SuaraJogja.id - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar menuai pro dan kontra. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Didik Wardaya pun akhirnya angkat bicara.
Meski sudah jadi aturan, Disdikpora DIY tidak akan menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat. Namun ada upaya pencegahan permasalahan seksual di lingkungan sekolah yang tertuang dalam PP tersebut.
"Permasalahan kejahatan seksual di satuan pendidikan menjadi salah satu fokus pencegahan kami. Namun terkait penyediaan alat kontrasepsi, kami belum sampai pada tahap itu," ujar Didik di Yogyakarta, Selasa (13/8/2024)
Alih-alih pemberian alat kontrasepsi pada pelajar, menurut Didik, Disdikpora lebih memilih pendekatan lain. Yakni upaya preventif melalui pendidikan reproduksi yang komprehensif.
Disdikpora memberikan pendidikan kesehatan reproduksi pada siswa di sekolah. Dengan demikian para pelajar memiliki pengetahuan dalam menjaga kesehatan reproduksi mereka.
"Kami telah memberikan pendidikan [kesehatan] reproduksi kepada siswa melalui berbagai cara, misal penyuluhan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah," jelasnya.
Disdikpora bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam pelaksanaan pendidikan kesehatan reproduksi. Kebijakan itu diterapkan untuk memperkuat program pendidikan reproduksi ini.
Koordinasi sejumlah pihak juga dilakukan, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2). Selain itu dengan Dinas Kesehatan sebagai pengambil kebijakan terkait kesehatan reproduksi.
"Kita koordinasi untuk membahas lebih lanjut mengenai implementasi PP ini di DIY," ujarnya.
Baca Juga: Jual Rokok Eceran Dilarang, Penjual di Yogyakarta Khawatir Kehilangan Pelanggan
Terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, Didik berharap ada peninjauan ulang di daerah. Apalagi PP merupakan peraturan yang bersifat umum dan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
"Saya menilai bahwa untuk kondisi DIY saat ini, belum diperlukan implementasi yang langsung terkait penyediaan alat kontrasepsi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
7 Manfaat Kesehatan Mengejutkan dari Membaca Buku Setiap Hari
-
5 Teknik Psikoterapi untuk Menangani Gangguan Mental, Ciptakan Coping Mechanism Sehat
-
Hindari Makanan Ini Saat Lebaran Jika Punya Kolesterol Tinggi
-
Persiapan Mudik Bareng Anak: Dokter Sarankan Ini Agar Perjalanan Lancar Tanpa Drama!
-
10 Obat Herbal Terbaik untuk Menjaga Kesehatan Jantung secara Alami
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan