penginapan di kawasan Mantrijeron beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata Yogyakarta tidak lagi hanya menjadi tujuan wisata dan pendidikan, tetapi juga mulai dilirik sebagai pasar potensial oleh jaringan narkoba.
Baca Juga: Barbuk Terbesar di Jogja, BNNP DIY Musnahkan 1,6 Kg Sabu
"Kami akan pangkas ranting-ranting jaringan ini sehingga mereka tidak lagi melakukan peredaran gelap narkoba di sini," tandasnya.
Andi menambahkan, pengungkapan kasus peredaran sabu 1,6 kg pada akhir Juli 2023 lalu merupakan yang terbesar di Yogyakarta. Kedua tersangka yang berasal dari Medan menggunakan modus baru dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh Cina dan kopi bubuk.
Dari pengakuan tersangka, sekali membawa narkoba dan menyerahkannya kepada penerima, mereka mendapat upah sebesar 40 juta. Tersangka sudah melakukan aksi tersebut selama dua kali dan yang pertama sudah berhasil beredar di masyarakat.
"Mereka membawa narkotika menggunakan bus antarprovinsi ke Yogyakarta. Saat tiba, mereka menginap di hotel menunggu instruksi untuk mendistribusikan barang haram tersebut," jelasnya.
Berkaca dari kasus tersebut, Andi berharap para pecandu narkoba bisa melapor ke BNNP DIY. Mereka akan direhabilitasi secara gratis.
Baca Juga: Dari Bintang 5 Sampai Homestay, Ratusan Akun Google Bisnis Hotel di Jogja Diserang Hacker
"Dalam kesempatan ini saya juga meminta masyarakat yang merasa kecanduan untuk wajib menjalani rehabilitasi ke BNNP. Kami akan memulihkan mereka secara gratis. Jadi, bagi masyarakat di Yogyakarta yang sudah terpapar narkoba dan sudah kecanduan, sebaiknya menjalani program rehabilitasi sehingga mereka dapat memutus keinginan menggunakan narkoba dan bisa hidup kembali sehat dan normal seperti biasanya," ungkap dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global