SuaraJogja.id - Polemik isu larangan penggunaan hijab pada petugas Paskibraka HUT ke 79 RI semakin ramai. Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah ambil suara terkait pelarangan tersebut.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah, Salmah Orbayinah di Yogyakarta, Kamis (15/8/2024) menyatakan aturan larangan mengenakan jilbab pada petugas Paskibraka HUT ke 79 RI sangat tidak manusiawi. Aturan tersebut juga melanggar kebebasan menjalankan ajaran agama dan juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Aturan tersebut sudah sepatutnya dicabut karena justru mengalami kemunduran dibandingkan aturan sebelumnya," paparnya.
Menurut Salmah, meski larangan hanya pada saat pengukuhan dan pengibaran, kebijakan itu justru merupakan puncak acara pengibaran bendera yang disaksikan di seluruh Indonesia bahkan dunia. Alih-alih polemik, seharusnya upacara yang akan dilaksanakan pertama kali di Ibu Kota Nusantara (IKN) diawali dengan hal-hal yang baik.
Karenanya Salmah berharap pemerintah dapat meninjau ulang larangan tersebut. Sebab definisi seragam bukan selalu harus sama persis satu sama dengan lain.
"Bukan malah aturan yang meresahkan masyarakat. Alasan pelarangan demi keseragaman tapi sebenarnya bentuk ketidaktoleran bagi penggunanya. Memakai jilbab pada dasarnya bentuk pelaksanaan beragama," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengklarifikasi soal pelepasan jilbab oleh sejumlah anggota Paskibraka 2024.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menekankan pentingnya nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Paskibraka itu dari awal sudah dirancang untuk seragam,” ujar Yudian dalam konferensi pers yang digelar di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Anggota Paskibraka Gedangsari Meninggal, Orangtua : Tak Pernah Mengeluh Sakit, Hanya Kelelahan
Keputusan ini didasari oleh penyesuaian ketentuan seragam bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.
Di tahun-tahun sebelumnya, jilbab diperbolehkan dalam upacara pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus. Namun, BPIP menetapkan aturan baru pada 2024 untuk menyeragamkan pakaian dan tampilan seluruh anggota Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Yudian menjelaskan, kebijakan ini merupakan implementasi dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang diusung oleh pendiri bangsa, Ir. Soekarno. Nilai ketunggalan dalam keseragaman diterjemahkan oleh BPIP melalui penerapan pakaian seragam bagi seluruh anggota Paskibraka.
Menurut Yudian, pelepasan jilbab hanya dilakukan pada saat upacara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera pada upacara kenegaraan.
Pelepasan ini juga dilakukan secara sukarela, berdasarkan persetujuan yang ditandatangani oleh para anggota Paskibraka dalam surat pernyataan yang resmi dan mengikat di mata hukum.
“Pelepasan hijab hanya berlaku selama upacara kenegaraan, demi mencerminkan kebersatuan dalam kemajemukan,” jelas Yudian, dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalanan Sleman Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!